2

2 Hukum SELASA 7 JULI 2015 Pasutri Penculik Anak Dituntut Tujuh Tahun Penjara KORAN BABEL -- Vonis bagi sepasang suami istri (pasutrI), Heri (30) dan Vivi dalam perkara penculikan bocah berusia 7 (tujuh) tahun di Toboali Bangka Selatan beberapa waktu lalu ternyata ditunda hingga pekan depan. Hal ini terungkap pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Sungailiat, Senin (6/7). Dalam sidang ini pasutri penculik anak itu dituntut jaksa selama tujuh tahun kurungan penjara. Kepala Kejari Toboali Pramono Mulyo yang dalam hal ini diwakili oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Kausar saat ditemui sejumlah wartawan seusai sidang di PN Sungailiat, Senin (6/7) membenarkan jika pada sidang kali ini putusan hakim ditunda dan diagendakan pada Senin (13/07) mendatang. “Rencananya putusan terhadap terdakwa akan ditetapkan hari ini, namun putusan hakim menundanya menjadi Senin mendatang,” kata M Kausar. Kausar menyebutkan, kedua pasutri ini diyakini melanggar Pasal 81 Ayat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. “Makanya pekan lalu, kedua terdakwa kita tuntut pidana tujuh tahun penjara, denda Rp 60 juta subsider tiga bulan kurungan,” katanya. Ditambahkan M Kausar kedua terdakwa ini proses penyidikan hingga saat ini sudah ditahan dalam Rutan Bukitsemut Sungailiat. Bahkan kedua tersangka ini berstatus sebagai tahanan hakim. “Jelas mereka ditahan di Bukit Semut. Dan pekan depan keduanya akan dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim PN Sungailiat dipimpin, Qori Oktarina,” katanya. Kausar mengulas perbuatan pidana yang dilakukan terdakwa, yaitu tentang penculikan anak bawah umur, sebut saja Bunga (7), beberapa waktu silam. Terdakwa melakukannya menggunakan sepeda motor dari Toboali ke Pangkalpinang. “Kemudian terdakwa minta tebusan Rp 80 juta kepada orangtua korban, namun akhirnya terdakwa ditangkap,” tukas Kausar.(ian) Peringatan HUT ke-69 Bhayangkara Polres Bangka Gelar P4GN KORAN BABEL -- Badan Narkotika Pusat (BNP) menggelar acara sosialisasai anti narkoba di Aula Pertemuan Mapolres Bangka, Senin (6/7). Selain diikuti personil Polres Bangka acara ini juga diikuti anggota Brimob, anggota Lapas Bukit Semut, LSM serta tokoh masyarakat di Kabupaten Bangka. Sosialisasi yang bertajuk Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba(P4GN) ini disampaikan langsung oleh Ketua Badan Narkotika Pusat (BNP) Brigjend (Pol) dr Victor Pudiaji. Selain itu kegiatan ini juga dihadiri Ketua Badan Narkotika Kabupaten Bangka Rustamsyah serta Waka Polres Bangka Kompol Joko Isnawan SIK. dr Victor Pudiaji, mengajak seluruh elemen masyarakat di Bangka Belitung khususnya di Kabupaten Bangka, untuk peduli dan ikut serta memberantas peredaran narkotika. Karena menurutnya peredaran narkotika saat ini sudah menjarah ke semua elemen masyarakat, bahkan pelajar menjadi sasaran utama para pengedar untuk menjadi konsumenya. “Pada sosialisasi P4GN ini kita sengaja mengambil tema ‘Optimalisasi Peran pemerintah, Kepolisian, dan Masyarakat Dalam Upaya Kondisi darurat Narkoba’ jadi kami harap seluruh lapisan masyarakat agar lebih peduli dan ikut berperan dalam pemberantasan narkotika,” ujar dr Victor Pudiaji. Pantawan wartawan, sosialisasi yang disampaikan dr Victor Pudiaji cukup menarik lantaran dilakukan secara interaktif dengan para peserta. dr Victor kerap kali mempraktikan kepiawaiannya bermain sulap, bahkan peserta sempat diminta maju ke depan menemani dirinya bermain sulap. Menurut dr Victor Pudiaji marak dan meningkatnya peredaran narkotika di seluruh daerah yang ada di Indonesia baik di desa maupun di kota merupakan suatu hal yang sangat memprihatinkan. Bahkan keadaan yang terjadi di Indonesia saat ini sudah masuk dalam sistuasi darurat narkoba. “Maraknya peredaran narkotika saat ini sudah sangat memprihatinkan, untuk itu tanpa adanya peran serta kita semua, untuk ikut peduli dalam memerangi narkoba maka kita akan kehilangan generasi muda sebagai penerus pembangunan bangsa kita kedepannya. Paling tidak kita mulai dari diri kita sendiri untuk berani dan tegas mengatakan tidak terhadap narkoba,” tutur dr Victor. Sementara itu Waka Polres Bangka Kompol Joko Isnawan SIK, mengatakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ini dilaksanakan dalam rangkat memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara. “Dengan adanya sosialisasi ini tentunya diharapkan agar dapat memberikan pemahaman, pengetahuan kita tentang penyalagunaan narkotika. Serta mengetahui jenis-jenis narkotika, sehingga kita semua tahu dan tidak mudah dipengaruhi apabila diajak untuk mengonsumsi narkoba,” kata Kompol Joko. Kompol Joko mengaku senang melihat antusias dan keseriusan para peserta yang hadir dalam acara tersebut, setidaknya ada 400 orang yang hadir. “Kegiatan sosialisasi ini cukup mendapat perhatian dari seluruh peserta. Bahkan seluruh anggota Bhabinkamtibmas juga kita ikutkan dengan tujuan yang nantinya mereka dapat menyampaikan pengetahuan yang didapat dalam sosialisasi ini kepada masyarakat tempat mereka bertugas,” harap Kompol Joko.(ian) Hamsah Dilaporkan Istri ke Polisi Gara-gara Memukul Anak Tiri KORAN BABEL -- Hamsah (28) warga Desa Belilik Kecamatan Namang dilaporkan Henti (36) yang tak lain adalah istrinya ke Mapolsek Namang, Kamis (2/7) lalu. Hamsah diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya yakni RV (13). Informasi yang didapat harian ini, peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis (2/7) sekitar pukul 10.00 WIB. Ketika itu RV sedang memakan kue, lalu adiknya yang paling bungsu KS (2) meminta makanan tersebut. Namun RV tidak mau memberikannya, sehingga KS pun menangis. Lantaran tak tahan mendengar tangisan KS, maka Hamsah menegur RV agar makan di luar rumah saja. Namun perkataaan Hamsah malah dibalas dengan kata-kata kasar dan kurang pantas oleh RV. Hamsah pun tak mampu menahan emosinya, ia pun menghampiri RV dan memukulnya satu kali, sehingga bagian bibir RV mengalami luka. RV pun menjerit kesakitan dan melaporkan hal itu kepada sang ibu. Mengetahui hal itu Henti langsung menceritakan perbuatan Hamsah ke pihak keluarga lainnya. Akhirnya pihak keluarga sepakat melaporkan Hamsah ke Polsek Namang. Hal ini dilakukan lantaran Hamsah sudah kerap kali memukul istri dan anaknya. Namun selama ini selalu didamaikan pihak kepolisian. Kapolres Bangka Tengah AKBP Roy Ardhya Candra melalui Kapolsek Namang Ipda Bobory Niko membenarkan kasus tersebut. Kasus ini merupakan yang ketiga kalinya. Sebelumnya dua kasus lainnya ditempuh dengan jalan mediasi dan berdamai. Lantaran di ruang tahanan Mapolsek Namang tidak ada tahanan lain, maka Hamsah langsung dititipkan di Lapas Bukit Semut Sungailiat. “Hari senin ini tadi kita titipkan pelaku ke Bapas tuatunu, takut nanti terjadi hal-hal tidak diinginkan seperti percobaan bunuh diri mengingat di sel tahanan tidak ada siapapun,” tukas Ipda Bobory. Hamsah Menyesal Hamsah mengaku menyeOperasi Pekat Menumbing 2015 Polres Bateng Ungkap 17 Kasus KORAN BABEL -- Polres Bangka Tengah melakukan ekspos 17 kasus yang dilakukan selama Operasi Pekat Menumbing 2015, Senin (6/7) sekitar pukul 13.00 WIB di Rupattama Mapolres Bangka Tengah. Hadir dalam gelar kasus ini Waka Polres Bangka Tengah Kompol Steyvanus Saparsono didampingi Kabag Ops Kompol Sigit Eliyanto, Kasat Reskrim AKP Pebriandi Haloho serta kasat lainnya. Menurut Kompol Steyvanus Operasi Pekat yang dilaksanakan selama 16 hari telah maksimal dilakukan oleh pihaknya. “Hasil yang dicapai oleh Polres Bangka Tengah pun bisa dikatakan lumayan baik mengingat untuk Target Operasi dan Non Target Operasi juga terungkap lebih dari target yang telah ditentukan,” ungkap Kompol Steyvanus Lebih lanjut Kompol Steyvanus mengungapkan untuk kasus perjudian pihaknya berhasil mengungkapkan empat kasus dengan delapan tersangka, protitusi sebanyak satu kasus dengan satu tersangka. Sedangkan kasus miras berhasil mengungkap tujuh kasus dengan tujuh tersang, sementara itu kasus narkoba sebanyak dua kasus dengan enam tersangka dan satu orang sebagai saksi. Selain itu untuk kasus premanisme ada tiga kasus. “Jadi total keseluruhan yang berhasil diungkap oleh Polres Bangka Tengah selama pelaksanaan Operasi Pekat sebanyak 17 Kasus, yang terdiri dari lima kasus TO dengan tiga tersangka ditahan dan dua dibina, dan 12 Kasus Non TO dengan 13 Tersangka ditahan dan sembilan orang dibina,” terang Kompol Steyvanus. Ditambahkan Kompo Steyvanus Operasi Pekat digelar untuk menekan angka penyakit masyarakat selama Bulan Ramadhan, seperti razia senjata tajam, judi, protitusi, miras serta penyakit masyarakat lainnya. “Kamipun berterima kasih kepada masyarakat yang telah proaktif melaporkan setiap tindak kejahatan berhubungan dengan penyakit masyarakat,” tukas Kompol Steyvanus.(ron) sal telah melukai anak tirinya. Ia sebenarnya tidak bermaksud untuk berbuat kejam, namun ia merasa kurang dihargai selaku orangtuan. “Saya emosi saja mendengar anak sekecil itu mencaci maki dengan perkataan hewan. Makanya terjadi pukulan satu kali itu, sebenarnya itu pukulan pelajaran saja bukan maksud untuk melukai atau menyakiti,” tutur Hamsah. Ia pun meminta maaf dan siap menjalani tuntutan, kendati dengan kejadian ini ia tidak akan menceraikan sang istri. “Walau saya dipenjara karena laporan istri dan keluarganya, saya tidak akan menceraikannya sampai kapanpun. Kalau dia mau minta cerai, tidak tahu bagaimana pengadilan agama saja yang menentukan nasib kami,” tutur Hamsah dengan nada sedih. Hamsah berpesan agar Henti mengasuh dua orang mereka yakni FN (4) dan KS (2). “Tolong jaga dengan baik kedua anak kita, jangan disakiti,” pinta Hamsah. Hamsah asal Desa Kurau, lima tahun yang lalu menikahi Henti dengan status janda anak satu. Selama menjalani biduk rumah tangga mereka dikarunia dua orang anak. Namun rumah tangga mereka tak berjalan mulus. Setidaknya mereka sudah cekcok dua kali sebelumnya dan berujung pada peceraian. Namun akhirnya rujuk lagi. Hamsah menyadari, dirinya menumpang di rumah peninggalan suami pertama Henti. Namun ia tidak bermaksudh pilih kasih terhadap anak-anak mereka. “Meskipun saya diam dirumah istri, saya tetap mencari nafkah dengan mencari ikan ke laut bersama orangtua di Kurau. Toh kalau memang tidak mau tinggal di Belilik, saya sering ajak istri tinggal ke Kurau namun dia tidak mau,” tutur Hamsah. Hamsah hanya berharap agar hakim bisa meringankan hukumannya. “Coba posisi orangtua lainnya seperti saya, bagaimana. Semoga saja hakim nanti bijaksana, sayapun merasa terabaikan haknya sebagai orangtua yang bertugas mendidik keluarga,” tukas Hamsah.(ron)

3 Publizr Home


You need flash player to view this online publication