11

Connection JUMA 26 JUNI 2015 T Selangkah rat formal,” tandas Jusuf Kalla. Gubernur Rustam Effendi menegaskan dalam Rapat Terbatas itu memang rakyat Babel memerlukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dengan memperhatikan reklamasi. “Rakyat memerlukan wilayah pertambangan rakyat agar rakyat bisa menambang dengan tenang. Kita meminta 80 ribu hektare dari KP PT Timah Tbk dari 430 ribu hektare untuk WPR. Secara teknis hal ini akan dibahas lebih lanjut dengan kementrian terkait,” Percepat Kirim kata Gubernur Rustam. “Para menteri bertanya; bagaimana dengan reklamasinya. Saya jawab; itulah perlunya BUMD dan bapak angkat dari koperasi tambang rakyat,” kata Gubernur Rustam. Bahkan, kata Gubernur Rustam, “Menteri BUMN menyiapkan dana tiga triliun sebagai dana talangan untuk pembelian timah rakyat.” Gubernur mengapresiasi Rapat Terbatas yang dinilainya sebagai bentuk solusi yang cepat. “Kita optimis Peraturan Presiden bisa turun dalam waktu dua bulan,” harap Gubernur. Mengenai masalah permendag dan ICDX, Gubernur tetap menyampaikan bahwa permendag mengganggu perdagangan timah dan manfaatnya belum kelihatan. “Sayang menteri pwrdagangannya tidk hadir” kata Gubernur Rustam. Gubernur meminta kepada semua pihak tetap optimis atas tambang rakyat yang segera akan menggairahkan perekonomian Babel kembali. (ags) Kejagung “Buru” Aset Pengemplang BLBI “Kami masih akan meneliti dan terus memperdalam kasus tersebut. Yang pasti kami tetap akan membuka kasus itu, jika ditemukan alat bukti yang cukup dan kalau memang perlu (dibuka) kenapa tidak.” “Berkah tambang rakyat tetap harus dibarengi dengan komitmen reklamasi yang bertanggungjawab. Inilah perlunya konsep koperasi dengan bapak angkat sehingga reklamasi terjamin,” harap Gubernur Rustam.(ags) KORAN BABEL -- Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut aset pengemplang BLBI. Saat itu, lembaga itu      koruptor yang sebagian di antaranya telah dieksekusi dan diblokir oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA), karena diduga beberapa aset pengemplang BLBI yang belum disita masih beroperasi. “Kami masih akan meneliToboali. Kolonel (P) Hendra Kesuma menegaskan tugas KRI adalah mengamankan serta melakukan semua penegakan hukum yang terjadi di laut. “Kalau masalah itu saya belum bisa memastikannya besok saja akan koordinasi ke pusat, karena KRI bukan dibawah wewenang Lanal Babel,” jelas Kolonel (P) Hendra Kesuma. Kendati demikian, Danlanal menuturkan tugas KRI adalah mengamankan dan melakukan semua penegakan hukum yang terjadi di laut NKRI. “Mungkin saja dan bisa jadi ada kaitannya dengan statmen Ibu Menteri Susi, tapi saya katakan masih terbilang prematur. Namun yang pasti tujuan KRI ini adalah Operasi Keamanan Laut artinya meninNarkoba para penyalahguna itu wajib direhabilitasi “Coba cek deh, ada sembilan rumah sakit dan puskesmas yang ditunjuk IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) berjalan baik, tidak? Ini lah perlu ada kesamaan tujuan,” ujarnya Namun Anang tetap optimis dengan gerakan 100 ribu penyalahguna narkoba direhabilitasi pada tahun ini. Ia melanjutkan, deklarasi penyalahguna narkoba direhabilitasi baru dideklarasikan tahun 2014 lalu. Sedangkan untuk tahun depan, Anang mengaku sudah ditargetkan untuk merehabilitasi 200 ribu penyalahguna narkoba. “Tahun kemarin tiga ribu pilot project kami tercapai 44 persen. Itu sudah bagus karena baru lahir sudah angka sekian. Tahun ini kami baru pertama melangkah dan tahun depan sudah diperingatkan Presiden untuk lebih targetnya,” tegasnya Anang mengatakan, maraknya peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) itu akibat penerapan hukum yang salah pada undang-undang narkoba. Penyalahguna narkoba yang berada di lapas menjadi sasaran empuk para bandar narkoba. “Orang mengonsumsi narkoba di penjara akibat dari pengguna narkoba di penjara. Undang-undang kita tidak bilang seperti itu, tapi pelaksanaanya seperti itu,” ujar Anang Ia melanjutkan, perlu ada pemahaman bahwa penyalahguna narkoba bukan seorang kriminal, Medsos akrab disapa Umi Pipik, saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2015). Pipik menceritakan, belum lama ini dia dirugikan oleh orang tak bertanggung jawab yang membuat akun Facebook dan Twitter atas nama dirinya. Padahal, Pipik tak pernah mempunyai akun tersebut. “Saya pernah dimanfaatkan orang yang bikin akun Twitter atau Facebook mengatasnamakan saya. Tapi ujung-ujungnya itu dipakai buat jualan,” keluhnya. Oleh karena itu, istri mendiang ustaz Jeffri Al Buchori itu mengajarkan kepada anak-anaknya agar membatasi diri dari media sosial. “Upload foto anak dan tag lokasi, itu mengundang kejahatan, makanya saya enggak pernah foto anak-anak. Takut diincar dan saya menekankan hati-hati kepada anak-anak. Boleh main sosmed, tapi jangan obral yang ada dalam diri kita,” tutupnya. Memanfaatkan momen di bulan Ramadhan ini, Pipik Dian Irawati atau yang akrab dipanggil Umi Pipik itu mengaku akan membuka butik baju muslimnya. “Insya Allah saya mau buka butik saya di salah satu pusat perbelanjaan, buat sampingan,” ucap istri Almarhum Ustaz Jefry Al Buchori itu. Sebelumnya, Umi Pipik memang pernah berbisnis baju muslim khusus pria bersama almarhum suaminya. Namun, setelah sang suami tiada, Umi Pipik pun merancang ulang baju muslimnya dengan menggunakan namanya sendiri. “Insya Allah pertengahan bulan Juni saya sudah buka butiknya. Mudah-mudahan pada suka dengan baju muslimnya,” tutupnya.(bbs) melainkan korban. “Kita harus menyadari penyalahguna itu orang sakit, dia kambuh-kambuh akhirnya butuh narkoba. Dia dapat barang dari mana? Ya dari luar. Nah ini yang menjadi ladang para bandar narkoba untuk mengedarkan di penjara,” ujarnya Para narapidana pecandu narkoba diusulkan mendapatkan grasi atau pengampunan dari Presiden agar segera bebas menjalani hukuman. Tetapi konsekuensinya mereka wajib menjalani rehabilitasi, sebagaimana program Badan Narkotika Nasional (BNN). Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, mengatakan itu kepada wartawan seusai rapat tertutup dengan Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar. Menteri Yasonna menjelaskan, usulan pemberian grasi hanya bagi narapidana pecandu atau penyalahguna narkoba, bukan pengedar atau gembong narkotik. Dasar pemikiran usulan itu ialah amanat Undang-Undang yang menyebutkan pecandu atau penyalahguna narkoba wajib direhabilitasi. Selain itu, menurut Menteri, pemberian grasi juga agar lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan) tidak dipenuhi pecandu atau penyalahgunan narkoba. Soalnya mereka wajib disehatkan atau disembuhkan, bukan dihukum. Kalau para pecandu narkoba terlalu lama berada di dalam lapas atau rutan, dikhawatirkan dapat membuka potensi penyelundupan narkotika yang melibatkan sipir atau petugas lapas. “Karena kalau (pecandu) terus di dalam (lapas/rutan), pengguna ini akan memancing sipir-sipir saya (Kementerian Hukum dan HAM) untuk jualan di dalam terus sehingga mereka membangun jaringan,” katanya. Menteri mengaku telah menyampaikan konsep awal usulan itu kepada Presiden dalam satu kesempatan rapat kabinet. Pada tahap pertama, berdasarkan konsep awal itu, akan ada sedikitnya 20 ribu narapidana pecandu yang diusulkan mendapatkan grasi dan wajib menjalani rehabilitasi. “Jadi nanti kita susun data untuk mencari 20 ribu ini dengan assessment. Kalau memang sudah, kami akan lapor ke Pak Presiden, kalau bisa, kita berikan grasi untuk pembebasan bersyarat,” ujar Menteri, seraya menjelaskan bahwa pembebasan bersyarat dimaksudkan untuk proses rehabilitasi. Kementerian Hukum dan HAM dan BNN telah juga bersepakat untuk menyiapkan program rehabilitasi bagi narapidana yang akan atau segera bebas. Mereka akan dimintakan komitmen untuk tak lagi mengonsumsi narkoba selama dan setelah rehabilitasi. “Mudah-mudahan melalui gerakan ini, mereka bisa keluar dari lapas. Tetapi setelah mereka keluar, harus buat surat pernyataan, kalau make (mengonsumsi narkoba) lagi akan dijebloskan lagi ke sana (lapas/rutan),” kata Menteri.(okz/bbs) dak semua bentuk pelanggaran yang terjadi di perairan laut Bangka Belitung,” tegas Kolonel (P) Hendra Kesuma. Sebelumnya kunjungan Joko Widodo ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) beberapa waktu lalu tampaknya menuai hasil positif. Presiden dengan sapaan akrab Jokowi itu juga tidak hanya sekedar ‘bagi-bagi’ kartu sakti, persoalan carut marut pertimahan di Negeri ini juga menjadi tujuan utama Presiden melakukan kunjungan kerja ke pulau penghasil timah terbesar di Dunia tersebut. Kunjungan Jokowi ke Babel, tentunya menjadi harapan para pemerhati pertimahan di Babel yang selama ini dikelola secara membabi buta. Namun,     tentunya kunjungan Presiden itu tidak diharapkan. Di Bangka Selatan ada fenomena cukup menarik, yang mana satu hari sebelum hari H kedatangan Presiden, ratusan tambang rakyat apung di Perairan laut Payak Ubi dan Sukadamai Toboali Bangka Selatan mendadak senyap. Namun imbauan dan penertiban yang dilakukan pihak keamanan di kabupaten setempat itu, terkesan hanya untuk “menghormati” kedatangan orang nomor satu di republik ini, lantas ketika sang Presiden meninggalkan pulau timah ini, ratusan tambang rakyat apung itu kembali melanjutkan aktivitas penambangan.(ton) ti dan terus memperdalam kasus tersebut. Yang pasti kami tetap akan membuka kasus itu, jika ditemukan alat bukti yang cukup dan kalau memang perlu (dibuka) kenapa tidak,” ungkap Kasubdit Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Sarjono Turin kepada wartawan di Gedung Kejagung, Kamis (24/6/2015). Aset-aset koruptor yang telah disita di antaranya milik Lee Dharmawan (kasus korupsi di Bank BPA), Edy Tanzil (kasus Bapindo) dan terakhir kasus BLBI Bank BHS dengan terpidana Hendra Rahardja, Sherny Kojongian, dan Edo Edi Putranto. Aset-aset itu meliputi tanah di sejumlah daerah di Banten, Kemayoran, Cengkareng dan Bogor. Sementara itu, dihubungi terpisah, President Director Centre of Banking Crisis (CBC), Deni Daruri, mendesak aparat pemerintah untuk segera menyita aset pengemplang BLBI yang berada di Indonesia. Desakan ini dilakukan demi menyelamatkan uang negara. “Presiden Jokowi sudah seharusnya melakukan sita badan atas aset milik pengemplang BLBI. Ini pekerjaan rumah pemerintahan saat ini, yang tidak boleh ditunda-tunda lagi,” tegas Deni. Menurutnya, pemerintah harus bersikap tegas terhadap para pengemplang BLBI senilai Rp144,5 triliun. Pasalnya, kasus BLBI termasuk mega skandal terbesar sepanjang sejarah di Indonesia. “Kalau benar PGC dan Mall Tebet ada kaitannya dengan aset pengemplang BLBI, itu juga harus disita negara itu,” tandasnya. Deni juga berharap, agar pemerintah bergerak cepat, karena jangan sampai ada upaya penggelapan aset-aset BLBI dengan cara menghapus jejak. “Saya pikir kalau hal itu terjadi maka itu sudah masuk juga ke dalam ranah tindak pidana baru, yakni TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Siapa yang mengambil untung atas praktik tersebut harus diusut dan ditindak,” tukasnya.(okz) Revisi UU KPK Belum Bisa Dibahas KORAN BABEL -- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan, Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang telah disetujui masuk dalam prioritas Prolegnas 2015 belum bisa dibahas. Pasalnya, pemerintah belum menerima naskah akademis dan draf revisi dari anggota dewan. “Naskah akademiknya saja belum ada, apalagi pasal-pasalnya. Nanti kalau memang DPR ngotot mengajukan revisi, ya silakan saja (dibuat draf dan naskahnya),” ujar Yasonna di Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2015). Menurut dia, sikap pemerintah sudah jelas menolak Revisi UU KPK masuk ke dalam Prolegnas 2015, sehingga pembahasan tak bisa berjalan. “Apalagi dalam UUD pasca-amandemen, DPR punya hak kekuasaan membentuk UU, tapi harus dibahas dengan Presiden. Kalau Presiden bilang kami tak bersedia membahasnya, ya enggak jalan, enggak bisa,” tegasnya. Politikus PDIP itu mengungkapkan, bahwa Revisi UU KPK ini masih jauh perjalanannya. Harus membentuk badan kelengkapan terlebih dahulu sebelum membuat draft revisi, turun ke daerah dan mendengarkan pendapat para pakar. “Setelah Prolegnas, DPR akan membentuk badan kelengkapan yang akan membahas, apakah Baleg apa komisi III, mereka yang membuat drafnya. Proses pembentukan UU harus pergi ke daerah, dengar rapat, masuk panggil pakar, ini ‘Belanda masih jauh’ ceritanya,” tandasnya.(okz) PNS Pemilik Ijazah Palsu Didenda Rp 1 M KORAN BABEL -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dalam waktu dekat ini akan mengeluarkan surat edaran kepada SKPD setempat untuk memeriksa seluruh ijazah yang digunakan PNS. Bagi PNS terbukti memiliki ijazah palsu akan dikenakan sanksi berat. “PNS pengguna ijazah palsu maupun pembuatnya bisa dikenai sanksi pidana. Hal tersebut tercantum dalam UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi khususnya pada Pasal 44 ayat 4 dengan ancaman penjara selama 10 tahun atau denda sebesar Rp1 miliar,” kata Kepala BKD Ogan Ilir Darjis melalui Sekretaris BKD M Saleh, Kamis (25/6/2015). Dikeluarkan surat edaran tersebut menindaklanjuti surat edaran dari Kopertis dan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) terkait perguruan tinggi yang terdaftar di Kopertis di wilayah masing-masing. Saleh mengatakan, surat edaran tersebut diberikan kepada seluruh instansi di lingkup Pemkab Ogan Ilir untuk menindaklanjuti permintaan dari pihak Kopertis terkait perguruan tinggi yang terakreditasi atau tidaknya di Kopertis. “Untuk tahap awal ini, kita akan memeriksa ijazah seluruh PNS, apakah ijazah tersebut tercantum di Kopertis dan Dikti atau tidak,” ujarnya. Dalam memeriksa ijazah tersebut, lanjutnya, akan dimulai dari PNS lulusan D3 hingga S2. Namun, pihaknya akan lebih fokus untuk memeriksa ijazah PNS lulusan S1. Soleh menambahkan, hal ini dilakukan menyusul telah ditutupnya sejumlah perguruan tinggi swasta di Kota Palembang karena diduga mengeluarkan ijazah tak berakreditasi. “BKD dan inspektorat akan menyisir satu persatu dokumen pendidikan baik yang PNS maupun honorer,” ujarnya. Ia menjelaskan, jika ijazah palsu tersebut diketahui digunakan untuk tes masuk menjadi PNS, maka status pegawai yang sebagai PNS bisa dicabut dengan tidak hormat, termasuk juga para tenaga kerja kontrak akan dikenakan pemutusan kerja. Dia berharap PNS di Kabupaten Ogan Ilir tidak ada yang terlibat ijazah palsu. Jika terdapat PNS mengunakan ijazah palsu, pihaknya akan memberikan sanksi terkait hal tersebut. “Siapapun yang terlibat ijazah palsu harus tanggungjawab sesuai dengan prosedur yang ada,” katanya.(okz) Sutiyoso: I Love You All KORAN BABEL -- Puluhan relawan Jokowi-JK saat Pilpres menyatakan dukungannya kepada Sutiyoso sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) malam ini. Sutiyoso pun mengapresiasi dukungan tersebut. “Saya apresiasi temanteman relawan Jokowi yang mendukung saya. Saya minta dukungan itu disalurkan sesuai Bermimpi pilot dengan pesawat luar angkasa berteknologi mutakhir berkapasitas dua orang yaitu XCOR Lynx Mark II. Pesawat luar angkasa ini akan menerbangkan Rizman setinggi 103 km dari Planet Bumi menembus batas luar angkasa dengan durasi perjalanan 60 menit. “Pesawat ini kan pesawat ulang alik disesain khusus untuk dua awak, satu pilot dan satu kopilot. Dan nanti kita yang menjadi kopilotnya. Dari terbang dari Bumi kemudian melayang ke luar angkasa lalu kembali lagi ke Bumi itu membutuhkan waktu 45 sampai 60 menit saja, jadi termasuk cepat. Dan nanti di luar angkasanya itu cuma 6 menit,” jelasnya. Perjalanan Rizman ke luar angkasa tak lepas dari kerja kerasnya saat mengikuti kompetisi dan seleksi yang digelar AXE. Namun dia tak menampik ada juga faktor keberuntungan di dalamnya. “Kadang keberuntungan memiliki faktor, cuma saya coba positive thinking, saya berpikir sudah memberikan yang terbaik dalam kompetisi ini. Jika memang ada yang bilang saya beruntung untuk menang, mungkin saja seperti itu,” jelas Rizman. Keberangkatan Rizman ke luar angkasa rencananya akan berlangsung pada bulan Desember 2015 atau awal Januari 2016. Dia akan berangkat bersama 23 orang lainnya dari 23 negara. Sebelum berangkat, pria muda beranak satu tersebut akan menjalani sesi latihan un   Rizman akan berada di luar angkasa selama 6 menit. Bila memungkinkan, dia akan menyaksikan planet bumi dari sudut pandang yang tidak biasa. Kira-kira apa yang akan dilakukannya? Hingga kini, belum ada arahan dari pihak penyelenggara space travel terkait misinya selama enam menit di sana. Namun kemungkinan besar, dia akan sibuk melihat pemandangan menakjubkan saja. “Saya belum dapat info nanti di angkasa ngapain aja,” ucap Rizman saat ditanya misinya di luar angkasa nanti. Namun, bila diizinkan dia hanya ingin berfoto-foto di langit gelap namun penuh cahaya alam tersebut. Bahkan mun      angkasa. “Mungkin dapat feel di luar angkasa itu cuma sebentar namun dapat melihat bumi dari luar angkasa itu punya rasa tersendiri. Yang pasti kalau boleh ambil foto disana. Soalnya ini kan kesempatan seumur hidup,” ucapnya sambil tertawa. Setelah terbang nanti, dia berjanji akan membagikan pengalamannya kepada para generasi muda di Indonesia. Sebab, kepergiannya ke luar angkasa memang bukan karena urusan ilmu pengetahuan, namun lebih condong pada keberanian dan kesempatan. “Mungkin untuk next setelah terbang, aku ingin lebih berbagi pengalaman, berbagi cerita, karena ini konteksnya kan bukan pengetahuan, tapi dari keberanian dan kesempatan. Karena buat saya mungkin ini kesempatan sekali seumur hidup dan butuh keberanian untuk melakukannya,” kata Rizman. “Tapi saya berpikir ini usaha saya, kerja keras saya dan Alhamdulillah menghasilkan dan menjadikan saya menang dan bisa Insya Allah terbang ke luar angkasa. Kenapa saya berpikir ini sebuah keberuntungan jika memang saya berusaha sungguh-sungguh untuk meraihnya,” sambungnya. Sebelum mengakhiri perbincangan kami di sore hari menjelang berbuka itu, Rizman memberikan pesan khususnya bagi generasi muda calon astronot Indonesia masa depan. “Teruslah belajar, berusaha dan teruslah bermimpi. Selama itu baik, kenapa tidak dikejar,” tukasnya.(dtk) perundang-undangan yang ada ke Senayan, begitu juga yang kontra,” kata Sutiyoso dalam sambutannya di acara buka bersama di Rumah Makan Madame Ching, Jl Surabaya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2015) malam. Sutiyoso tak mengelak bahwa penunjukannya sebagai calon KaBIN menuai pro dan kontra. Namun menurutnya pro kontra tersebut normal terjadi di negara demokrasi seperti Indonesia. “Semua itu kembali lagi kepada hak prerogatif Presiden sebagaimana sekarang sedang berjalan dalam sidang paripurna,” tutur Sutiyoso. “Kedudukan KaBIN adalah hak prerogatif Presiden. KaBIN garda terdepan republik ini. Saya akan perjuangkan dukungan teman-teman. Ya terpenting, saya akan berikan loyalitas tegak lurus kepada presiden yang dipimpin bapak Jokowi. I love you all,” pungkasnya. Relawan yang dimaksud terdiri dari kumpulan perseorangan. Termasuk di antaranya Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens dan ada pula perwakilan dari Projo. (dtk)

12 Publizr Home


You need flash player to view this online publication