1

KAMIS 9 JULI 2015 Edisi No 374 12 HALAMAN Harga Rp 2.000 Dihargai 29 Juta Poundsterling Rusman: Saatnya Mengubah Bangka Tengah Lebih Baik Warga Koba Minta Saham Mayoritas PT Bemban Babel Belum Bisa Beroperasi S ejumlah warga Koba, Rabu (8/7) mendatangi Gedung DPRD Bangka Tengah, mereka meminta agar Bangka Tengah mendapatkan saham mayoritas atau lebih besar dari daerah lain dalam pengelolaan eks Koba Tin. Namun sehari sebelumnya sejumlah perwakilan warga Koba juga mendatangi Gedung DPRD Bangka Tengah dan meminta agar eks Koba Tin segera dioperasikan serta mengesampingkan masalah pembagian saham dan bisa diatur dikemudian hari. Kedua kubu ini akhirnya, Rabu (8/7) sama-sama mendatangi Gedung DPRD Bangka Tengah, mereka tidak berunjuk rasa namun langsung menggelar audensi dengan pihak legislatif. Seketaris Tim Kerja Kelanjutan Eks PT Koba Tin, Rusman Raziz mengatakan sebelumnya mereka telah menemui Bupati Bangka Tengah. Dalam pertemuan tersebut Bupati Bangka Tengah mendukung agar Bangka Tengah mendapatkan saham mayoritas. “Inilah saatnya mengubah Bangka Tengah menjadi lebih baik, selama 43 tahun Koba Tin berrjalan di Koba tidak pernah sedikit pun pemerintah daerah maupun masyarakat lokal memperoleh kekuasaan dan kekuatan untuk mengatur kebijkan dalam hal apapun,” ungkap Rusman saat menyampaikan aspirasinya di ruang Paripurna DPRD Bateng, Rabu(8/7) Menurut Rusman adalah hal yang wajar jika sekarang masyarakat minta diberi kesempatan mengolah aset eks PT Koba Tin. “Kita harus menyentuh kegiatan penambangan timah lebih besar, namun sesuai dengan koridor dan aturan berlaku,” kata Rusman. Rusman menambahkan, agar hal ini berjalan mulus maka pihaknya bersama warga Koba lainnya akan meminta dukungan kepada Gubernur Bangka Belitung. “Kami juga minta agar DPRD Bateng membubuhkan tanda tangannya di pernyataan sikap menuntut hak kepemilikan saham mayoritas untuk daerah Bateng,” tukas Rusman. Hal serupa juga diungkapkan Ketua Tim Kerja Kelanjutan Eks PT Koba Tin, Syahrial. Dia mengungkapkan tutupnya      perekonomian masyarakat terpuruk. “Kita kasihan dimana-mana masyarakat ngeluh cari uang susah sejak Koba Tin tutup. Artinya, dampaknya sangat luar biasa sekali. Pedagang mengaku sepi karena tidak ada yang beli, kemudian pengangguran banyak sekali. Dampak lainnya kalau perekonomian terus melesu, maka tindak kriminalitas akan terus meningkat sehingga menganggu stabilitas keamanan dan ketertiban lingkungan,” ungkap Syahrial. Syahrial mengaku tidak berbicara mengenai kepentingan politik, tidak ada Belum Beroperasi SEBELUMNYA, Sekretaris PT Timah Tbk, Agung Nugroho mengatakan perusahaan yang bakal mengelolah eks PT Koba Tin itu sudah dipersiapkan sejak tahun 2013 lalu, yakni PT Bemban Babel. “Saat itu Kementerian ESDM RI memberikan komposisi saham 40 persen dikelolah PT Timah, Sisanya 60 persen dikelolah oleh BUMD Provinsi Babel, BUMD Kabupaten Bateng dan Basel. Namun, hingga sekarang pembagian kompoisi saham itu belum tuntas, maka berdampak pada belum beroperasinya PT Bemban Babel,” tukas Agung beberapa waktu lalu kepada wartawan.(ron) SANTUNI LANSIA -- Bangka Tengah Erzaldi Rosman beserta istri, Melati Erzaldi pada hari ke 20 Ramadhan melakukan buka puasa bersama dengan warga Desa Cambai Kecamatan Namang, Selasa (7/7). Pada kesempatan ini Erzaldi memberikan sembako murah kepada warga Desa Cambai yang kurang mampu dan bantuan 14 paket sembako gratis bagi lansia.(koranbabel/roni) 600 Pekerja PT BBL Tuntut THR “Kamipun sudah menyarankan agar semua pekerja dipanggil lalu diberikan hak THRnya. Alhamdulillah sampai sekarang SMS minta THR dibayarkan tersebut tidak masuk lagi ke saya.” Jokowi: Tak Ada Kata Mundur Hal.2 Polres Bangka Dirikan 4 Pos Hal.4 Samsir Pesimis Raperda Kelas Yunani Hal.5 Kehabisan Uang KORAN BABEL -- Presiden Joko Widodo menegaskàn tidak ada kata mundur untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pemilukada) serentak tahun 2015. Seperti dikatakan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Ashiddique, Presiden meminta pelaksanaan pilkada tetap dilakukan. “Saya mengutip pernyataan Presiden, ‘Tidak ada kata mundur dalam pelaksanaan Pilkada 2015’,” kata Jimly, menirukan ucapan Jokowi, di kantor Presiden, Rabu (8/7). Jimly menambahkan, Jokowi juga meminta kepada penyelenggara pemilu untuk memperlakukan semua partai politik secara sama. Termasuk partai yang kini sedang berkonflik kepengurusan. “Ini menjadi komitmen penyelenggara pemilu. Kami ingin mengimbau, khususnya        nal, maka dipastikan bahwa harus ada islah terbatas,” ujarnya. Jimly mengatakan kesepakatan dalam pencalonan adalah setiap kubu harus dapat mencalonkan sama. “Kalau itu bisa dilakukan, islah terbatas bisa dilaksanakan.” Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan syarat partai politik sengketa bisa ikut pilkada hanya dua, yaitu islah atau menunggu keputusan inkracht. Namun, menurut dia, bukan islah kepengurusan yang bersengketa. “Sekarang islah itu harus satu calon. Bukan hanya calon, paketnya juga sama untuk wakilnya,” ucap Yasonna di Istana Negara. Menurut Yasona, ini demi aspek kemanfaatan. Ini diskresi dan melihat kepentingan konstitusional setiap partai yang ingin menggunakan haknya. “Tapi, soal teknis, nanti akan kami teruskan bertemu dengan parpol untuk diformalkan di DPR nanti.” (bbs/temp) Kinerja DPR Hampa Prestasi “Perilaku sebagian besar anggota DPR, secara khusus semua elite pimpinan DPR, menandakan perlunya revolusi mental di kalangan mereka sendiri,” KORAN BABEL -- Rendahnya kinerja DPR RI periode 2014-2019 di bidang legislasi terus menuai kritik. Pengamat politik Populi Center, Nico Harjanto, menilai, situasi demikian merupakan bukti bobroknya lembaga DPR RI dan rendahnya moral para anggotanya. Nico di Jakarta Ràbu (8/7) mengatakan, “Kinerja DPR hingga masa sidang terakhir ini adalah bukti nyata buruknya kinerja lembaga, bobroknya dan rendahnya moralitas anggota DPR yang tidak bisa menjalankan fungsi legislasi dan hampa prestasi.” Lebih lanjut Nico mèngatakan, “DPR periode sekarang menjadi beban dan bagian dari persoalan bangsa. Sebab, selain minimnya kinerja, mereka masih saja melakukan tindakan tidak terpuji seperti berkelahi, tidur saat sidang, bolos rapat, hingga mengeluarkan pernyataan yang bertentangan dengan nurani rakyat.” Beberapa hal yang diingat Nico, antara lain, pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang dinilai menghina buruh, pernyataan sejumlah anggota DPR yang mendukung program dana aspirasi, rencana revisi Undang-Undang KPK, hingga mewacanakan diundurnya pilkada serentak. Uji Kepakaran Ahli Hisab di Babel Gerhana Matahari 9 Maret 2016 Kemenag Otoritas Tunggal Penentu Awal Ramadhan Indonesia menghasilkan sejumlah rekomendasi guna pengembangan Ilmu Falak. Menurut AR Sugeng, salah satu panitia Halaqah Falakiyah Nasional, Rabu (8/7), peserta halaqah mendukung perlunya penyamaan persepsi untuk memberikan otoritas tunggal kepada Pemerintah RI, dalam hal ini Menteri Agama, tentang penetapan awal bulan Hijriyah di Indonesia terutama pada penetapan awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah. KORAN BABEL -- Halaqah Falakiyah Nasional di Pondok Pesantren Modern Islam (PPMI) Assalaam, Pabelan, Kartosuro, Sukoharjo, berakhir. Kegiatan bertajuk Membumikan Ilmu Falak di Halaqah Falakiyàh juga mendorong perlunyà uji akurasi kepakaran ahli hisab pada Gerhana Matahari 9 Maret 2016 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Peserta halaqah mendukung perlunya kesepakatan kriteria untuk penenAdopsi Strategi Ridwan Kamil JIKA terpilih menjadi Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah, vokalis grup band Ungu, Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau Pasha “Ungu” mengaku ingin meniru cara yang dilakukan oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dalam melayani masyarakat. “Saya bangga dengan Pak Ridwan Pasha Ungu KORAN BABEL -- Sekitar 600 karyawan PT Bumi Bangka Lestari (BBL) di Desa Romadhon Kecamatan Sungaiselan menggelar aksi unjur rasa menuntut pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), Rabu (8/7). Aksi yang dilakukan di Pos Satpam Kantor Besar PT BBL berlangsung mulai dari pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Aksi mogok kerja tersebut dipicu lantaran adanya kebijakan dari PT BBL yang akan membayar THR karyawan secara proposional hari kerja sesuai Perjanjian Bersama pada tangggal 29 Juli 2013. Namun hal tersebut ditolak Pesatuan Unit kerja (PUK) PT BBL karena sesuai dengan Permen Nomor 04 Tahun 1999 menyebutkan pembayaran THR dihitung secara proposional masa

2 Publizr Home


You need flash player to view this online publication