2

2 Hukum SENIN 22 JUNI 2015 Jokowi Datang, Tambang Rakyat Senyap KORAN BABEL-- Ratusan Tambang Rakyat yang beroperasi di perairan Payak Ubi Sukadamai, Toboali sementara waktu berhenti menambang. Ratusan tambang ilegal tersebut terpantau mulai tidak beroperasi Sabtu (20/6). Ini bertepatan dengan kunjungan Presidan RI, Joko Widodo ke Bangka Belitung. Pantauan harian ini di lapangan, sejak Sabtu (20/6) siang, ratusan ponton tambang ilegal tersebut sudah terparkir rapi di sepanjang bibir pantai Payak Ubi dan Sukadamai. Sehingga hari itu tidak ada satu pun Tambang Rakyat beroperasi. Bahkan, sampai Minggu (21/6) ratusan ponton itu masih terparkir rapi. Informasi yang didapat harian ini, sebelum ratusan Tambang Rakyat ilegal tersebut memarkirkan ponton mereka, Jumat (19/6) sekitar pukul 14.00 WIB, pihak keamanan dari Polres Basel yang dipimpin Kabag Ops Kompol Yudha Wirajati ton minimal sampai jam delapan malam, jika tidak pihak kepolisian mengancam akan melakukan upaya paksa dan penyegelan,” ungkap salah satu penambang yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Minggu (21/6) kemarin. Menurutnya, mereka diminta untuk menepikan ponton dan berhenti menambang ada hubungannya dengan kunjungan Presiden ke Pangkalpinang, apalagi Presiden direncanakan akan mengunjungi smelter dan tambang inkonvensional. “Denger-denger karena ade kunjungan Presiden, tapi ku hanye denger kate kawan si ku dak tau uge. Kami hanya ngikut bae dihuro minggir ya minggir name ge gawe macem ni,” tuturnya. mengumpulkan para penambang dan meminta penambang menepikan ponton Tambang Rakyat mereka dan menghentikan aktivitas penambangan. “Jumat (19/6) kemarin kami dikumpulkan dan diminta untuk menepikan ponSementara Kapolres Bangka Selatan, AKBP Udin Zainuddin membenarkan pihaknya melakukan imbauan kepada penambang Tambang Rakyat Sukadamai untuk menepikan ponton dan menghentikan aktivitas penambangan di laut Payak Ubi dan Sukadamai. Namun kapolres mengaku kalau penertiban ratusan tambang ilegal tersebut karena adanya desakan dari sejumlah masyrakat, LSM, bahkan media. “ Karena para LSM dan wartawan sering nanya kenapa Tambang Rakyat sukadamai tidak ditertibkan, eh sudah ditertibkan malah nanya gimana toh,” kata AKBP Udin Zainu    ini, Minggu (21/6). Disinggung, kalau penertiban tersebut dikabarkan atas perintah atau atensi dari Kapolda Babel, namun Zainuddin membantah hal tersebut. “Atensi kapolres lah, Kapolda kan di Provinsi kalau di Bangka Selatan kan Kapolres lah,” tegas AKBP Udin Zainuddin. Kembali disinggung, apakah penertiban ratusan Tambang Rakyat ilegal Sukadamai ada kaitannya dengan kunjungan Presiden RI, Joko Widodo ke Provinsi Bangka Belitung (Babel), kapolresmembenarkan hal tersebut. “ Ya semuanya kalau dikaitkan ngaitlah, karena kan yang punya negara ini kan Presiden,” imbuh kapolres. Akan tetapi, AKBP Udin Zainuddin menegaskan penertiban itu tidak hanya bersifat sementara melainkan pihaknya mengimbau keras kepada penambang untuk tidak lagi menambang di perairan Sukadamai yang merupakan IUP PT Timah Tbk tersebut. “Lagian saya dengar-denErman Tertangkap Bawa Satu Paket Sabu KORAN BABEL -- Erman, warga Lubukbesar, ket sabu-sabu. Sabtu (13/6) sekitar pukul 00.30 WIB ditangkap aparat Polres Bangka Tengah di ruas Jalan Simpang Perlang, Kecamatan Koba, lantaran diduga sebagai bandar sabu-sabu. Kapolres Bangka Tengah AKBP Roy Ardhya Candra melalui Kasat Resnarkoba Iptu Agus mengatakan saat ditangkap Erman membawa satu pa“Saat kita geledah sepeda motornya, kita temukan satu paket sabu tersebut,” kata Iptu Agus Selain satu paket sabu-sabu, pihaknya juga mengamankan satu unit ponsel merek Mito warna merah serta satu unit sepeda motor milik Erman. “Saat ini pelaku sudah diamankan, dia terancam kurungan penjara diatas lima tahun karena telah melanggar UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” terang Iptu Agus. Iptu Agus menambahkan, sudah sejak lama Erman dicurigai sebagai bandar sabu-sabu, pihaknya juga sudah melakukan pengintaian. Namun Erman ditangkap tidak sedang transaksi sabu-sabu. “Kamipun menetapkan dia sebagai penyalahguna narkotika,” tukas Iptu Agus.(ron) Empat Pencuri Pasir Timah Ditangkap KORAN BABEL -- Jajaran Polsek Pemali berhasil mengamankan empat pencuri pasir timah milik PT Putra Tonggak Samudra (PTS) di Desa Pemali tanggal 16 Maret 2015 lalu. Penangkapan empat pencuri ini setelah polisi melakukan penyelidikan dan meminta keterangan para saksi. Empat pencuri tersebut masing-masing Kamin (21), Wendy (29), Yan Rusman (52) dan Doan Ahmad (52), semuanya warga Desa Pemali. “ Yang pertama diamankan yakni tersangka Kamin sekira 11.30 WIB pada tanggal 12 Juni 2015, kemudian dilakukan pengembangan, menyusul diamankan tersangka lainnya, yakni Wendy, Yan Rusman dan Doan Ahmad,” ungkap Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana melalui Plt Kapolsek Pemali Ipda Christo NYT Nender SIK didampingi Kanit Reskrim Polsek Pemali Bripka KGS M Fithrian Dian kepada wartawan, Jumat (19/6). Menurut Ipda Christo didampingi Kanit Reskrim Bripka KGS M Fithrian Dian, selain empat tersangka yang diamankan masih ada tujuh pelaku lainya yang melarikan diri dan sekarang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Pemali. Ipda Christo menambahkan para pelaku dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman tujuh tahun, penjara.(ian) KORAN BABEL -- Berakhir sudah pelarian Julaindre Bastian alias Andre (19) warga Jalan MH Muhidin Toboali. Andre diciduk petugas setelah buron kurang lebih 5 bulan. Tidak hanya Andre, petugas juga berhasil meringkus tiga rekannya, Deni saputra (17), Doni (15), dan Angga Saputra alias Emon (15) yang masing-masing warga Desa Terep Kecamatan Tukak Sadai, Bangka Selatan. gar gini Ton (wartawan harian ini--red),karena disini LSMnya usil termasuk medianya usil jadi mereka mau nambang ke Mentok, Bangka Barat. Karena di Mentok sudah welcome LSM, masyarakatnya gak ngeretokin. Jadi disamping kita tertibkan mereka memang punya niat terutama yang punya uang mau pindah tempat,” tukas kapolres.(ton) Andre Dibekuk Sedang Tidur Buron Selama Lima Bulan Terlibat Kasus Pengeroyokan Andre berhasil dibekuk petugas Sabtu (20/6) sekitar pukul 00.30 WIB di kediaman istrinya di Desa Terap. “Yang bersangkutan berhasil kita tangkap di kediaman istrinya di Desa Terep, saat itu bersangkutan sedang tidur,” ungkap Kabag Ops Kompol Yudha Wirajati seizin Kapolres Basel AKBP Udin Zainuddin, Minggu (21/6) kemarin. Andre berdasarkan laporan polisi LP/B 17 /I/2015/ BABEL/RESBASEL/SEK TOBOALI, Tanggal 7 Januari 2015, merupakan pelaku tindak pengeroyokan terhadap Riko (16) warga Desa Tiram dan menyebabkan korban mengalami luka bacok sebanyak dua kali dibagian punggung. Dihadapa petugas, Andre mengaku saat melakukan pengeroyokan tidak sendirian, saat itu dirinya dibantu empat rekannya yakni, Deni, Doni, Angga alias Emon, dan Asep alias Bujang. Berdasarkan keterangan Andre, petugas pun berhasil meringkus tiga rekannya di kediaman masing-masing. Namun, Asep Alias Bujang masih DPO. “Selain itu kita juga mengamankan satu unit motor yamaha RX king yang digunakan pelaku. Dan Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Bangka Selatan untuk di proses lebih lanjut,” tukas Kompol Yudha.(ton)

3 Publizr Home


You need flash player to view this online publication