4

4 G VERNMENT KAMIS 18 JUNI 2015 Wartawan Dilecehkan Bupati Minta Maaf Menanggapi aduan para wartawan, Bupati Bangka H Tarmizi H Saat merasa prihatin, ”Saya selaku Bupati tersinggung, karena wartawan mitra kita. KORAN BABEL -- Wartawan yang tugas meliput kegiatan Pemkab Bangka dilecehkan pegawai Pemkab Bangka. Pada Rabu (17/6), belasan wartawan langsung berdialog dengan Bupati Tarmizi Saat mempertanyakan insiden ini. Para kuli tinta berang, karena tidak terima dengan perkataan oknum Kesbanglinmas Bangka, yang berkata terlalu merendahkan dan meremehkan para wartawan. Dalam dialog dengan Bupati, beberapa wartawan ‘mengadu’, seperti yang diungkapkan Nurhayati (Atun) wartawan Bangka Pos, bahwa oknum Kesbanglinmas sudah keterlaluan. Menurut Atun, para wartawan Selasa (16/6) menghadiri kegiatan seminar yang digelar oleh Kesbanglinmas di Novilla. Namun ketika para wartawan datang, pegawai Kesbanglinmas seperti kebingungan lalu mengatakan bahwa wartawan diluar banyak, lalu mengatakan kepada rekannya, “Sudahlah cari amplop diisi Rp50 ribu, nanti wartawannya kan diam dan terus lari.” Mendengar perkataan tersebut, para wartawan tidak terima,”Saya dan teman-teman tidak terima, maka kita minta Bupati mengambil sikap dengan persoalan ini. Janganlah jajaran bapak mengatakan bahwa wartawan itu hanya membuat beban kerja saja,”jelas Atun. Ditambahkan Yudi Adikarya (Babel Pos) bahwa disisi lain pemerintah kabupaten Bangka sampai hari ini masih membeda-bedakan koran, ”Yang lebih parah, didalam RKA (rencana kerja anggaran) disetiap SKPD hanya ditulis satu media saja dan yang lain tidak. Masak seperti itu Pemkab terhadap koran. Gimana itu pak Bupati, Pemkab katanya bermitra. Tolong pak segera selesaikan persoalan ini. Kalau tidak para wartawan akan demo,” tegas Yudi. Atas informasinya kita akan panggil Kepala Kesbanglinmas, karena yang dikatakan itu termasuk mewakili pemerintah, dan itu sikap tidak profesional dan menunjukkan kebodohan dari oknum Kesbanglinmas. Akan kita panggil dan akan kita tindak tegas,”ungkap Tarmizi. Ditambahkan Tarmizi, mengenai Pemkab membeda-bedakan Koran, dirinya berjanji akan meluruskan hal ini, “Karena sepengetahuan kita, banyak koran di Bangka ini dan tidak hanya satu koran. Kita sudah perintahkan ke para SKPD untuk mengakomodir semua koran. Saya mohon maaf kalau pelayanan kurang baik dari jajaran dan kita tidak pernah membenci koran, semua koran sama. Saya mohon maaf kalau jajaran kurang siap menghadapi media karena itu kebodohan, kemalasannya jajaran,” tuturnya. Tarmizi juga akan membuat surat edaran ke seluruh SKPD agar para SKPD mengerti dengan tugas wartawan, ”Kalau ada jajaran yang menolak wartawan itu berarti kerdil. Tulis besar-besar, memang saya akui SDM para SKPD masih lemah,” pungkasnya. (tom) Susanto Terpaku Diatas Kursi Roda Buatan Ayah KORAN BABEL -- Susanto (9), anak dari pasangan suami istri (Pasutri) Juwari dan Rukmini, warga Dusun Bedukang, Desa Deniang, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, tidak bisa merasakan dan menikmati riangnya bermain seperti anak-anak sebayanya. Pasalnya, hingga kini Susanto tidak bisa bicara, tidak bisa berdiri, apa lagi berjalan atau berlari. Susanto, hanya bisa berbaring lemas atau duduk di Kursi Roda yang dibuat dari kayu buatan bapaknya. Awalnya, beberapa hari yang lalu Solehudin alias Udin, warga Desa Deniang, kepada sejumlah wartawan menyampaikan informasi adanya bocah yang berumur sekitar 9 tahun, penyandang cacat yang diduga mengalami gizi buruk, yang tinggal di pedalaman Dusun Bedukang, Desa Deniang. Menurut Udin, sampai saat ini tidak pernah ada bantuan dari pihak manapun kepada Susanto, anak penyandang cacat tersebut. “Di Bedukang itu ada anak kecil yang cacat, umurnya sekitar 8-9 tahun, tidak bisa ngomong, tidak bisa berdiri, apa lagi berjalan. Sampai sekarang ini tidak ada kepedulian dan bantuan apapun dari Pemdes Deniang dan Pemkab Bangka, kasian sekali anak itu”, ujar Udin. Saat sejumlah wartawan mendatangi kediamanya, Rabu (17/6) sore kemarin, Susanto terlihat sedang ditemani ibunya, Rukmini, sedang di dudukkan disebuah kursi roda yang terbuat dari kayu seadanya saja. Sedangkan sang ayah sedang bekerja. Rukmini, ibu Susanto, bocah malang penyandang cacat tersebut kepada wartawan mengatakan, bahwa Susanto yang lahir pada bulan Juni 2006, mulai nampak mengalami kelainan sekira berumur 9 bulan, hingga kini Susanto sudah berumur 9 tahun. Hingga kini, tidak ada bantuan apapun yang mereka terima untuk Susanto. “Anak saya (Susanto) ini lahir bulan Juni tahun 2006, dia mulai nampak gejala begini sejak umur 9 bulan, sampai sekarang umurnya sudah 9 tahun. Kami sudah 5 tahun tinggal menumpang di lahan reklamasi ini, sampai saat ini tidak ada perhatian dan peduli, apa lagi bantuan, sama sekali tidak ada”, terang Rukmini sedih. Rukmini dan suaminya Juwari, sangat ingin anak semata wayangnya tumbuh sehat dan normal seperti anak-anak lainnya, oleh karena itu Rukmini sangat berharap ada yang perhatian dan peduli dengan keadaan Susanto. “Semua orang tua pasti mau anaknya tumbuh sehat dan normal seperti anak-anak lainnya. Tapi mau gimana pak? Suami saya (Juwari) hanya pekerja serabutan, hasilnya kadang buat makan sehari-hari saja hampir tidak cukup. Apa lagi untuk biaya berobat anak saya Susanto, duitnya dari mana pak? BPJS juga kami tidak punya, sedangkan biaya berobatnya sangat mahal. Kami sangat berharap ada yang peduli dengan keadaan keluarga kami dan anak saya Susanto. Kami sangat berterima kasih apa bila ada yang bersedia membantu kami, terutama untuk biaya pengobatan Susanto, setidaknya Susanto bisa pakai Kursi Roda yang lebih baik lah”, ujar Rukmini, seraya menambahkan sudah sekitar 5 bulan ini keluarganya tidak dibagikan Raskin (Beras Untuk Warga Miskin). “Jangankan untuk bantuan yang lain pak, Raskin saja sudah 5 bulan ini kami tidak dikasih lagi. Terakhir kami dibagikan Raskin itu bulan Januari lalu, abis itu tidak pernah dikasih lagi”, keluh nya bersedih dan penuh harap adanya bantuan dari orang lain. Saat ditanya mengapa keluarganya tinggal menyendiri di lahan reklamasi eks tambang seperti saat ini? Menurut Rukmini, mereka juga mau tinggal di luar, dekat dari jalan dan pemukiman. Hanya saja mereka tidak punya lahan dan juga tidak punya biaya untuk pindah ke tempat yang lebih layak. Sementara Subardi, Pejabat Sementara (Pjs) Kades Deniang, kepada wartawan menjelaskan bahwa data Susanto dan keluarga Juwari sudah masuk, hanya saja bantuannya yang belum ada, “Datanya sudah masuk, cuma bantuan yang belum ada”, ujarnya. Sebagai sesama manusia, sudah selayaknya kita membantu orang lain yang membutuhkan.(ian) Ruko Tanpa IMB Masih Tegak Berdiri Ayung Lohan Lapor Ombudsman KORAN BABEL -- Pemerintah Kabupaten Bangka yang menegaskan akan merobohkan bangunan ruko milik Sherly Chandra alias Aciu, yang terletak di area belakang Pasar “Kite” Sungailiat, ternyata belum juga menunaikan janjinya tersebut. Padahal beberapa waktu lalu sempat diberitakan media, bahwa rencana pembongkaran ini sudah dipastikan oleh Bupati Bangka, Ir Tarmizi H Saat., MM dan tinggal menunggu waktu. Berita yang sempat menghebohkan ini berawal dari tanah yang diklaim Aciu sudah dilepas ke keluarga Budi Sultanto alias Ayung Lohan melalui proses jual beli pada tahun 2009. Diatas lahan itu telah berdiri sebuah gedung bertingkat yang diatasnya dijadikan sarang Walet. Lahan didepan gedung itu pun sebenarnya sudah diserahkan oleh Aciu ke Pemkab Bangka melalui proses pewakafan untuk kemudian dibangun akses jalan ke Pasar yang kini menjadi Pasar “Kite” Sungailiat. Setelah proses wakaf tuntas, Pemkab Bangka kemudian mengaspal lahan tersebut sebagai bagian dari pembangunan Pasar “Kite” Sungailiat. Sementara itu Ayung Lohan kemudian mempertanyakan Aciu, yang kemudian membangun ruko lagi didepan ruko (gedung Walet) itu. Bukan itu saja, lahan yang digunakannya untuk membangun ruko baru itu sebenarnya sudah menjadi lahan milik Pemkab Bangka. Selain itu, proses pembangunan ruko baru itu pun belakangan diketahui tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ayung Lohan kepada wartawan mengatakan, “Bupati Bangka kan sebelumnya pernah berjanji akan membongkar ruko tersebut seperti yang diberitakan di media beberapa waktu lalu. Saya juga sempat hal tersebut kepada Pemkab mengenai tindak lanjutnya,”ungkap Ayung melalui telepon selulernya. Ayung Lohan juga menjelaskan hingga saat ini dirinya belum pernah diajak diskusi terkait berdirinya ruko yang dinilai mengganggu akses jalan ruko miliknya. Pasalnya ruko yang dibangun Aciu ini berdiri tepat di depan ruko milik Ayung Lohan. Terkait pembongkaran yang direncanakan terus molor, Ayung Lohan mengatakan bahwa dirinya sudah melaporkan ke Ombudsman dan mempertanyakan masalah tersebut. “Saya sudah melaporkan ini ke Ombudsman dan bila masalah belum dapat diselesaikan juga, saya akan melaporkan hal ini kepada pihak yang lebih tinggi lagi nantinya,”pungkasnya. (ian) Kades Gadung Tepis Tudingan Pungli “saya tegaskan tidak benar Pemdes Gadung menetapkan harga SP3AT, tapi yang biasa-biasanya seikhlas pemohon, kalau dikasih kami ambil tidak pun kami tidak minta.” KORAN BABEL -- Pejabat Sementara (Pjs) Desa Gadung Kecamatan Toboali Bangka Selatan, Supiandi membantah tudingan pungutan liar yang dilakukannya kepada masyarakat yang mengajukan permohonan Surat Pernyataan Pengakuan Penguasaan Atas Tanah (SP3AT), “Justru pemohon yang ngotot minta SP3AT saya tandatangani, padahal berkasnya belum lengkap,” kata Supiandi saat melakukan jumpa pers di Laut Buyung Toboali, Rabu (17/6) kemarin. Supiandi mengklaim, bahwa dirinya belum menandatangani SP3AT yang diajukan pemohon, karena berkas pemohon belum lengkap, bukan karena pemohon tidak bersedia memberikan sejumlah uang ke Pemdes Gadung seperti yang diceritakan pemohon kepada wartawan beberapa waktu lalu, “Jadi tidak benar apa yang dituding pemohon itu,” kilah Supiandi yang didampingi Masjoni Kadus, Suparman Kaur Pemerintahan dan Mantan Kades Gadung Ahmad Basahir. Ia menceritakan, pemohon pada Senin (15/6) pagi mendatangi Kantor Desa Gadung membawa surat pemohon SP3AT dan meminta Kades untuk menandatanganinya, “Saya tolak lah, karena tanahnya harus jelas asal usulnya tidak asal tandatangan. Kemudian sorenya Kaur dan Kadus kroscek ke lapangan untuk ngukur lokasi, setelah diukur luas lahan 3.120 meter persegi atas nama enam orang dengan masing-masing bagian 520 meter persegi,” cerita Supiandi. “Esok harinya (Selasa-red) pemohon datang kembali minta ditandatangani, tapi saya belum berani menandatanganinya, karena ini tanah warisan dan pemohon tidak menyertakan surat pernyataan waris dan hibah waris, apalagi saat kami cek ahli waris tanah ini ada sembilan ahli waris tapi pemohon hanya mengajukan enam, jadi kami masih ragu menandatanganinya,” ceritanya panjang lebar. Supiandi membantah jika dirinya belum menandatangani surat pemohon dikarenakan masalah uang, “Jadi bukan karena masalah uang tapi karena persyaratannya belum lengkap. Dan saya tegaskan tidak benar Pemdes Gadung menetapkan harga SP3AT, tapi yang biasa-biasanya seikhlas pemohon, kalau dikasih kami ambil tidak pun kami tidak minta,” tegasnya seraya menyebutkan wajar jika ada pemohon memberikan sejumlah uang untuk tenaga ukur. Diberitakan sebelumnya, warga Kampung Bukit Toboali Basel, Hadi Ismanto, Selasa (16/6) kepada wartawan, mengatakan Pjs Desa Gadung Kecamatan Toboali meminta sejumlah uang saat dirinya mengajukan SP3AT ke Desa Gadung. “Saat ketemu Kades saya kaget, karena Kades minta bayaran sebesar 500 ribu rupiah, tapi kalau nganter berkas ke Kecamatan saya sendiri dikenakan biaya 400 ribu rupiah,” ujarnya. “Kejadian ini langsung saya laporkan secara resmi ke Inspektorat karena saya anggap ini sudah pungli disertai pemaksaan. Saya berharap kejadian ini mendapat ditindak lanjut oleh kepala daerah serta camat agar hal demikian tidak terulang lagi apalagi sampai terjadi kepada masyarakat biasa,” tukas Hadi. (ton)

5 Publizr Home


You need flash player to view this online publication