3

G VERNMENT 3 KAMIS 30 JULI 2015 8 Anggota Dewan Kota Tolak APBD-P        KORAN BABEL -- Delapan dari 30 anggota DPRD Kota Pangkalpinang menolak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemkot tahun 2015. Bahkan, ke-8 orang dewan tersebut mangkir dari Rapat Paripurna Nota Kesepakatan Kebajikan Umum Anggaran (KUA) Program Plafon Anggaran Sementara (PPS) untuk menentukan APBD-P, Selasa (28/7) kemarin. Paripurna itu sejatinya digelar pagi hari, namun ditunda hingga sore hari sekitar pukul 14.00 WIB. 8 kursi anggota terpaksa kosong meski akhirnya Paripurna tetap dilaksanakan dengan jumlah 22 anggota dewan yang hadir. Rio Setiady, salah satu anggota Dewan dengan tegas menolak menyetujui APBD-P tersebut mengaku tidak akan menyetujui APBD-P tersebut karena tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya, “Saya lebih baik pulang. Saya tidak mau menandatangani dan menolak APBD-P ini,” ujarnya. Rio mengatakan bagaimana mungkin Paripurna bisa dilakukan sementara pembahasan anggaran belum selesai dibahas. Karena persetujuan akan dia berikan untuk kepentingan masyarakat, namun jika tidak jelas seperti itu dirinya enggan memberikan persetujuan. “Dari kemarin (Selasa-red) sampai siang ini (Rabu-red) data-data perubahan dan penambahan anggaran tidak juga ada. Karena itu saya memilih untuk pulang saja. Pemba     tegasnya. Pantauan harian ini, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terlihat meninggalkan gedung DPRD dan langsung pergi tanpa menghiraukan anggota dewan lainnya. Wartawan harian ini sempat bertemu dengan Rio, dan saat ditanya terkait paripurna tersebut, dia sempat menjawab dengan lantang dirinya tidak akan balik sorenya, terlepas jadi atau tidaknya paripurna digelar, “Tidak kembali, sudah tidak ada jadwal lagi,” tukasnya sembari pergi. Sementara 7 anggota dewan lainnya yang mangkir sama sekali tak terlihat hingga paripurna dimulai. Walikota Pangkalpinang, Muhammad Irwansyah menjelaskan, kesepakatan atas KUA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2015 merupakan perubahan dinamika dan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA sebelumnya, program dan kegiatan yang diusulkan dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan APBD tahun anggaran berjalan, capaian target kinerja program dan kegiatan yang harus dikurangi apabila asumsi tidak tercapai dan yang harus ditinggalkan apabila melampaui asumsi yang telah ditetapkan, serta perubahan terhadap estimasi pendapatan, belanja dan pembiayaan. “Perubahan estimasi pendapatan      peningkatannya, hal ini dilakukan karena melihat potensi dan realisasi yang sudah melampaui lebih tinggi dari tahapan yaitu pada penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari “Dari kemarin (Selasa-red) sampai siang ini (Rabu-red) data-data perubahan dan penambahan anggaran tidak juga ada. Karena itu saya memilih untuk pulang saja. Pembahasan anggaran pun belum  pajak daerah, retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah, demikian juga dari bagi hasil pajak provisi, sedangkan pendapatan yang bersumber dari dana penyesuaian, otonomi khusus dan bantuan keuangan dari provinsi (DABA) mengalami sedikit penurunan dikarenakan tel     dengan Perpres tentang alokasi dana perimbangan dan keputusan Gubernur tentang alokasi DABA,” papar Wawan sapaan Walikota. Irwansyah melanjutkan, pada belanja daerah juga mengalami perubahan berupa peningkatan jumlah alokasi belanja terutama pada belanja langsung dalam rangka peningkatan pelaksanaan urusan wajib dan urusan pilihan yang manfaat capaian kinerjanya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan keberpihakan kepada kepentingan publik yang terakomodir dalam bentuk program dan kegiatan pada setiap SKPD. “Belanja daerah pada beberapa SKPD juga mengalami pengurangan atau perubahan, diakibatkan program dan kegiatan yang sudah dianggarkan tidak ada dalam dokumen RPJMD, Renstra SKPD dan RKPD sebagai wujud dari tertib perencanaan anggaran yang diselaraskan,” ujarnya. Lanjutnya pada belanja tidak langsung hanya sedikit mengalami peningkatan, diantaranya pada belanja pegawai yang dianggarkan untuk gaji dan tunjangan, tambahan penghasilan PNS, iuran dana penyelenggaraan jaminan asuransi ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) serta insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah seiring dengan peningkatan target penerimaannya. “Pembiayaan daerah yang mengalami perubahan adalah penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari SiLPA tahun 2014 sesuai dengan hasil audit BPK terdapat penambahan jumlah dari estimasi yang sudah dianggarkan pada APBD TA 2015 dari jumlah sisa merupakan sumber pendanaan untuk belanja daerah pada setiap SKPD dalam bentuk program dan kegiatan yang bersumber dari sisa DAK TA 2010-2013 dan sisa DABA TA 2013,” jelasnya. Dia membeberkan, perubahan APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2015 yaitu, Pendapatan Daerah berubah menjadi Rp. 853,746 miliar dari sebelumnya Rp. 816,729 miliar terdapat peningkatan sebesar Rp. 37,017 miliar, Belanja Daerah berubah menjadi Rp. 994,570 miliar dari sebelumnya Rp. 894,629 miliar atau terjadi peningkatan sebesar Rp. 99,940 miliar.     Rp. 140,823 miliar atau meningkat      it anggaran sebesar Rp. 77,900 miliar. Pembiayaan Daerah pada Penerimaan Pembiayaan Daerah berubah menjadi Rp. 147,823 miliar dari estimasi sebelumnya Rp. 84,9 miliar atau bertambah Rp. 62,923 miliar. Sedangkan untuk Pengeluaran Pembiayaan Daerah tidak berubah, yakni Rp.7 miliar. Total Pembiayaan Netto sebesar Rp. 140,823 miliar atau bertambah Rp. 62,923 miliar dari sebelumnya sebesar Rp. 77,900 miliar. Sisa lebih Pembiayaan Tahun Berjalan (SiLPA) sebesar Nihil, selanjutnya dari komposisi belanja daerah maka porsi alokasi anggaran Belanja Langsung terhadap total belanja daerah lebih besar yaitu 58,48 persen dibandingkan dengan porsi alokasi anggaran Belanja Tidak Langsung adalah 41,52 persen. (to) SAMPAH ORGANIK                                                    (koranbabel/dianf)        KORAN BABEL -- Dinilai tidak bekerja secara maksimal, bahkan tidak memberi kontribusi terhadap pemerintah, Komisi B DPRD Bangka, segera memanggil direksi PD BGM dan direksi PDAM Tirta Bangka. Hal itu diungkapkan juru bicara Komisi B, Sopyan, ketika ditemui Rabu (29/7) di ruang kerjanya. Dijelaskan Sopyan, pemanggilan kedua direksi tersebut untuk dimintai keterangan, terkait kinerja selama ini, yang dinilai tidak ada kemajuan. Bahkan gagalnya Kabupaten Bangka, mendapat WTP, dikarenakan kedua perusahaan tersebut, tidak jelas dalam laporan keuangan. Untuk itu dewan akan mempertayakan persoalan itu, “ Kita juga berharap kepada pemerintah daerah harus tegas dan kalau memang merugikan pemerintah daerah, kenapa mesti dipertahankan. Percuma ada perusahaan daerah, tapi tidak memberi kontribusi apapun terhadap pemerintah,” paparnya. Ditambahkannya, bahwa perusahaan daerah itu didirikan untuk membantu pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat. Apalagi, kondisi ekonomi saat ini, kita ketahui semua sangat memperihatinkan dan masyarakat sudah megap-megap. Tentunya kalau kedua perusahaan tersebut berjalan dengan baik, maka dapat membantu pemerintah dalam mengatasi krisis ekonomi. “Tapi fakta dilapangan, justru kedua perusahaan itu tersandung masalah. Untuk itu dalam pertemuan nanti, akan kita pertanyakan kepada dua direksi tersebut dan harus jujur dalam memberi penjelasan,” ungkapnya. Menurutnya, dewan sebagai pengontrol wajib mempertanyakan dan wajib memberi masukan kepada Bupati, ”Kalau memang direksi nya harus diganti, ya Bupatinya harus segera mencari gantinya,” pungkasnya. (tom) Kunjungi Website Kami www.koranbabel.com

4 Publizr Home


You need flash player to view this online publication