3

G VERNMENT 3 SENIN 13 JULI 2015 Rudianto Tjen Bawa Masalah Pasir Kuarsa Perlang ke Pusat KORAN BABEL -- Dalam reses nya ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung(Babel), Anggota DPR RI Rudianto Tjen mendengarkan keluhan masyarakat Desa Perlang Kecamatan Lubuk Besar terkait      tambang pasir kuarsa dilakukan oleh PT.Walie Tampas sejak 3 tahun belakangan. “Memang saya dapat keluhan masyarakat desa perlang,     pasir kuarsa desa Perlang oleh PT.Walie tampas ditutup, karena terindikasi telah banyak merugikan warga setempat,” kata Rudianto kepada KORAN BABEL, Minggu (12/7) di Desa Cambai Selatan usai buka bersama dengan warga setempat. Menurut Rudianto, dirinya belum mengetahui secara detil terkait perizinan PT.Walie Tampas, “Tapi yang jelas, kami berharap Pemerintah daerah kabupaten Bateng menyelesaikan keluhan masyarakat Desa Perlang,” pintanya. Mengenai adanya wacana warga Desa Perlang ingin lapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), juga menemui Kementerian terkait yakni Kementrian ESDM serta Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup akan didukung penuh olehnya, “Hasil reses ini akan saya sampaikan ke Pemerintah Pusat,” katanya. Dirinya selaku wakil rakyat dari Kepulauan Babel, berjanji akan mempertemukan masyarakat Desa Perlang ke Komisi VII DPR RI, “Silakan sampaikan semuanya ke DPR RI, apakah itu masalah pinjam pakai kawasan hutan lindung pantai ataupun masalah penggunaan jalan provinsi Babel hingga izin usaha pertambangan lainnya. Semuanya akan ditampung, lalu ditindaklanjuti sesuai mekanis administrasi hingga pidana jika memang terbukti ilegal,” ungkapnya. Rudianto belum bisa berandai-andai masalah   tambang pasir kuarsa di Desa perlang ini, sebab ada tim ahli atau pihak terkait lainnya yang menyatakan ilegal atau tidaknya, “Kalau sekarang, ya sama-sama saja kita giring ke Jakarta. Nanti instansi terkait akan turun ke Desa Perlang, lalu nantinya baru ada kejelasan benar atau salah dan legal atau ilegal,” terangnya. Hilang Tempat Berkebun Sementara itu, salah satu warga desa perlang yang   bang pasir kuarsa desa Perlang tutup, yakni Yadi. Dia mendesak agar pemerintah serius menindaklanjuti permintaan warga. “Hingga sekarang Walie Tampas terus beroperasi, semuanya sudah berbentuk kolong. Kamipun tidak pernah disosialisasikan reklamasi pasca tambang pasir kuarsa ini seperti apa oleh Walie Tampas ataupun dinas terkait,” kata Yadi. Yadi seirus akan membawa kasus ini sampai ke Pusat, masalahnya setiap warga tanya izin Walie Tampas ini sejauh mana kepada Iwan Direktur PT. Walie Tampas selalu jawan kalau tidak percaya silakan cek ke Pusat. “Sekarang kami ingin cek, kalau benar nanti ada satu izin saja belum tuntas. Kami akan tuntut Walie Tampas untuk mengembalikan pasir yang ia     as mereka semua dilahan reklamasi PT.Koba Tin. Bukannya reklamasi dijaga, malah dibongkar lagi hingga berbentuk danau dengan kedalaman belasan meter,” ungkapnya. Mengenai ke KPK, warga juga mempunyai rencana itu. Masalahnya kalau tidak ada izin, lalu terus beroperasi hingga 3 tahunan berartikan melabrak aturan hukum di NKRI “Aneh, seandainya izin pinjam pakai kawasan hutang lindung belum ada tapi sudah beroperasi. Bukan hanya Walie Tampas kena, tapi Pemerintah Bateng juga kena karena telah melakukan pembiaran. Kalau indikasi ada unsur suap, silakan KPK mengusutnya sejauh mana,” katanya. Yadi menceritakan, bahwa sekarang Perlang menjadi kawasan industri pasir kuarsa, yang dikhawatirkan anak cucu warga Perlang tidak ada tempat lagi untuk berkebun, “Kita mengagungkan kegiatan perkebunan lagi, fakta dilapangan Walie Tampas ini merusak alam. Jadi tidak sejalan dengan program kebun Lada tersebut,” ungkapnya. Yadi juga mempertanyakan izin perdangan pasir kuarsa, selama ini pengawasan dari instansi terkait sejauh mana. Apakah benar dijual ke Jakarta, lalu apakah benar volume pasir dijual angka rillnya sinkron dengan laporan Wali tampas ke pemerintah. “Kalau Walie Tampas bisa berkerja, kenapa kami rakyat pribumi tidak bisa. Sementara Walie Tampas ini investor dari mana kami tidak tahu, batang hidung pemiliknya saja tidak pernah kelihatan. Apalagi mau sejahterakan masyarakat setempat, sangat jauh dari harapan,” terangnya. Menurut dia, keberadaan Walie Tampas sangat tidak menguntungkan warga setempat, katanya membuka lapangan pekerjaan itu sejauh mana. Dirinya juga mempertanyakan persentase warga Perlang bekerja dibandingkan dengan warga luar di perusahaan tersebut, sementara yang menanggung dampaknya hingga beratus tahun adalah anak cucu warga desa Perlang. “Tidak ada kata toleransi, kami minta tutup pasir kuarsa desa Perlang sekarang. Penolakan yang dibubuhkan tanda tangan 2.000 orang masyarakat Perlang akan jadi dasar laporan kami. Tanda tangan itu juga diperkuat dengan persetujuan Ketua BPD dan Kades Perlang lama,” ungkapnya. Dia berharap Tudianto Tjen serius mendukung perjuangan masyarakat desa Perlang, “Kami tidak ingin gara-gara PT.Walie Tampas, kami warga Perlang teradu domba. Sementara keuntungannya sedikitpun tidak dirasakan oleh masyarakat Perlang, katanya PT.Walie Tampas beri kompensasi Rp.50 juta perbulan itu tidak benar. Itu hanya isu, karena selama ini uang itu tidak jelas kemana larinya. Kalau mau diusut silakan usut, jadi semua terang menderang,” pungkasnya. (ron)

4 Publizr Home


You need flash player to view this online publication