2 Hukum SELASA 30 JUNI 2015 Tambang Rakyat Apung Dimusnahkan Membandel Ketika Dirazia KORAN BABEL -- Aktifitas tambagn rakyat apung ilegal di di kawasan Ampui, Kota Pangkalpinang tak ada henti-hentinya, meskipun sudah puluhan kali dirazia aparat. Akhirnya petugas gabungan dari empat instansi mengambil tindakan tegas dengan membakar seluruh ponton tambang rakyat apung tersebut, Senin (29/6). Pemusnahan ponton tambang rakyat apung tersebut dipimpin Dandim 0413/ Bangka Letkol (Inf) Utten Simbolon. Disaksikan juga aparat dari instansi lainnya seperti TNI AL, Polres Pangkalpinang, Satpol PP Pangkalpinang dan Kesbangpol Kota Pangkalpinang. “Sudah hampir satu tahun masalah tambang apung di Ampui ini tak kunjung selesai, kita sudah lakukan terus-terusan pendekatan secara persuasif untuk tidak bangan di lokasi ini,” tegas Polsek Simpang Katis Ungkap Tiga Kasus KORAN BABEL -- Selama berlangsungnya Operasi Pekat Manumbing 2015 yang digelar mulai 18 Juni 2994 lalu, aparat Polsek Simpang Katis berhasil mengamankan pedagang arak, pejudi kartu remi dan bandar togel. Kapolsek Simpangkatis AKP Alam Bawono seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Roy Ardhya Candra, mengatakan, selama Operasi Pekat Menumbing 2015, pihaknya berhasil mengamankan enam jeriken arak dan 20 bungkus arak dari kediaman Dedi alias Ase (29) di Desa Puput Kecamatan Simpang Katis, Rabu (24/6) sekitar pukul 20.00 WIB. “Arak dari Dedi kami amankan berdasarkan pengembangan dari informasi warga yang resah akibat peredaran miras,” ujar AKP Alam Bawono kepada wartawan, Senin (29/6). Sedangkan pada Jumat (26/6) sekitar pukul 12.00 WIB, pihaknya berhasil menggerebek judi kartu remi di pondok kebun milik Maskirin (65) warga Desa Simpang Katis . Empat pejudi berhasil diamankan masing-masing Apo (53) dan Maskirin (65) warga Desa “Motif penjualan togel, yakni pelanggan memasang nomor togel ke Cali kemudian Cali menyetorkan uang hasil rekapan togel ke Herman yang kini DPO dan dari Herman disetorkan ke Tondoiyadi kemudian ke Ivan warga Pangkalpinang yang DPO lalu disetorkan pula ke bos besar yang identitasnya belum diketahui di Pangkalpinang,” Simpang Katis, Galib (75) dan Mustofa (58) warga Desa Keretak. “Dari keempat pejudi berhasil diamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 153ribu, satu set kartu remi, satu karung plastik alas duduk. Dan keempatnya dijerat dengan pasal 303 KUHP (BIS) dengan ancaman kurungan penjara maksimal empat tahun,” ungkap AKP Alam Bawono. Selanjutnya pada Sabtu (27/6) sekitar pukul 10.30 WIB, aparat Polsek Simpang Katis berhasil mengamankan pengedar togel yakni Cali (45) warga Desa Katis. Tak lama kemudian ikut diamankan Tonodiyadi (53) warga Simpang Katis yang diduga bos dari Cali. “Motif penjualan togel, yakni pelanggan memasang nomor togel ke Cali kemudian Cali menyetorkan uang hasil rekapan togel ke Herman yang kini DPO dan dari Herman disetorkan ke Tondoiyadi kemudian ke Ivan warga Pangkalpinang yang DPO lalu disetorkan pula ke bos besar yang identitasnya belum diketahui di Pangkalpinang,” tutur AKP Alam Bawono. Ditambahkan AKP Alam Bawono dalam Operasi Pekat Menumbing 2015, pihaknya mendapat arah dari Kabag Ops Polres Bangka Selatan Kompol Sigit, dimana setiap polsek diberi imbangan berupa satu tangkapan kasus miras dan satu tangkapan togel. “Alhamdulillah, Polsek Simpangkatis mencapai target imbangan dari Polres Bateng. Untuk kasus pengedar dan bandar togel akan kami jerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun,” tukas AKP Alam Bawono.(ron) Lokasi di Kawasan Sungai Ampui Letkol (Inf) Utten. Bahkan, kata Letkol (Inf) Utten, pihak pemda setempat sudah memasang tanda peringatan berisikan peraturan tidak boleh ada penambangan di Kota Pangkalpinang tapi kenyataannya sampai hari ini masih saja membandel. “Terpaksa kita melakukan tindakan tegas dengan membakar seluruh alat penambangan berupa tambang apung ini,” tegas Letkol (Inf) Utten. Sedikitnya 40 unit ponton tambang rakyat apung yang berada di sepanjang sungai kawasan Ampui memerah dengan kobaran api. Tambang rakyat apung yang berada tepat di belakang Kantor Lurah Ampui pun tak luput dibakar oleh para petugas berpakaian loreng ini. Petugas dari Satpol PP dan anggota Sabhara Polres Pangkalpinang juga terjun langsung ke kawasan rawa dan Sungai Ampui yang berlokasi di Jalan Kakap 1 Pangkalpinang. Membandelnya tambang rakyat apung di Kelurahan Ampui ini lantaran diduga adanya oknum aparat yang bangan ilegal tersebut. “Saya juga menerima informasi terkait beking-membeking ini, hari ini saya turun dan kita lakukan penegakkan hukum di sini. Siapapun yang merasa membeking dan katanya bekingnya kuat silakan datang dan hadapi saya,” tantang Letkol (Inf) Utten. Letkol (Inf) Utten juga menerima masukan dan informasi terkait peran para oknum yang bangan pasir timah ilegal di Ampui adalah penyuplai bahan bakar. “Saya terima informasi bahwa peran oknum-oknum anggota ini penyalur bahan bakar, tapi sulit membuktikan keterlibatan mereka jadi kita susah mau menyeret ke meja hijau. Yang terpenting kita mengurangi keresahan masyarakat setempat dengan adan ini,” kata Letkol (Inf) Utten. Untuk mengantisipasi kembali beroperasinya tambang rakyat apung ini, Letkol (Inf) Utten akan bekerjasama dengan pemda setempat untuk membangung pos terpadu. “Kita akan siapakan pos terpadu yang anggotanya dari 4 instansi, anggota Kodim, TNI AL, Polres Pangkalpinang, Satpol PP Pangkalpinang dan Kesbangpol Pangkalpinang. Mereka ini akan berjaga bergantian sehingga bisa memonitor para penambang yang membandel atau nekat beroperasi lagi, langsung kita tangkap,” tukas Letkol (Inf) Utten. Dalam kegiatan ini sebanyak 100 personel gabungan di turunkan ke lokasi. Hadir pula Wakil Walikota Pangkalpinang M Sopian, Kepala Kesbangpol Kota Pangkalpinang Letkol (Inf) Risdian. Sementara itu tidak ada satupun pekerja tambang ataupun pemilik ponton yang berada di lokasi.(to) Dapur Saung Sawah Namang Ludes Dilalap Api KORAN BABEL -- Diduga akibat terkena petasan kembang api, dapur sawung sawah Desa Namang Kecamatan Namang ludes dilalap jago merah. Informasi yang didapat wartawan, sebelum awal puasa kawasan sawah Desa Namang menjadi lokasi muda-mudi berkumpul dan bersenda gurau baik menjelang Maghrib ataupun usai Sholat Subuh. Mereka pun kerap bermain petasan dan kembang api, padahal aparat desa maupun Satpol PP sudah berulang kali melakukan penertiban dan melarang bermain petasan. Larangan itu tidak digubrik, sehingga pada Senin (26/6) sekitar pukul 04.00 WIB setelah sahur, tiba-tiba atap dapur saung sawah itu ludes terbakar. Diduga api berasal dari percikan api petasan yang menganai atap saung, kemudian api cepat merambat ke dinding. Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung melapor ke kades dan Polsek Namang. Dengan peralatan seadanya warga dibantu aparat kepolisian berusaha memadamkan api. Sekitar pukul 04.45 WIB, api baru bisa dipadamkan dan tidak menjalar ke saung yang lainnya. Kades Namang yang juga pengurus saung, Zaiwan, mengakui sebelumnya muda-mudi di sekitar lokasi sering bermain petasan di sekitar saung. Bahkan beberapa dari mereka sempat ditegur. “Saat terjadi kebakaran, masyarakat Namang ramai-ramai memadamkannya sehingga tidak merambat ke saung-saung yang lain,” ungkap Zaiwan kepada wartawan, Senin (29/6). Ditambahkan Zaiwan, kerugian akibat peristiwa itu diperkirakan mencapai Rp 45 juta lantaran seluruh perlengkapan konsumsi saung habis terbakar. “Itu dapurnya saung, manfaatnya sebagai sarana masak memasak kalau ada tamu luar ingin makan di saung,” kata Zaiwan. Kapolsek Namang Ipda Bobory Niko seizin Kapolres Bateng, AKBP Roy Ardhya Candra mengaku akan memperdalam kasus ini. Pihaknya akan mencari tahu apakah memang dibakar, terbakar tak sengaja atau ada problem lainnya. “Memang benar di sana sering muda-mudi nongkrong ramai-ramai, sebab selain persawahan di sana juga sudah dikenal sebagai kawasan wisata hutan dan persawahan sehingga tidak heran lagi kalau ramai,” ungkap Ipda Bobory setelah melakukan olah TKP. Menurut Ipda Bobory di dalam saung juga terdapat kabel aliran listrik yang menghubungkan saung satu dengan saung lainnya. Maka kemungkinan juga bisa terjadi konsleting arus listrik. “Yang jelas, api berasal dari bagian atas saung. Sebab, kerangka bangunan sebagian masih berdiri, kalau api berasal dari bawah maka saung tersebut akan cepat roboh ke tanah,” kata Ipda Bobory seraya menambahkan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini dengan meminta keterangan beberapa saksi.(ron)
3 Publizr Home