2

2 Hukum JUMA 12 JUNI 2015 T Oknum Dewan Laporkan LSM KORAN BABEL -Kasus Dugaan Pencabulan secara mendadak. Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum Anggota DPRD Basel inisial OA terhadap anak dibawah umur sebut saja Bunga semakin menyeruak. Lembaga Sosial Masyrakat (LSM) dan Ormas yang ada di Basel, Kamis (11/6) kemarin mendampingi korban ke Mapolda Babel. Namun, oknum dewan tersebut justru balik melaporkan LSM ke Mapolres Basel dengan tuduhan penganiayaan. LSM yang mendampingi korban melaporkan ke Polda Babel, yakni Aliansi Indonesia Basel, Ahmad Rosidi, dan Organisasi Suara Rakyat 98, Zul. Informasi yang dihimpun wartawan, saat itu Ahmad Rosidi dan Zul bertolak dari Toboali menuju Desa Tiram guna menjemput Bunga, ayah serta ibunya di kediaman H Her yang masih kerabat korban. Sekitar pukul 10.00 WIB, Rosidi dan Zul beserta korban dan keluarganya melaju kendaraan ke arah Toboali. Namun, sekitar pukul 10.30 WIB, tepatnya di Jalan Puput Toboali, kendaraan Toyota Avanza Silver yang mereka kendarai tiba-tiba disalip oleh sepeda motor dan berhenti tepat di depan mobil Rosidi yang tengah melaju cukup kencang. Rosidi pun terpaksa menghentikan laju kendaraannya Ternyata lelaki yang menghadang mereka adalah OA, oknum dewan yang ingin mereka laporkan ke Mapolda Babel. Sehingga, sempat terjadi ketegangan antara LSM dengan OA. Akan tetapi, meski OA mencoba membatalkan dengan cara menghadang kendaraan LSM yang membawa Korban ke Mapolda Babel, mereka berhasil lolos dan tetap melaju kendaraan mereka ke Pangkalpinang. Akan tetapi, mereka sempat mampir terlebih dahulu ke rumah Zul di Jalan AMD Toboali, sekitar pukul 13.00 WIB, barulah mereka bertolak ke Mapolda Babel, sementara LSM P2H2P Babel, Zubaidah sudah menunggu di Pangkalpinang untuk ikut mendampingi korban melaporkan ke Polda Babel. Namun, sebelum LSM dan Korban tiba di Mapolda Babel, ternyata OA sudah terlebih dahulu membuat laporan ke Mapolres Basel, dimana OA mengaku sudah menjadi korban penganiayaan oleh Ahmad Rosidi dan Zul dengan laporan Polisi LP/B-239/VI/2015/Babel/Res Basel/. Kapolres Bangka Selatan AKBP Udin Zainudin juga membenarkan adanya laporan yang dibuat OA ke SPK Polres Basel. Sementara itu Rosidi saat dihubungi harian ini membantah kalau mereka telah melakukan pemukulan terhadap OA. Menurutnya saat dalam perjlanan dari Desa Tiram ke Toboali mobil mereka dihadang oleh OA. Setelah berhenti OA hendak mendekati mobil dan berusaha mencabut kunci kontak. Maka Rosidi pun mendorong OA agar tidak mencabut kunci mobil. “Karena ingin nyabut kontak mobil, maka saya dorong lah tapi OA tetap maksa ingin nyabut kontak kemudian saya tangkap lah dan saya tangkap dia nyebut pukul lah, saya bunuh lah,” tutur Rosidi. Menurut Rosidi, tindakan OA itu mereka tuding sebagai tindakan untuk memancing emosi dirinya dan Zul agar memukul OA, namun mereka tidak terpancing emosi. “Saya tegaskan lagi bahwa kami sama sekali tidak ada melakukan pemukulan saksinya nya banyak dan OA waktu itu sendirian. Dan kami nyatakan siap dipanggil dan memberikan keterangan di Polres, kita tidak akan lari dan kita tidak akan kabur. Sebagai warga negara yang baik kita harus taat hukum, tapi kalau dia melaporkan kami dan kami juga akan melaporkan bersangkutan karena menghalangi kami untuk melaporkan ke Polda,” tukas Rosidi.(ton) Usai Menyerempet, Yoga Pukul Asan tas di jalan raya Desa Rebo. Tepat di depannya ada motor yang dikendarai Asan bersama sang istri. Namun tiba-tiba Asan menghentikan sepeda motornya secara mendadak, lantaran di depanya ada mobil yang juga berhenti mendadak. Lantaran jarak terlalu dekat, maka Yoga pun tak dapat menghindar, ia pun KORAN BABEL -- Yoga (32) warga Desa Merawang diamankan aparat Satreskrim Polres Bangka, Selasa (9/6) malam lantaran diduga telah menganiaya Asan, warga Desa Rebo. Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana melalui Kasat Reskrim AKP Agus Arief Wijayanto membenarkan pihaknya telah mengamankan Yoga yang diduga sebagai pelaku penganiayan terhadap Asan. Kejadian itu bermula ketika Yoga mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion melinmenyerempet motor yang dikendarai Asan. Yoga merasa tak terima dengan kejadian itu, ia langsung mengejar Asan dan menganiayanya. Asan mengalami lebam di muka dan hidungnya berdarah. “Motif sebelumnya tidak ada, jadi korban sama tersangka ini sebelumnya tidak saling kenal, diduga tersangka kesal dengan korban , lantaran motor yang dikendarai tersangka menyerempet motor korban, dan tersangka Yoga langsung memukul korban dengan tangan kosong,” terang AKP Agus Arief kepada wartawan, Kamis (11/6) sore. Lantaran tak terima dengan perbuatan Yoga, Asan langsung melapor ke Mapolres Bangka. Beruntung Asan masih bisa mengingat plat nomor kendaraan yang digunakan Yoga. Sehingga Selasa (9/6) malam Yoga berhasil diringkus. “Jadi korban ini masih ingat dengan plat nomor motor yang dikendarai tersangka. Berbekal itu lah kita berkoordinasi dengan pihak Samsat, dan sekitar pukul 21.00 WIB akhirnya tersangka berhasil kita ringkus di sebuah wisma Pinang Merah eks lokalisasi Sambung Giri Merawang. Yoga memang diketahui tinggal di kawasan tersebut,” tutur AKP Agus Arief. Hingga kini Yoga masih mendekam dalam tahanan Mapolres Bangka dan dijerat dengan pasal 351 ayat (2) jo (1) KUHP, ancaman lima tahun penjara.(ian) TNI Berpartisipasi Mewujudkan Ketahanan Pangan KORAN BABEL -- Kepala Staf Korem 045/Garuda Jaya Letkol (Inf) Eko Prayitno mengisi materi dalam Pendidikan dan Pelatihan Budidaya padi bagi Peyuluh pertanian angkatan II se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (11/6) di Balai Diklat Pemprov Babel. Materi yang dibicarakan Letkol Eko dalam kesempatan tersebut adalah partisipasi TNI dalam mewujudkan ketahanan pangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung . Sebanyak 75 orang peserta hadir dalam kegiatan tersebut. 75 orang tersebut 26 orang Babinsa yang berasal dari satuan Kodim 0413/Bangka dan Kodim 0414/Belitung lainnya penyuluh pertanian se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam kesempatan tersebut Kasrem menjelaskan partisipasi TNI dalam mewujudkan ketahanan pangan diawali dari Apel Komandan Satuan TNI di Pangkalanbun Kalimantan pada bulan Januari 2015 lalu. “Pelaksanaan Apel Dansat tersebut Presiden RI Ir Joko Widodo memberikan pengarahan tentang kebijakan pemerintahnnya (Nawa cita) yang termasuk di dalamnya ketahanan pangan yang menyatakan bahwa dalam tiga tahun Indonesia akan menjadi Negara swasembada pangan,” ungkap Lektol Eko. Letkol Eko menambahkan selanjutnya Kasat Jenderal TNI Gatot Nurmantyo melaksanakan MoU dengan Kementerian Pertanian dan dalam kesepakatan tersebut bahwa Satuan Komando Kewilayahan (Babinsa) sebagai ujung tombak. “Sasaran program ketahan pangan terjaminnya keter   produksi dan konsumsi pangan, kemandirian pangan masyarakat, tumbuhnya kesadaran aparat atau petani atau swasta dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan, dengan fokus komoditi utama, padi, jagung dan kedelai,” jelas Letkol Eko. Ditambahkan Letko Eko, peran TNI dalam ketahan pangan adalah pengawalan dan pendampingan. Pengawalan meliputi distribusi pupuk dan benih dari distributor/pengecer kepada para petani sedangkan pendampingan, mendapimpingi petani dalam penyemaian, garap tanah, pemupukan, basmi hama dan lainnya. “Penguatan peran Babinsa bersifat sinergi dengan penyuluh dengan menghindari adanya duplikasi tugas. Penyuluh memberikan bimbingan teknis sedangkan Babinsa memberikan motivator d ilapangan. Babinsa bertanggung jawab atas pelaksanan kegiatan di lapangan bersama koordinator lapangan distan mulai dari penyusunan dan pelaksanaan,” tukas Letkol Eko.(penrem/*) Kejari Sungailiat Bidik Kasus Korupsi KORAN BABEL -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungailiat saat ini sedang membidik sejumlah kasus korupsi di wilayah hukumnya. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungailiat, Supardi SH melalui Kasi Pidsus Kejari Sungailiat Hendriyanto SH didampingi Jaksa Penyidik Anta Parangin Angin SH kepada sejumlah wartawan menerangkan, saat ini pihaknya sedang melakukan satu penyelidikan dan dua penyidikan kasus dugaan tipikor. Menurut Hendri kasus yang mereka tangani yakni rehabilitasi kolam renang Loka Tirta Sungailiat yang dikerjakan PT Dame Uli Jadiaman Indah dengan pagu dana Rp 1,7 miliar. Pengerjaannya molor dari waktu yang telah ditentukan sehingga pihak Dispora Bangka memutuskan kontrak kerjanya. “Untuk pembangunan kolam renang kita saat ini melakukan penyelidikan. Jadi dalam penyelidikan ini kita memintai keterangan kepada pihak pelaksana dari Dispora,” kata Hendri. Hendri menambahkan sejauh ini pihaknya sudah meminta keterangan tiga orang PNS Dispora Bangka, “Sejauh ini sudah tiga orang yang kita mintai keterangan yakni PPKnya, Muhammad. PPTKnya Endi, pemeriksa barangnya Slamet. Jadi baru minggu kemarin kita melakukan pemeriksaan itu terhadap tiga orang tadi,” kata Hendri. Dijelaskan Hendri, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah proyek yang telah dikerjakan 91 persen tersebut sesuai dengan dana yang telah dikeluarkan. Pihak Dispora Bangka telah memutuskan kontraknya namun tidak mem-blacklist perusahaan tersebut sesuai dengan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Diungkapkan Hendri dari hasil penyelidikan, ditemukan tegel yang lepas, plafton yang bolong serta bagian tembok yang belum dicat. “Kan setelah pekerjaan itu selesai, ada dana sebesar Rp 15 juta dari Dispora Bangka untuk membersihkan kolam renang itu. Pas kami ke sana, eh kolam renang itu semerawutan sekali karena dibersihkan asal asalan saja,” kata Hendri. Sedangkan dua kasus lainnya yang masih dalam penyidikan adalah bantuan sosial yang dikelola Gapoktan Desa Saing pada tahun 2011 untuk ceetak sawah. “Untuk penyidikan Gapoktan cetak sawah kegiatan perluasan cetak sawah yang ada di Desa Saing pelaksanaan anggaran tahun 2011 yang berasal dari bantuan sosial yang dikelola oleh Gapoktan itu sendiri sebesar Rp 382.000.500. Uang itu akan digunakan untuk perluasan sawah seluas 51 hektare yang ada di Desa Saing, namun itu tidak terlaksana semua,” ungkap Hendri. Sedangkan untuk penyidikan lainnya yakni dugaan pungli yang dilakukan oleh pihak SMKN 2 Sungailiat atas dugaan pungli pendaftaran ulang siswa baru tahun 2014 yang terkumpul Rp 500 juta. “Jadi berdasarkan Hasil dari penyidikan kita,uang dari pungutan itu sebagian dibelikan untuk meubeler, lapangan voli dan baju batik guru dan honor,” tukasnya.(ian)

3 Publizr Home


You need flash player to view this online publication