3

G VERNMENT 3 KAMIS 11 JUNI 2015 Karyawan Tetap Harga Mati ! PKWT Sujud Syukur Usai Dialog Dengan Perusahaan Wagub Dayat: PKWT Tidak Bisa Dipecat PT. Timah Minta Waktu 7 Hari “Kita akan kembali lagi, karena janjinya 1 minggu untuk menyelesaikan ini. Harga mati adalah pengangkatan karyawan tetap.” KORAN BABEL -- Raut senyum terpancar dari wajah ratusan pekerja PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) PT Timah (TINS) tbk, usai mendengarkan penjelasan dari Wakil Gubernur Kepulauan Babel, Hidayat Arsani dari hasil pertemuan dengan pihak perusahaan yang diwakili Di    Padahal dalam pertemuan, pihak PT Timah tidak bisa memutuskan nasib ratusan pekerja kontrak atau PKWT PT Timah ini, akan diangkat atau tidak menjadi karyawan. Sebelumnya, pihak PT Timah diwakili Direktur SDM Abrun Abubakar melakukan pertemuan dengan sejumlah perwakilan PKWT didampingi Wakil Gubernur, beserta Kapolres Pangkalpinang, Direktur Intel Polda, Kasrem (kepala staf Korem). Pertemuan guna mendengarkan penjelasan dari Sistem Administrasi Pemprov Salah Fatal “Sekda seharusnya dapat berperan lebih aktif membantu pencairan dana hibah, yang dimanfaatkan KPID, untuk tenaga kontrak. Tidak perlu diperhambat.” Demikian pernyataan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Amri Cahyadi di ruangkerjanya, Selasa (9/6) kemarin. KORAN BABEL -- Belum ditandatanganinya NHPD (Nota Perjanjian Hibah Daerah) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2015, mengakibatkan empat orang tenaga kontrak KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Daerah Bangka Belitung selama enam bulan belum mendapatkan gaji. Ini dianggap sebagai kesalahan fatal dari sistem administrasi di Pemprov Kepulauan Babel. Menurut Amri, jika hibah yang bakal ditujukan kepada lembaga vertikal seperti KPID Babel maupun lainnya diprioritaskan, kejadian seperti ini tentunya tidak akan pernah terjadi. “Sekda seharusnya dapat berperan lebih aktif membantu pencairan dana hibah, yang dimanfaatkan KPID, untuk tenaga kontrak. Tidak perlu diperhambat. NPHD itu hanya administrasi, tapi kita minta Kepala Kesra yang baru, konsisten dengan ucapannya. Karena Juli sudah Clear dana hibah dari APBD 2015. Kita harap KPID bersabar,” kata Amri. Namun kedepan imbuh Sekretaris DPW PPP Provinsi Babel itu, untuk dana hibah lembaga vertikal harus diprioritaskan. “Mereka (KPID) bekerja seperti SKPD, dana hibah dicairkan pertengahan tahun, tapi mereka sudah bekerja sejak awal tahun. Sama halnya dengan KONI, Pramuka, PKK dan lainnya. Kita berharap juga, KPID segera punya sekretariat yang di-handle oleh sekretaris pejabat eselon tiga. Kita berharap, KPID dapat berfungsi setara dengan KPU, Bawaslu dan lembaga lainnya,” imbuh Amri. “Janji Biro Kesra, Juli itu bisa dicairkan. Kita minta juga Biro Kesra, jangan duluan dicairkan karena lebih mudah ataupun yang dekat dengan pejabat. Tapi skala prioritas, lalu tanggal masuk proposalnya,” harapnya. (jar) Ketua KPUD Babar Gugat Cerai Istri KORAN BABEL -- Martono, Ketua KPUD Bangka Barat, dikabarkan menggugat cerai istrinya Febriyani Hilda ke Pengadilan Agama Muntok beberapa waktu lalu. Hal tersebut diungkapkan sendiri oleh sang istri. Jarak yang jauh diantara pasangan sejoli ini, disinyalir membuat tidak memuluskan perjalanan rumah tangga mereka. Keduanya diketahui melangsungkan pernikahan di Pulau Dewata, Bali bulan Desember 2013 lalu. Setahun setengah mengarungi bahtera rumah tangga, mulai timbul ketidak cocokan, seperti enggannya membantu istri mutasi sesuai dengan apa yang telah dijanjikan suami sebelumnya. Ditambah banyaknya isu-isu dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, serta adanya perintah suami yang menuntut keluar dari PNS.     pon tentang bagaimana pemenuhan nafkah lahir batin, Hilda sapaan akrab Istri dari Martono menyatakan. “Untuk nafkah lahir Alhamdullillah cukup, dan saya tidak pernah menuntut banyak-banyak, karena saya sendiri juga ada penghasilan, ya Insya Allah cukup. Namun untuk nafkah batin, saya rasa semua wanita akan memaklumi hal tersebut karena memang kami berjauhan,” ungkapnya. Hilda berharap sang suami mau memperbaiki sikapnya, namun hal tersebut tidak dapat dibuktikan oleh Martono kepada dirinya. Sehingga menurut Hilda, jalan keluarpun tidak ada, dan komunikasi yang tak lancar baik dari pihak Martono membuat keadaan semakin runyam. “Tidak terpenuhnya nafkah batin sebagaimana mestinya dan saya sebagai istri diminta harus berhenti dari PNS, begitu yang terjadi dalam kehidupan rumah tangga kami,” ujarnya. “Tidak terpenuhnya nafkah batin sebagaimana mestinya dan saya sebagai istri diminta harus berhenti dari PNS, begitu yang terjadi dalam kehidupan rumah tangga kami.” Saat ditanya perihal bagaimana dengan keluarga dari pihak suami, Helda menjawab. “Keluarga baik, cuma tidak bisa menengahi keadaan yang terjadi justru memberi angin segar akan adanya perpisahan, hal ini terlihat jelas dari alasan gugatan Martono, poin kedua bahwa istri tidak mau diajak tinggal di Kelapa kumpul bersama orang tua,” jelasnya. “Bukan saya ngga mau ke Bangka, saya hanya ingin hidup layaknya sebagai suami istri yang mandiri,” ungkapnya. Usia pernikahan yang seumur jagung membuat Martono (Pemohon) menggugat cerai sang Istri. Pihak Pengadilan Agama Mentok, Miko membenarkan gugatan cerai yang dilakukan oleh Martono bin Mustafa Musa kepada tergugat Febriyani Hilda Dinati Binti Endang Husnaeni telah ditolak dan menyarankan agar gugatan diajukan di Bali. Perkara dengan nomor 0042/ pdt.G/2015/PA.Mentok menywbutkan Martono mengajukan gugatan kepada Istri yang berada dibali. Namun sesuai UU no 7 Tahun 89 Pasal 66 menyatakan bahwa secara Yurisdiksi, gugatan Martono harus di lakukan di Pengadilan Agama Badung Bali. Sampai berita ini diterbitkan belum ada kejelasan kapan perkara ini akan dilanjutkan karena esepsi dari Pengadilan Agama Mentok menolak permintaan Pemohon. Febriyani Hilda Dinati selaku Istri dalam hal ini pihak tergugat hanya bisa pasrah, meski dirinya menginginkan semua ini cepat selesai dan tidak digantung-gantung. Pasalnya setelah Martono sebagai penggugat ditolak di Pengadilan Agama Mentok, tidak ada lagi kelanjutan dari Martono untuk menyelesaikan pengajuan kembali ke Pengadilan Agama Badung. Helda juga sangat menyayangkan sikap Martono yang terkesan lambat, padahal sudah hampir 7 bulan ini memang tidak ada nafkah lahir dan batin, “Saya masih digantung dan status saya tidak jelas,” ujarnya.    masi via telpon Martono enggan mengomentari banyak hal tersebut, “Ini masalah pribadi saya, saya no comment kalau masalah ini,” katanya. (to) pihak PT Timah, terkait nasib ratusan karyawan PKWT yang akan diberhentikan alias PHK. Abrun mengatakan pihaknya meminta waktu selama 7 hari untuk memberi keputusan, “Saya bersama jajaran Direksi akan membahas persoalan pengamatan karyawan PKWT ini. Minta waktu 7 hari agar dapat memutuskan. Karena sifatnya Colegial (bersama-red) artinya tidak dapat memutuskan secara sendiri saja,” ujar Abrun, Rabu (10/5) dalam pertemuan dengan perwakilan PKWT yang digelar di kantor PT.Timah. Abrun hanya bisa memberikan jaminan terkait hak karyawan PKWT PT Timah yang akan segera diselesaikan oleh manajemen. “Dalam waktu 3 hari kita akan memenuhi hak-hak karyawan seperti tunggakan gaji yang 2 bulan dan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR),” katanya. Sementara itu, Wagub Hidayat dengan nada tinggi menyatakan, jika mengacu sesuai aturan Permenaker No 100 pasal 4 tentang ketenagakerjaan, ratusan PKWT tersebut tidak boleh dipecat, “Jika mengacu pada aturan, ratusan karyawan PKWT PT Timah ini tidak bisa dipecat,” tegas Dayat. Dayat menuding telah terjadi kesalahan yang fatal dalam manajeman PT Timah dalam melakukan perekrutan karyawan. Pasalnya selama ini perekrutan dilakukan tanpa ada pertimbangan secara aturan ketenagakerjaan, “selama puluhan tahun ini sudah ada kesalahan dalam manajemen di PT Timah ini. Nyatanya pengangkatan karyawan berdasarkan tangan besi saja. Tidak berdasarkan aturan ketenagakerjaan yang berlaku,” ungkapnya. Ia pun meminta kepada PT. Timah untuk segera menyelesaikan permasalahan ini, agar tidak berlarut-larut dan menjadi panjang, “Kita minta, kapan PT Timah mau memutuskannya, 1 hari, seminggu, atau sebulan. Biar jelas semua nasib ratusan karyawan ini,” tukasnya. Perwakilan PKWT, Okto mengatakan, meski belum mengaku puas dengan hasil pertemuan, dirinya menyambut baik adanya keinginan pihak manajemen untuk menyelesaikan permasalah    harap hari ini (Rabu-red) bisa    Tapi sayang, pak Sukrisno tidak ada ditempat. Jadi kita beri waktu 1 minggu sesuai permintaan menajemen untuk membahas ini,” ujarnya. Okto menegaskan, tetap akan memperjuangkan ratusan PKWT PT. Timah ini untuk diangkat menjadi karyawan tetap di perusahaan plat merah tersebut, “Kita akan kembali lagi, karena janjinya 1 minggu untuk menyelesaikan ini. Harga mati adalah pengangkatan karyawan tetap,” pungkasnya. Ppantauan KORAN BABEL, ratusan pekerja meneriakkan kata “Allhamdulliah” saat mendengar penjelasan dari Wakil Gubernur. Tidak berhenti disitu saja, mereka juga mengumandangkan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan su     karena ada harapan besar yang akan didengar oleh ratusan PKWT ini, terkait nasib mereka di perusahaan tambang timah terbesar tersebut. (jar) Stok Beras di Gudang Bulog Aman KORAN BABEL -- Kepala Bulog Subdrive Bangka, Nur Untung Wahyudi melaporkan stok beras yang berada di gudang Selindung saat ini berjumlah 900 ton. Sedangkan untuk kebutuhan raskin setiap bulannya terdapat 454 ton yang mencukupi untuk kebutuhan selama bulan Juni dan Juli. Tanggal 15 Juni 2015, Bulog akan kedatangan 1.000 ton beras melalui pelabuhan Pangkalbalam dengan menggunakan kontainer yang relatif lebih lancar dan aman untuk alokasi bulan Agustus dan September. Berdasarkan data Disperindag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, saat ini stok gula berasal dari 7 perusahaan, stok terigu berasal dari 1 perusahaan, minyak goreng dari 1 perusahaan, kacang kedelai dari 4 perusahaan, kacang tanah berasal dari 3 perusahaan, jagung dari 5 perusahaan, bawang merah dari 3 perusahaan, bawang putih dari 1 perusahaan, dan stok cabaie keriting dari 2 perusahaan.. “Secara umum Disperindag Provinsi, Kabupaten dan Kota akan mengawasi agar tidak ada upaya penimbunan, dan lakukan monitoring harian yang dikoordinasikan dengan Intel Polda Babel, melakukan operasi pasar murah pada saat diperlukan bulog siap, dilakukan percepatan beras raskin. Dan terakhir Disperindag Provinsi, Kabupaten dan Kota rapat untuk mengumpulkan penyalur kebutuhan barang prioritas seperti beras, cabe, bawang, daging ayam dan daging sapi, secara internal melakukan pertemuan,” ungkap Asisten bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kepulauan Babel, Budiman Ginting, usai rapat koordinasi, Selasa (9/6) kemarin bertempat di Kantor Gubernur Babel bersama perwakilan Bank Indonesia (BI), BPS, Bulog, Tim Pengendali     pedagang. (dhi) Wahai Pemerintah, Perhatikan Juga Karet dan Sawit “Soal karet dan sawit, mari sama-sama kita pikirkan dan pecahkan bersama untuk mendongkrak harga. Sama dengan persoalan harga timah yang anjlok.” KORAN BABEL -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, seyogianya jangan terpaku dengan persoalan komoditi timah semata. Tak hanya harga timah yang terus merosot, harga komoditi lainnya seperti karet dan sawit juga semakin anjlok. “Saya pribadi, sangat menyayangkan sikap Provinsi dan juga DPRD. Ketika harga timah merosot tajam Pemerintah Provinsi membuat Tim, padahal DPRD telah membuat Pansus timah. Ketika harga sawit, karet ataupun lada menurun tidak ada perhatian yang sama, tidak ada Pansusnya,” ujar Wakil Ketua DPRD Kepulauan Babel, Deddy Yulianto kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (10/6) kemarin. “Harusnya berlaku adil. Harus balance (seimbang). Soal karet dan sawit, mari sama-sama kita pikirkan dan pecahkan bersama untuk mendongkrak harga. Sama dengan persoalan harga timah yang anjlok. Kedepan, Provinsi dan DPRD dapat menyikapinya dengan baik. Karena timah hanya orang tertentu saja yang melakukan bisnis timah. Namun komoditi lainnya, benar-benar dirasakan masyarakat. Mari kita bijak menyikapi persoalan ini,” harapnya. (jar)

4 Publizr Home


You need flash player to view this online publication