3

G VERNMENT 3 SELASA 9 JUNI 2015 Bangka Induk Gagal WTP Bupati : Catatan Buruk Birokrasi Pemkab Bangka lama maupun yang baru. Direktur BGM dinilai oleh BPKP tidak memiliki kejujuran dalam membuat laporan keuangan. Hal kedua yaitu PDAM, dimana ada dana yang tidak masuk ke kas daerah dan uangnya digunakan bendahara PDAM senilai hampir Rp.300 juta, ”Kita minta segera dikembalikan dan kalau tidak akan diproses secara hukum,” tegasnya. KORAN BABEL -- Bupati Bangka H Tarmizi H Saat kecewa berat, karena Kabupaten Bangka tidak mendapat opini WTP (wajar tanpa pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) Provinsi Kepulauan Babel. Kekecewaan itu disampaikan Bupati saat ditemui sejumlah wartawan, usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Bangka, Senin (8/6) kemarin, ”Saya kecewa sekali, karena kita tidak dapat WTP, padahal kemaren tiga tahun berturut-turut kita dapat WTP. Maka saya akan segera mengganti beberapa jajaran,” ungkap Tarmizi H Saat. Dijelaskan oleh orang nomor satu di Bangka ini, bahwa ada 4 penyebab kegagalan meraih WTP. Pertama penyebabnya adalah mengenai laporan keuangan BUMD PD. BGM, dimana tidak ada dana masuk baik Direktur yang Ditambahkan Tarmizi H Saat, Dinas PU juga menyumbang masalah dalam penilaian BPKP, Karena peralatan workshop yang dimiliki dinas ini disebut tidak berjalan, tetapi ternyata alat-alatnya disewakan ke Bangka Barat. Setelah diperiksa BPK akhirnya hal in imenjadi temuan dan uang hasil workshop dari Bangka Barat ternyata tidak masuk ke kas daerah. Persoalan, SPAM (sistem penyediaan air minum) menjadi bagian terakhir penyebab opini ‘buruk’ BPKP dimana setoran dari masyarakat yang diserahkan ke pengurus SPAM tidak masuk ke kas. ”Dari empat poin tersebut    Saham Segera Dituntaskan KORAN BABEL -- Wakil Bupati Bateng, Ir.Patrianusa Sjahrun sangat setuju permasalahan saham 60 persen segera    di kawasan eks KK PT.Koba Tin dapat berjalan secara legal, “Kalau sudah legal dan memiliki payung hukum, kitapun tenang. Semua akan bekerja tidak bertentangan dengan hukum, masyarakat terlibat dengan pertambangan Bemban bisa diberdayakan dalam eksploitasi timah tersebut,” kata Patrianusa, Senin (8/6). Dengan posisinya sebagai Wakil Bupati, Patrianusa mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menentukan besaran saham yang akan dimiliki Bateng. Diapun tidak bisa melarang masyarakat Bateng untuk menambang timah di eks KK PT.Koba Tin, mengingat kondisi perekonomian saat ini sedang terpuruk. “Kalau saya, jika memang keputusan terbaiknya saham itu dibagi rata. Maka sayapun harus mengambilnya, kemudian meminta pengertian masyarakat Bateng. Selain itu, kita juga harus mendesak pemegang saham lainnya untuk komitmen melakukan reklamasi, daripada tidak sama sekali seperti ini semuanya terbengkalai hingga penjarahan pun dilakukan habis-habisan,” pungkasnya. Sementara itu, Ketua LSM Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan, Alam dan Lingkungan (Gemppal) Bateng, Arman menilai ketiga pimpinan daerah di Kepulauan Babel, yakni Gubernur, Bupati Bateng dan Bupati Basel, tidak berani tegas terhadap hal-hal yang ilegal. “Gampang saja kita menilai mereka ini hoby hal-hal yang illegal, karena hingga sekarang dari tahun 2013 kemarin pembagian saham 60 persen tidak menemukan titik terang,” kata Arman. “Semuanya kita anggap serakah, saking serakahnya ketiga pimpinan ini membiarkan ada beberapa smelter menam     wilayah Bemban,” katanya. Ia mencontohkan tempat penggorengan timah milik Abun warga desa Terak kecamatan Simpang Katis hingga    sementara tidak satupun izin yang dimiliki. Nama Abun ini, sering disebut terkait dengan kegiatan penampungan pasir timah dari Kemingking wilayah eks KK PT.Koba Tin. “PT.RBT sering disebut sebagai smelter yang menampung timah dari Abun, sementara Abunpun masih bebas menggoreng timah tidak memikirkan dampak radiasi terhadap lingkungan masyarakat sekitarnya,” kata Arman. Sementara Abun saat    tidak menjawab perihal izin penggorengan timah hingga penjualan timah dan pembelian timah seperti yang disangkakan Arman. (ron) kita tidak bisa dapat WTP. Makanya saya perintahkan uang itu untuk dikembalikan. BPK menilai ada niat tidak baik dari para pegawai jajaran birokrasi Pemkab Bangka. Ini karier buruk bagi birokrasi di pemerintah Kabupaten Bang“Makanya saya perintahkan uang itu untuk dikembalikan. BPK menilai ada niat tidak baik dari para pegawai jajaran birokrasi Pemkab Bangka. Ini karier buruk bagi birokrasi di pemerintah Kabupaten Bangka.” ka,” tegas Bupati. Masih menurut Bupati Bangka, bahwa disisi lain ada kekhawatiran mengenai       proyek tidak jalan dan penyerapan yang terlalu rendah, karena banyak proyek yang belum berjalan, ”Jadi saya agak kawatir dengan pembangunan daerah ini dapat berjalan dengan baik,” katanya. Untuk itu, imbuh Bupati dalam waktu dekat pihaknya     beberapa jajaranya, agar kinerja buruk bagi birokrasi Pemkab Bangka tidak terulang lagi kedepannya. Kasir PDAM Gelapkan Setoran Sementara, Direktur PDAM Tirta Bangka, Wellindra Bashir membenarkan ada pegawainya yang bertindak sebagai kasir berinisial TLA, telah menggelapkan dana seperti yang diungkapkan Bupati Bangka. Bahkan, aksi ‘nyatut’ dana PDAM ini sudah dilakukan TLA sejak 2014 silam. “Indikasinya pada saat itu diangka Rp293 juta. Tetapi setelah kami lakukan audit dengan inspektorat maka hasil terakhir senilai Rp282 juta ternyata dia mengembalikan uang senilai Rp11 juta tapi disini PDAM tidak bisa menentukan kerugian karena tidak ada kelembagaan khusus untuk menentukan audit tersebut,” jelas Welli saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/6) kemarin. Dikatakannya, atas temuan ini dirinya sudah mengirimkan surat ke Bupati Bangka untuk meminta audit kinerja dan audit keuangan PDAM oleh Inspektorat Kabupaten Bangka. Selama 15 hari, Inspektorat melakukan audit, akhirnya TLA hanya diberikan sanksi dicopot dari jabatannya sebagai kasir, dan diminta mengembalikan uang yang sudah digelapkannya tersebut. “Dalam hal ini saya sudah sampaikan baik kepada Bupati, Dewan Pengawas dan Inspektorat, bahwa saya mencoba menerapkan penyelesai secara internal dulu,” ungkap Welly. “Ini uang negara harus dikembalikan. Ini terjadi semenjak jaman saya. Sekitar bulan Maret 2014 sampai saya memimpin (sekarang-red). Satu tahun, itu indikasi tahun 2014,” ujar Welli. Lanjutnya, dari kesepakatan pihaknya dengan TLA, bahwa waktu pengembalian dana tersebut tak lama lagi segera jatuh tempo. TLA sendiri, ujar Welli, sudah mengembalikan senilai Rp120 juta. “Modusnya itu misalnya ketika orang bayar hari Rp 25 juta tapi yang disetor ke kas kita cuma Rp 20 juta, sedangkan yang Rp 5 juta tertahan dulu. Selain itu juga uang pemasangan PDAM. Tinggal menghitung hari, kalau tidak dilunasi, terpaksa ke ranah hukum,” tutupnya. Sementara, Kepala Dinas PU Kabupaten Bangka, Senin (8/6) siang tidak bersedia menemui wartawan saat akan    Workshop yang disewakan ke Bangka Barat. Padahal wartawan hampir satu jam, menunggu di depan ruang Kepala Dinas PU. Dari sejumlah staff Dinas PU yang ditemui, Kepala Dinas ternyata sedang menerima tamu yak tak lain adalah anak buahnya sendiri yang menangani bagian Workshop ini, “saya sedang sakit, mau ke dokter,” ujar Jumani, Kepala Dinas PU yang langsung pergi meninggalkan wartawan. (tom/mur) Masalah Bemban Bagai Buah Simalakama KORAN BABEL -- Setelah Kepala Dinas Pertambangan, Energi dan Mineral (Distamben) Bangka Tengah (Bateng) Ariyanuar Prihatin berkomentar     (RBT) dan PT.Bangka Prima Tin (BPT) tidak miliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Di Bateng. Pihak terkait kini lempar tang     minning di cadangan negara eks Kontrak Karya (KK) PT.Koba Tin semakin merajalela. Sebelumnya, Seketaris PT.Timah, Agung Nugroho menegaskan bahwa Eks KK Koba Tin maupun asetnya bisa dikelola dengan syarat pembagian saham 60 persen oleh Pemprov Kepulauan Babel, Pemkab Bateng dan Basel menemui jalan keluar. Namun sayangnya, hingga sekarang sejak tahun 2013 setelah keluarnya surat keputusan Menteri ESDM mengenai pengelolaan aset eks KK PT.Koba Tin, saham 60 persen tersebut belum mene    KORAN BABEL – Dengan alasan baru menjabat sebagai Kapolres Bateng, AKBP Roy Ardhya Candra,S.IK menyatakan akan mempelajari masalah timah Bemban, yang kini menuai polemik, “Masalah Bemban ini seperti yang saya ketahui informasi awalnya sangatlah kompleks, semuanya saling keterikatan,” kata AKBP Roy kepada KORAN BABEL. Untuk menertibkan Bemban, sebut Kapolres, tidak semudah mengembalikan telapak tangan, “Karena sudah sangat ramai penduduknya, kita harus berkoordinasi juga dengan pemerintah Provinsi Babel dan Bateng serta Basel. Sebab, erat keterkaitannya dengan permasalahan sosial dan ekonomi, sehingga instansi terkait mulai dari Disdukcapil, Distamben dan Disbunhut serta Satpolpp harus ada dalam penertiban tersebut,” ujarnya. Roy juga mengungkapkan untuk melakukan pengamanan di EKs KK PT.Koba Tin, memerlukan anggaran yang sangat besar, pasalnya seluruh personil anggota Polres Bateng saja tidak cukup mengawasi 44 ribu hektar luas total eks KK PT.Koba Tin. “Kendati demikian, saya akan pelajari lebih mendalam permasalahan Bemban ini. Kita cari referensi sebagai bahan pelaporan ke atasan dan pemerintah, sehingga dalam penertibannya nanti tidak ada yang merasa keberatan ataupun dirugikan terma    sekalipun,” pungkasnya. (ron) Kalpataru dan Adiwiyata Mandiri Diarak KORAN BABEL -- Tepuk tangan dan lambaian tangan sukacita tampak di raut wajah para pelajar dan masyarakat yang menyaksikan kirab atau arak-arakan Penghargaan Kalpataru dan Adiwiyata Mandiri di sepanjang kota Sungailiat dan Pemali, Senin (8/6). Kirab Penghargaan Kalpataru dan Adiwiyata Mandiri tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bangka, Rustamsyah, menggunakan mobil jeep terbuka dengan start di halaman kantor Bupati Bangka, menuju Jalan Sudirman, Pasar       SMAN 1 Pemali. Tampak di sepanjang jalan, para pelajar antusias menyaksikan kirab tersebut dan melihat secara langsung ketiga piala penghargaan yang diberikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam rangka hari lingkungan hidup tahun 2015. “Kirab ini dilaksanakan sebagai tanda apresiasi atas raihan prestasi mendapatkan Kalpataru dan Adiwiyata Mandiri. Kalpataru diraih Dian Rossana Anggraini sebagai Perintis Lingkungan, penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional diraih SMAN 1 Pemali dengan kepala sekolahnya, Sri Hadiyati, dan SDN 3 Sungailiat dengan kepala sekolahnya, Nung Nurbaiti,” ungkap Kabag Humas, PDE, dan Santel, Boy Yandra. Ir. Dian Rossana Anggraini asal Sungailiat, Kabupaten Bangka, mendapat prestasi membanggakan di kancah nasional. Secara langsung, Dian menerima penghargaan Kalpataru dari Presiden Joko Widodo, untuk kategori Perintis Lingkungan. Dian berhasil mencuri perha     langka dengan konsep bisnis yang menguntungkan. Bersama petani lokal, Dian membudidayakan berbagai tanaman yang terancam punah, “Penghargaan ini bukanlah akhir dari segala upaya yang selama ini saya lakukan bersama kelompok Bangka Flora Society melainkan awal agar saya terus berbuat yang terbaik dalam pelestarian lingkungan,” ujarnya dikutip RRI, Kamis (4/6). Dian mengakui penghargaan Kalpataru yang diterimanya merupakan dukungan dari komunitas      dan juga media massa yang selama ini membantu dalam penyebarluasan informasi. Dian sendiri mengaku rintisan yang selama ini dilakukan sesungguhnya tertuju pada lingkungan secara kedeluruhan. Dalam perjalan 15 tahun bersama kolega pelesetari alam lainnya. “Dengan ekspedisi ke beberapa pelosok di Wilayah Bangka Be    buh dan ada diantaranya yang harus dilestarikan,” ungkapnya. Upaya untuk pelestarian itu, Dian bersama komunitas Bangka Flora Society merintisnya melalui pendekatan pendidikan dengan mendirikan Sekola Alam di Desa Petaling Kabupaten Bangka. (tom/ mur) mui kata sepakat soal pembagiannya, “Kalau kita sudah jelas dari 100 pesen pengeloaan aset eks KK Koba Tin, 40 persennya saham PT.Timah sementara sisanya saham ketiga pemerintah terkait,” kata Agung Nugroho kepada KORAN BABEL. Menurutnya, ketika permasalahan saham 60 persen itu sudah tuntas, maka eks KK PT.Koba Tin bisa dikelola secara legal, “Kitapun sudah siapkan perusahaan yang bakal mengelolah seluruh asset hingga lahan berpotensi memiliki timah di eks KK PT.Koba Tin, yakni PT. Bemban Babel. Kalau pengamanan semuanya sudah diserahkan ke TNI/Polri, termasuk penertiban tambang illegal di eks KK PT.Koba Tin tersebut,” terangnya. Sementara itu, Ketua DPRD Bateng, Algafry Rahman menyebut masalah tambang illegal di eks KK PT.Koba Tin bagai buah simalakama, “Kalau ditertibkan nanti masyarakat keberatan, ti    illegal atau melawan hukum. Inilah namanya buah simalakama, atau istilahnya itu ditelan sakit tidak ditelanpun terasa sangat sakit,” kata Algafry kepada KORAN BABEl, Senin (8/6) kemarin. Sebagai wakil rakyat, Algafry mengaku telah menyampaikan permasalahan pasca berakhirnya KK PT.Koba Tin secara global ke Kementerian ESDM RI dan PT.Timah, namun belum ada tindaklanjut apapun, “Semuanya kita sudah serahkan kepihak terkait, sekarang tunggu saja maunya eks KK PT.Koba Tin ini diapakan,” katanya. Terkait pembagian saham 60 persen yang belum tuntas, Algafry berharap agar segera ada kesepakatan antara pemerintahan Provinsi Babel, Pemkab Bateng dan Basel. Iapun yakin pimpinan daerah semuanya bijak, tidak ada ego-egoan yang artinya harus duduk bersama antara pimpinan daerah terkait, “Kita harapkan      ba Tin dikelola secara legal, sehingga tidak terjadi kerugian negara. Namun, kami juga me    pan tersebut, kami minta agar kegiatannya terealisasi dengan memberdayakan masyarakat,” ungkapnya. Mengenai adanya beberapa smelter menampung timah     bang timah di Bemban, Algafry menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, “Kapasitas melanggar hukum atau tidak, semua itu dinilai oleh aparat penegak hukum dan instansi yang diberi kewenangan menjaga keamanan di eks KK PT.Koba Tin,” katanya. “Masyarakat juga harus berhati-hati dalam menambang,     berbenturan dengan masalah hukum,” pungkasnya. (ron)

4 Publizr Home


You need flash player to view this online publication