2

2 Hukum Dua Orang Selama Operasi Ketupat Menumbing 2015 KORAN BABEL -- Tiga korban tewas karena kecelakaan lalulintas (Lakalantas) selama Operasi Ketupat Menumbing 2015. Mereka masing-masing, M Yasir (24) warga pendatang asal Kertapati Palembang dan Odi (18), warga Sungailiat. Kapolres AKBP Sekar Maulana SIK, melalui Kasat Lantas Polres Bangka AKP Agung Asmara kepada wartawan di Mapolres Bangka Rabu (22/7), mengatakan kejadian pertama lakalantas di Jalan Raya Pangkal Pinang-Mentok Kecamatan Puding Besar Bangka Sabtu (18/7) sekira pukul 14.00 WIB, korban atas nama M Yasir (24). Saat di jalan raya Puding Besar ( sebelum pabrik aspal ) mobil pick hitam BN 9990 BK dari arah Puding menuju Bakam ketika berada di jalan lurus, tiba-tiba muncul sepeda motor dari arah Muntok menuju Pangkalpinang yang berusaha mendahului mobil, namun motor tersebut menyenggol mobil Avanza lalu kembali menyenggol mobil pick up sehingga sepeda motor tersebut terpental dan masuk ke dalam “Yang jelas kondisi pengamanan dalam rangka lebaran tahun ini kondisinya aman terkendali. Dan Operasi Ketupat Menumbing 2015 masih berjalan sampai Tanggal 25 Juli 2015,” bandar. Akibatnya pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat dengan luka di kepala, pergelangan kaki kanan patah, pergelangan tangan kanan patah, jari kaki sebelah kanan putus. “Saat kejadiannya barang bukti sudah diamankan. Untuk barang bukti mobil pick up masih di TKP diusahan ditarik dan diamankan di polsek, sedangkan sepeda motor telah diamankan di Polsek, dan sudah ditangani BKO Satlantas Lintas Barat Polres Bangka,” tutur AKP Agung Asamara. Sedangkan kejadian kedua di Simpang Pelabuhan Sungailiat. Korbannya, Odi (18), pelajar salah satu SLTA. Korban mengendarai sepeda motor dari arah Simpang Pelabuhan menuju ke arah Pelabuhan Dalam Sungailiat, Senin (20/7) sekitar pukul 18.30 WIB. Tiba-tiba dari arah belakang melaju sepeda motor vario dikendarai seorang pengendara yang masih diselidiki identitasnya, menyenggol motor korban hingga korban terjatuh. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka parah dan akhirnya meninggal dunia. “Jenis Laka MD (kecelakaan meninggal dunia-red). Modus tabrakan dari belakang. Identitas tersangka masih dalam penyelidikan,” imbuh AKP Agung Asmara. AKP Agung Asmara menambahkan, kendati adanya kecelakaan lalu lintas, namun pengamanan Operasi Ketupat Menumbing 2015 di Kabupaten Bangka berjalan lancar. “Yang jelas kondisi pengamanan dalam rangka lebaran tahun ini kondisinya aman terkendali. Dan Operasi Ketupat Menumbing 2015 masih berjalan sampai Tanggal 25 Juli 2015,” tukas AKP Agung Asmara.(ian) Holil Meregang Nyawa di Jalan Raya KORAN BABEL -- Holil, warga Kecamatan Koba meregang nyawa setelah sepeda motor yang dikendarainya ditabrak dari belakang oleh sepeda motor yang kemudikan Irawan, warga Desa Kurau, Sabtu (18/7) sekitar pukul 15.00 WIB di Dusun Mulia Desa Penyak Kecamatan Koba. Informasi yang didapat, peristiwa itu bermula ketika Holil bersama istrinya Tira serta seorang anaknya yang masih balita melaju dari arah Desa Kurau menunju Desa Penyak. Namun saat melintas di jalan raya Dusun Mulia tiba-tiba dari arah belakang mereka ditabrak oleh sepeda motor yang dikendarai Irawan dengan kecepatan tinggi. Akibatnyas Holil sekeluarga jatuh tersungkur. Holil menghembuskan nafas terakhir di lokasi kejadian lantaran mengalami pendarahan di kepala. Sedangkan istri dan anak Holil dilarikan ke salah satu rumah sakit dengan “Bilamana capek atau lelah, janganlah memaksakan diri untuk mengemudikan kendaraan dan sebaiknya beristirahat sejenak sebelum melanjutkan perjalanan.” kondisi luka-luka di sekujur tubuh. Kapolres Bangka Tengah AKBP Roy Ardhya Candra melalui Plh Kasat Lantas AKP Djadiman Sihotong membenarkan kejadian tersebut. Ia mengimbau kepada pengendara terutamas pengendara sepeda motor untuk memeriksa kondisi kendaraan, rem, ban, helm, lampu dan lainnya. “Bilamana capek atau lelah, janganlah memaksakan diri untuk mengemudikan kendaraan dan sebaiknya beristirahat sejenak sebelum melanjutkan perjalanan. Patutlah diingat, keselamatan dalam berkendara harus tetap diutamakan,” kata AKP Djadiman. AKP Djadiman menambahkan sejak tanggal 14 Juli 2015 pihaknya gencar menggelar pemeriksaan kelayakan kendaraan dan pengemudi angkutan umum. “Pemeriksaan kendaraan dan pengemudi angkutan umum ini akan kami gelar hingga Minggu (26/7) nanti, selama gelaran ini ratusan pengemudi diperiksa yang difokuskan di Bundaran Kota Koba, Simpangkatis dan lainnya,” ujar AKP Djadiman kepada wartawan, Rabu (22/7). Pemeriksaan kepada pengemudi kendaraan angkutan umum meliputi dari indikasi pemakaian narkoba, alkhol, atau pun kondisi kesehatan. “Dalam gelaran ini, kami bekerjasama dengan Dinkes Bateng dan Dishub. Dan selama gelaran ini, tidak ditemukan pengemudi yang mabuk atau narkoba. Sedangkan kepada pengemudi yang tensi darahnya tinggi diberikan catatan layak mengemudi dan pelayanan kesehatan,” tukas AKP Djadiman.(ron) KAMIS 23 JULI 2015 Tewas Lakalantas KUNJUNGI POS PENGAMANAN -- Gubernur Bangka Belitung H Rustam Effendi bersama Kapolda Bangka Belitung Brigjen (Pol) Gatot Subiyaktoro dan Dandim 0413/Bangka Letkol (Inf) Utten Simbolon mengunjungi Pos Pengamanan Operasi Ketupat Menumbing 2015 di Kabupaten Bangka. Tampak rombongan sedang berada di Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat (BKPM) Sungailiat, Kamis (16/7) malam.(koranbabel/ dian f) Tim Gabungan Tertibkan Tambang Rakyat Beroperasi di Desa Penagan KORAN BABEL -Tim gabungan menertibkan tambang rakyat jenis rajuk yang beroperasi secara ilegal di Desa Penagan Kecamatan Mendo Barat, Rabu (22/7). Tim ini terdiri dari Satpolair, Sabhara, Polsek Pudik Besar dan Satpol PP Bangka yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Bangka Kompol M Ridwan Raja Dewa. “Penertiban tambang rakyat rajuk dilaksanakan karena adanya laporan masyarakat merasa resah dengan keberadaannya,” ungkap Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana SIK didampingi Kabag Ops Kompol M Ridwan Raja Dewa kepada wartawan, Rabu (21/7). Menurut Kompol Ridwan, sejak awal mereka sudah memberikan peringatan kepada para pemilik dan pekerja tambang, namun tidak digubris. “Karena himbauan tidak juga tidak indahkan maka kita Warga Sekitar Resah akan lakukan penindakan atau penertiban,” tegas Kompol Ridwan Raja Dewa. Kompol Ridwan Raja Dewa mengatakan penertiban tambang rakyat rajuk di Penagan Mendo Barat tersebut, pihaknya mengerahkan 16 personil. Sedangkan menurut Kasi Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kabupaten Bangka Ahmad Fauzi SH, pihaknya menurunkan sebanyak 12 anggota. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Penagan Ismail Hasan mengaku prihatin kembali maraknya     di Kawasan Laut Batu Ampar Desa Penagan sejak sebulan lalu. Ismail meminta agar aparat kepolisian dan intansi terkait untuk segera melakukan penertiban lantaran dikhawatirkan terjadi keributan dengan warga setempat seperti yang pernah terjadi pada tahun 2012 lalu.(ian) Mantan Bendahara Desa Terjerat Korupsi KORAN BABEL -- Mantan Bendahara Desa Tepus Kecamatan Air Gegas, Falopi Eka Sastra (FES), Selasa (21/7) kemarin ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Kabupaten Basel. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi anggaran desa tahun 2014 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 114 juta. “ Iya, FES selasa (27/7) kemarin ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi penggelepan dana anggaran Desa Tepus tahun anggaran 2014 sebesar Rp 114 juta. Dan tersangka hari ini sudah ditahan di Mapolres Basel,” ujar Kapolres Basel, AKBP Udin Zainuddin, Rabu (22/7) kemarin. Ibu rumah tangga berusia 24 tahun itu dilaporkan telah melakukan penggelapan anggaran desa yang bersumber dari APBdes Desa tepus tahun anggaran 2014. Dimana pelapor sendiri adalah penyidik tipikor     SH pada tanggal 31 Desember 2014. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Basel prihal laporan dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelapan uang kas Desa Tepus ditemukan fakta-fakta bahwa pada tahun 2014 pelaku Falopi Eka Sastra yang saat itu menjabat sebagai Bendahara Desa Tepus telah mengambil uang di Bank Sumsel sebanyak tujuh kali penarikan senilai Rp 114 juta dan keseluruhan uang tersebut tidak dimasukkan ke dalam kas umum Desa Tepus. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, seperti Aswan selaku Kepala Desa Tepus, Abdul Gani selaku Ketua BPD Desa Tepus, termasuk mantan kepala BPMPD Basel, Baharudin yang kini menjabat kepala BKD juga sudah dimintai keterangan. Dihadapan penyidik, Falopi Eka Sastra pun tidak bisa mempertanggungjawabkan keuangan tersebut dan Falopi diduga telah mempergunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi. “Selain keterangan para saksi, penyidik juga memiliki barang bukti berupa Rekening Koran Bank Sumsel Babel dengan No. Rek : 1550904929 dengan nasabah An. Bendahara Desa Tepus,” tukas kapolres. (ton)

3 Publizr Home


You need flash player to view this online publication