2

2 Hukum Angga Terancam Hukuman Mati JUMA 10 JULI 2015 T KORAN BABEL -- Unit Reskrim Polres Bangka, Kamis (9/7) menggelar rekontruksi kasus pembunuhan terhadap Mat Jadum alias Mamat warga Dusun Seradang Desa Baturusa yang dilakukan Angga (28). Rekontrusi dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan dalam Berita Acara Pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Angga. Terungkap dalam rekontruksi tersebut sebanyak 15 adegan diperagakan oleh Angga, pelaku tunggal dalam kasus ini. Dimana dengan santai dan polosnya Angga memperagaan dan menceritakan alur cerita saat ia menghabisi nyawa Mat Jadum yang tak lain merupakan mantan bosnya. Dalam rekon ini terkuak dendam pribadi Angga terhadap majikannya yang dinilainya kerap bersikap kasar dan arogan, membuatnya gelap mata dan dengan membabi buta membacok kepala Mat Jadum secara berulang-ulang hinga akhirnya meninggal 15 Reka Adegan Pembunuhan Mat Jadum dunia. Seusai melakukan rekontruksi, Suherman SH selaku Penasihat Hukum Angga mengatakan jika klienya ini mengakui seluruh perbuatan yang diperagakan dalam rekon tersebut. “Tersangka mengakui segala perbuatannya yang telah menghabisi nyawa Mamat yang tak lain adalah mantan bosnya saat bekerja di TI, pelaku juga menyesali segala perbuatannya,” ujar Penasihat Hukum Angga, Suherman. Sementara Kasat Reskrim AKP Agus Arif Wijayanto SH SIK mengatakan pihaknya menggelar rekontruksi pembunuhan terhadap Mat Jadum yang dilakukan tersangka Angga, tujuan rekonstruksi dilakukan untuk melihat kesesuaian antara keterangan tersangka dengan para saksi dan barang bukti yang ditemukan,” AKP Agus Arif Wijayanto. “Rekontruksi ini sengaja dilakukan di Polres Bangka bukanya di tempat kejadian perkara Demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Kasat Reskrim. Dikatakan Kasat dalam pelaksanaan rekontruksi ini juga dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sungailiat, Triman Santana SH, serta penasihat hukum tersangka Suherman SH, serta sejumlah saksi. Bahkan dua saksi yang dihadirkan merupakan anak-anak, sehingga untuk menutupi identitas para saksi ini, mereka menggunakan topeng dari tokoh anak-anak. “Atas perbuatannya tersangka Angga dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338, Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. Meskipun tersangka sudah mengakui semua perbuatannya dihadapan penyidik dan reka adegan dalam rekonstruksi tersangka mengakui dan tidak ada yang disangkal oleh tersangka,” tukasnya.(ian) Toni Gagal Melarikan Diri Diringkus Sat Narkoba Polres Pangkalpinang KORAN BABEL -- Polres Pangkalpinang, kembali berhasil meringkus pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum mereka. Pelaku yakni Martoni alias Toni (28) warga Jalan Mushola Pedindang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Dia ditangkap pada Rabu (8/7) malam sekitar pukul 23.00 WIB saat akan bertransaksi ke pelanggannya. Tersangka merupakan target operasi sejak beberapa minggu terakhir. Kapolres Pangkalpinang AKBP Heru Budi Prasetyo melalui Kabag Ops Kompol Raspandi, mengatakan, saat akan dilakukan penangkapan, tersangka berusaha melarikan diri dari kepungan anggota Sat Narkoba yang hendak meringkusnya di Jalan Kehutanan, Kecamatan pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah. “Saat mau ditangkap, tersangka sempat melarikan diri, namun upaya melarikan diri itu gagal setelah sepeda motor Honda Vario yang dia kendarai jatuh. Saat digeledah, anggota kami menemukan barang bukti satu paket sabu seberat 0,5 gram yang disembunyikan pelaku dalam bungkusan rokok,” terang Kompol Raspandi. Kamis (9/7). Menurutnya, pelaku hanya merupakan kurir yang diperintahkan mengantar barang bukti yang ada ditangannya oleh seorang bandar yang bernama Aan warga Pangkalpinang. “Tersangka mengaku merupakan pendatang asal Batam dan sudah empat tahun menetap di Bangka. Setiap kali mengantar sabu, tersangka mendapatkan upah sebesar Rp 100 ribu,” ungkapnya. Ia mengatakan, saat ini tersangka beserta barang bukti berupa satu paket sedang sabu dan satu bungkus bekas rokok sampoerna mild telah diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Pangkalpinang. Dia akan dikenakan pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara,” tukasnya.(to) Alat Berat Caca Muncul ke Permukaan KORAN BABEL -- Pencarian terhadap korban kecelakaan Tambang yakni Caca (38) warga Pemali di tambang milik PT Putra Tonggak Samudra (PTS) atau lebih di kenal Tambang Pondi masih terus berlangsung. Caca sendirit terkubur bersama alat beratnya ke dalam lumpur pada tanggal 21 Juni 2015 saat bekerja malam hari di tambang tersebut. Upaya pencarian terus dilakukan, pada Selasa (7/7) sekitar pukul 16.00 WIB. Pencarian sedikit membuahkan hasil dengan ditemukan alat berat yang terbenam bersama Caca pada peristiwa naas tersebut. Alat berat berwarna kuning dengan merek Komatsu ditemukan di tepi lubang camui yang berjarak sekitar 25 meter dari lokasi awal. Pantauan wartawan, Kamis (9/7), sejumlah pekerja masih terus berupaya menyedot lumpur yang menutupi permukaan lubang camui dengan menggunakan dua alat isap dibantu dengan alat semprot. “Kita sebenarnya memfokuskan pencarian terhadap si korban, namun saat kita sedang melakukan penyemprotan lumpur, kita menemukan PC merek Komatsu warna kuning di sekitar lokasi. Namun untuk korban belum berhasil kita ditemukan, dan mudah-mudahan tidak lama lagi, korban bisa ditemukan” ungkap salah satu pekerja PT PTS di lokasi tambang. Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana SIK kepada wartawan juga membenarkan jika alat berat yang digunakan Caca sudah ditemukan. “PC tersebut ditemukan karyawan saat melakukan pencarian korban atas nama Caca, dengan menyemprotkan air di lumpur, PC ditemukan Selasa (7/7) pukul 16.00 WIB di sekitar kawasan tambang yang tergenang lumpur tersebut,” kata kapolres. Menurut AKBP Sekar, pihak PT PTS masih fokus pada upaya evakuasi korban yang hilang dengan menggunakan dua pompa air karena kondisi tambang ditutupi lumpur. Saat ditanyai mengenai proses hukumnya, AKBP Sekar mengatakan sejuah ini pihaknya sudah memeriksa sepuluh saksi, bahkan mereka akan memanggil saksi ahli yang berasal dari Distamben Provinsi Bangka Belitung. “Untul saksi ahlinya kita datangkan dari Dinas Pertambangan Provinsi Babel, dan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara oleh tim khusus dari Polres Bangka yang bertujuan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi. Kalau untuk penetapan tersangka saat ini belum dilakukan, karena saat ini masih dalam proses evakuasi pencarian korban dan menunggu hasil dari gelar perkara,” tukas kapolres.(ian) AKBP Roy Siap Antisipasi Ancaman Kamtibmas KORAN BABEL -- Kapolres Bangka Tengah AKBP Roy AC menegaskan pihak siap mengantisipasi potensi ancaman kamtibmas mulai dari perkelahian antar warga, narkoba, tawuran, distribusi BBM dan lain sebagainya, sehingga momentum Idul Fitri tahun ini tidak diwarnai kedukaan. “Selain dalam operasi ketupat ini, kita harus mengutamakan sikap humanis jangan arogan dengan dilandasi semangat pengabdian dan keikhlasan, lakukan deteksi dini dengan mengunakan peran intelijen dan Bhabinkamtibmas sehingga segala bentuk ancaman bisa terdeteksi dan ditanggulangi sejak dini,” ungkap AKBP Roy setelah upacara gelar pasukan Operasi Ketupat Menumbing 2015 di halaman Mapolres Bangka Tengah, Kamis (9/7). AKBP Roy pun mengingatkan, agar seluruh personil yang terlibat dalam pengamanan Operasi Ketupat Menumbing 2015    as masyarakat menjadi meningkat yang tentunya berimplikasi terhadap arus pergerakan orang dan barang, mobiltas transporasi serta transaksi perekonomian di seluruh penjuru tanah air, baik pada waktu menjelang, pada saat maupun setelah hari      di gangguan kamtibmas apabila tidak dikelola dengan baik. “Jadi beberapa aktivitas masyarakat yang perlu diperhatikan dalam gelaran Operasi Ketupat Menumbing 2015 ini adalah pelaksanaan ibadah puasa, takbiran, sholat ied, kegiatan transaksi belanja, mudik, rekreasi atau wisata, serta kegiatan disribusi atau wisata serta kegiatan distibusi bahan pokok masyarakat dan BBM. Sedangkan permasalahan Kamseltibcar Lantas yang harus diatasi, karena adanya peningkatan volume arus lalu lintas kendaraan dan barang yaitu kemacetan dan kecelakaan lalu lintas,” tutur AKBP Roy. Dikatakan AKBP Roy, Hari Raya Idul Fitri telah menjadi tradisi atau budaya dan bukan sebatas momentum perayaan keagamaan saja. Sehingga dengan datangnya hari lebaran setiap tahunnya, selalu disertai    masyarakat yang melaksanakan mudik ke kampung halaman. (ron)

3 Publizr Home


You need flash player to view this online publication