9

P LHUKAM RABU 8 JULI 2015 Mendagri Pastikan Masalah Anggaran Pilkada Serentak  9 Marzuki Alie Bingung Dianggap Tak Berkontribusi untuk Demokrat Pengamat politik dari Populi Center, Nico Harjanto menilai Partai Demokrat akan baikbaik saja jika Marzuki Alie keluar dari partai besutan SBY tersebut. TJAHJO KUMOLO Menteri Dalam Negeri JAKARTA (IM) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, persiapan penyelengaraan Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 sudah hampir rampung, termasuk soal anggaran juga dipastikan tidak ada masalah. “Clear semua soal anggaran,” kata Tjahjo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/7). Kendati demikian, Tjahjo mengakui bahwa soal besaran anggaran pengamanan hingga saat ini belum diputuskan berapa jumlah nominalnya. Namun, besaran anggaran tersebut bersifat relatif. “Pengamanan kan relatif, enggak bisa jadi patokan, tapi tetap diperhatikan,” tegasnya. Tjahjo mengatakan, keputusan Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 mendatang sejauh ini sudah  nal dan persiapannya sudah matang. “Yang penting KPU-nya siap, Bawaslu-nya siap, faktor keamanan mari kita jaga sama-sama, saya kira anggaran masih bisa dibicarakan,” tutupnya. Senada dengan Tjahjo, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno memastikan Pilkada serentak tetap akan dilaksanakan meski ada kekurangan dana pengamanan di jajaran kepolisian. “Sejauh ini semangatnya masih ada. Tidak ada penundaan pelaksanaan,” ujar Tedjo. Tedjo menegaskan, soal kekurangan anggaran tersebut sudah dibicarakan dengan Mendagri serta Kementerian Keuangan. Ia mengaku, belum mengetahui keputusan selanjutnya terkait kekurangan anggaran tersebut. Anggaran bagi Polri untuk pengamanan pemilihan kepala daerah serentak masih belum cair sepenuhnya. DPR memberi solusi agar pelaksanaan Pilkada serentak diundur jika pemerintah belum sanggup memenuhi kekurangan tersebut. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku kekurangan memang mencapai sekira Rp500 miliar. Padahal, pengamanan harus dilakukan di 204 kabupaten/kota pada Pilkada serentak tahap pertama. mei Bupati Morotai Tolak Diperiksa Penyidik KPK JAKARTA (IM) – Bupati Morotai Rusli Sibua tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka. Kuasa hukum Rusli, Achmad Rifai mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat pernyataan ketidakhadiran kepada KPK. “Nanti kuasa hukumnya yang datang,” ujar Achmad melalui pesan singkat, Selasa (7/7). Achmad mengatakan, alasan Rusli enggan memenuhi panggilan KPK karena telah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia berharap KPK menerima alasan tersebut dan menghormati upaya hukum yang dilakukan Rusli. “Pemberitahuan bahwa klien kami sedang mengajukan praperadilan dan KPK juga harus menghormati proses hukum tersebut,” kata Achmad. Rusli menggugat penetapan tersangkanya. Ia merasa tidak pernah menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Morotai di MK. Menurut Achmad, kliennya tidak pernah menyuruh pihak tertentu untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening Akil.”Yang menyerahkan orang lain tanpa perintah dan ijin bupati, tapi kenapa malah bupati yang dijadikan tersangka,” kata Achmad. Achmad mengatakan, pemberian sejumlah uang kepada Akil merupakan inisiatif dari orang lain, yaitu Muhlis Tapi Tapi dan M Djufri. Dalam kasus ini, jumlah suap yang diberikan Rusli kepada Akil sebesar Rp 2,9 miliar.”Sedangkan yang jelas-jelas mentransfer tidak ditetapkan tersangka,” kata Achmad.han DPR Minta Pemerintah Setujui Dana Aspirasi JAKARTA (IM) - DPR tetap keukeuh mengusulkan dana aspirasi daerah pemilihan sebesar Rp 11,2 triliun per tahun, meskipun pemerintah sudah memutuskan menolak usulan tersebut. Saat berpidato dalam rapat paripurna penutupan masa sidang IV DPR, Selasa (7/7), Ketua DPR Setya Novanto kembali menyinggung soal dana aspirasi ini. “Pimpinan DPR mengharapkan pemerintah dapat sepakat untuk mengakomodasi usulan program yang sudah diinisiasi oleh DPR berdasarkan kebutuhan masyarakat,” kata Novanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Novanto beralasan, dana aspirasi atau yang dinamakan usulan program pengembangan daerah pemilihan ini adalah amanat dari Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Menurutnya, program tersebut adalah perwujudan representasi rakyat untuk memperjuangkan daerah pemilihan. “Walaupun masih terdapat perbedaan pemahaman di antara fraksi, usulan program ini dapat berasal dari inisiatif anggota DPR, pemerintah daerah, atau aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya,” ucap Novanto. Politisi Partai Golkar ini menjamin, usulan dana aspirasi ini harus sesuai dengan mekanisme pembahasan RAPBN yang dimasukkan dalam dana alokasi khusus program daerah pemilihan. Program ini juga harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi asas manfaat, keadilan, transparansi, serta akuntabilitas.han IDN/ANTARA SIDANG PARIPURNA KE-37 DPR Menkeu Bambang Brodjonegoro (kanan) memberikan berkas pandangan pemerintah kepada Ketua Sidang yang juga Wakil Ketua DPR Tau k Kurniawan (kedua kiri) disaksikan Ketua DPR Setya Novanto (kiri) dan Wakil Ketua Fadli Zon (kedua kanan) dalam Sidang Paripurna Ke-37 DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7). Dalam sidang tersebut DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Politisi PDIP Anggap Menteri Kabinet Kerja Bukan Figur Terbaik AMBON (IM) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menganggap menterimenteri Kabinet Kerja yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) bukan  gur- gur terbaik seperti diharapkan semula. Sebab itu, PDIP mendorong kabinet dirombak kembali. Demikian dikatakan politisi PDIP Hendrawan Supratikno. “Memang dari awal kita sudah sadar  gur- gur yang duduk di kabinet sekarang ini bukanlah figur terbaik, bahkan sejak diumumkan pun ada orang yang salah penempatan, atau ada yang kompetensinya tidak cukup,” kata anggota Komisi VI DPR RI itu di Ambon, Selasa (7/7). Hendrawan menambahkan, jika terjadi reshuf e dalam waktu dekat, maka “kekhawatiran yang dulu pernah kita sampaikan benar adanya.” Dia sendiri disebut-sebut menjadi salah satu nama menteri yang diusung PDIP untuk mengisi posisi menteri yang dirombak nanti. “Kalau nama saya disebut-sebut ya biarikan saja, toh nyebut nama itu kan enggak bayar. Menyebut nama dalam keadaan seperti ini, seper ti HENDRAWAN SUPRATIKNO Politisi PDIP membuat orang lain senang tanpa dipungut biaya. Ya kalau betul kita ditunjuk, kita akan konsultasikan dengan Ketua Umum karena saya saat ini ditugasi jadi anggota DPR bukan menteri,” kata Hendrawan. Hendrawan meyakini Ketua Umum tak akan mencampuri pilihan presiden dalam menyusun kembali kabinetnya dengan memberikan daftar nama-nama. “Ketum tahu betul ini adalah hak prerogatif Presiden dan tak ingin mencampuri supaya Pak Jokowi semakin matang. Memilih pembantu bagi seorang presiden adalah ujian kepemimpinan,” katanya. Menurut Hendrawan, PDIP berkepentingan dalam menyiapkan nama-nama calon pengganti menteri jika ada reshuffle karena PDIP adalah partai pengusung pencalonan Joko Widodo.”Kita adalah partai pengusung, punya kepentingan di atas kertas atas sukses atau tidaknya kabinet ini, makanya kita siapkan yang terbaik. Soal namanama pengganti sudah ada di ketua umum,” katanya. Hendrawan menambahkan, pos-pos kabinet bidang ekonomi adalah yang paling segera direshuf e. “Masalah waktu biarlah sesuai kebutuhan saja. Kalau reshuffle dipercepat nanti kesannya terburuburu. Kalau diperlambat kesan ragu-ragu,” katanya.han JAKARTA (IM) - Politikus Partai Demokrat, Marzuki Alie mengaku bingun kalau dirinya dianggap tidak memberikan kontribusi kepada Partai demokrat , yang saat ini dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sebaliknya Marzuki justru merasa telah berkontribusi terhadap partai berlambang bintang mercy, di antaranya dengan membayar iuran bulanan untuk pembiayaan partai selama dirinya menjabat sebagai Ketua DPR. “Saya tidak tahu kontribusi apa yang diminta oleh partai, biasanya kalau untuk kepentingan partai, setiap kader yang duduk di DPR langsung dipotong gajinya (wajib membayar iuran bulanan untuk pembiayaan ke partai,red),” jelas Marzuki, Selasa (7/7). Sebelumnya, Marzuki Alie mengisyaratkan akan hengkang dari Partai Demokrat, setelah namanya tidak masuk dalam kepengurusan DPP Partai Demokrat, dan tak diundang pada acara pelantikan pengurus DPP dan Rapimnas Partai Demokrat. Terkait hal itu, mantan Ketua DPR itu mengaku, sudah tak ingin mempersoalkan masalah tersebut. Ia beranggapan, soal tak masuknya di jajaran pengurus DPP periode 2015-2020 biarlah menjadi kewenangan SBY selaku Ketua Umum Partai Demokrat. “Intinya enggak usah dipersoalkan masuk atau tidak masuk (dalam kepengurusan,-red), itu kewenangan Ketum terpilih, alasan apapun tidak diperlukan,” tegas Marzuki. PD Baik-baik Saja Pengamat politik dari Populi Center, Nico Harjanto menilai Partai Demokrat akan baik-baik saja jika Marzuki Alie keluar, lantaran sakit hati tak masuk dalam struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2015-2020. Bahkan, Nico mengatakan Partai Demokrat sudah tak menginginkan mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), tersebut untuk menempati posisi atau pengurus di elite partai besutan SBY tersebut. “Sepertinya memang Marzuki sudah tidak dikehendaki menjadi elite Partai Demokrat, jadi kalaupun keluar tak akan menjadi masalah bagi Demokrat,” jelas Nico saat, Selasa (7/7). Terkait dengan ajakan mantan politisi Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika yang menyarankan agar Marzuki Alie tidak ragu untuk segera mengundurkan diri dari partai berlambang mercy itu, Nico menganggap sangat sulit bagi mereka apabila ingin mendirikan partai poilitik baru. “Keduanya tidak memiliki ketokohan, jaringan, maupun sumber pendanaan untuk tumbuhnya parpol baru. Mendirikan ormas saja belum tentu banyak yang bergabung, karena belum banyak pemikiran maupun visi politik baru yang ditawarkan,” jelas Nico. Menurut Nico, Demokrat yang saat ini dipimpin SBY tak ingin lagi memasukkan kaderkadernya yang pernah dianggap berani menantang maupun menentang keinginan atau kebijakan partai. Dengan tidak dimasukkannya tokoh seperti Marzuki Alie, SBY ingin menunjukkan ketegasannya agar para kadernya dapat bersikap loyal. Selain itu, Nico menganggap alasan SBY tidak memasukan tokoh-tokoh yang dianggapnya melawan kebijakan partai adalah untuk menjaga konsolidasi partai. Hal ini untuk menjaga keutuhan partai yang sedang merosot elektabilitasnya, terlebih menjelang Pilkada serentak akhir tahun 2015 ini. “Dengan sinyal yang keras ini, maka tentu pucuk pimpinan menginginkan adanya demokrasi terpimpin di Partai Demokrat supaya konsolidasi tidak tercabik-cabik oleh kepentingan-kepentingan politiik sempit sejumlah elitnya. Ini merupakan resep paling jitu untuk menjaga soliditas partai yang sedang menurun kinerja elektoralnya,”katanya.han Abraham Samad Cs Disarankan Hadiri Sidang Sutan Bhatoegana JAKARTA (IM) - Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua menyarankan agar komisioner KPK saat mantan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana ditetapkan tersangka, menghadiri persidangan Sutan. Pasalnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta me ngirimkan surat kepada komisio ner KPK saat Sutan ditetapkan tersangka yakni, Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, dan Busyro Muqoddas untuk hadir di persidangan. “Ya enggak apa-apa (hadir di persidangan Sutan-red). Sebagai penegak hukum, pimpinan KPK, jabatan dan penyidik KPK wajib hadir,” tutur Abdullah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7). Menurutnya, para komisioner lembaga antirasuah yang saat itu dipimpin Samad bisa saja tidak perlu menghadiri persidangan terdakwa dugaan penerimaan hadiah dalam pembahasan APBN-P 2013 Kementerian ESDM itu, jika tanpa disertai surat resmi dari majelis hakim yang diketuai Hakim Artha Theresia Silalahi. “(Tidak perlu hadir) Kecuali jika tidak mengikuti prosedur, tidak jelas surat panggilannya,” tukasnya. Seperti diketahui, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, akhirnya mengeluarkan surat penetapan pemanggilan kepada komisioner KPK saat Sutan Bathoegana ditetapkan menjadi tersangka, untuk hadir dalam sidang lanjutan, Kamis 9 Juli 2015. Komisioner lembaga antirasuah pada saat Sutan ditetapkan menjadi tersangka yakni, Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja. Pemanggilan para komisioner saat itu, merupakan permintaan dari tim kuasa hukum Sutan yang dipimpin Eggi Sudjana.han Oknum Polisi Gabung ISIS, BNPT:    JAKARTA (IM) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Usman Saud Nasution merasa sangat sedih dan malu mendengar kabar ada anggota polisi dari Jambi yang terkena bujuk rayu dan propaganda dari Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). “Jelas kami sedih ada anggota kepolisian yang sudah berangkat ke Iraq dan Suriah dan terbunuh di sana. Itu sangat memalukan kita dan tidak boleh terjadi lagi. Untuk kepada seluruh keluarga besar BNPT dan seluruh masyarakat Indonesia, saya minta agar mewaspadai propaganda ISIS tersebut, sehingga ke depan tidak ada lagi yang bergabung dengan mereka (ISIS),” ujarnya, Selasa (7/7). Anggota Kepolisian dari Polres Batang Hari, Jambi, Brigadir Syahputra, disebut-sebut pergi ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS. Di sana dia berganti nama menjadi Abu Azzayn al Indunisiy. Dia pun dikabarkan tewas dalam sebuah serangan udara oleh koalisi internasional pimpinan AS. Sementara itu, pihak KePT Sumber Energi Andalan Tbk (“Perseroan”) PENGUMUMAN KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM Dengan ini diberitahukan kepada para Pemegang Saham bahwa PT Sumber Energi Andalan Tbk (“Perseroan”) akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) pada hari Jumat, tanggal 14 Agustus 2015 di Jakarta. Panggilan untuk RUPST tersebut akan dilakukan dalam 2 (dua) surat kabar harian berbahasa Indonesia dan berperedaran nasional pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2015 sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2015 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan, usulanusulan dari Pemegang Saham Perseroan dapat dimasukkan dalam acara Rapat apabila: a. usul tersebut telah diajukan secara tertulis kepada Direksi Perseroan oleh 1(satu) atau lebih Pemegang Saham Perseroan yang memiliki sedikitnya 1/10 (satu per sepuluh) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah; b. usul tersebut telah diterima oleh Direksi Perseroan sekurang-kurangnya 7 (tujuh) hari sebelum tanggal pemanggilan Rapat dikeluarkan; dan c. menurut pendapat Direksi Perseroan, usul tersebut dianggap berhubungan langsung dengan usaha Perseroan. Jakarta, 08 Juli 2015 Direksi Perseroan IDN/ANTARA RUSLI SIBUA MANGKIR PEMERIKSAAN Kuasa hukum Bupati Morotai Rusli Sibua, Achmad Rifai (kiri) bersama stafnya menunjukan surat permohonan penundaan penyidikan seteleh keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/7). Rusli yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Morotai di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan penyidik KPK. menterian Luar Negeri RI menyatakan bahwa kabar Brigadir Syahputra bergabung dengan ISIS dan tewas di Suriah, sulit dikon rmasi. Kemlu mengaku sudah mencari informasi dari KBRI di Damaskus, Suriah ataupun di KJRI di Ankara, Turki. Namun, hasilnya nihil. “Sampai saat ini, kita belum bisa mendapatkan konfirmasi tersebut,” ucap juru bicara Kemlu, Arrmanatha Nassir, Kamis 2 Juli 2015. Arrmanatha mengatakan, sangat sulit untuk bisa memperoleh kon rmasi semacam itu di wilayah yang dilanda perang. Sebab, pergerakan perwakilan asin g, termasuk perwakilan Indonesia di Suriah sangat dibatasi. “Pertama, KBRI kita di Damaskus dibatasi gerakannya, mengingat keadaan yang tidak aman di sana. Perwakilan asing tidak diperkenankan keluar dari Damaskus, sedangkan basis ISIS ada di luar Damaskus,” ujarnya. “Kedua, orang-orang ini juga tidak melapor ke KBRI. Sehingga kita tidak tahu mereka masuk lewat mana,” tandasnya.mei PKPI Rela Lepas Sutiyoso Demi Menjaga Netralitas JAKARTA (IM) - Sekjen Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Didi Supriyanto mengatakan Letjen TNI (Purn) Sutiyoso tidak hanya menanggalkan jabatan ketua umum, namun juga melepaskan diri dari partai karena harus menjaga netralitasnya. “Beliau harus terbebas dari partai untuk menjaga netralitas sebagai Kepala BIN (Badan Intelijen Negara),” kata Didi di Jakarta, Selasa (7/7). Hasil Rapat Pleno Dewan Pimpinan Nasional PKPI, Senin (5/7), menerima secara aklamasi pengunduran diri Ketua Umum PKPI Sutiyoso, karena akan dilantik sebagai Kepala BIN. Didi mengaku sebenarnya berat atas pengunduran diri Sutiyoso, namun demi tugas negara kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu, seluruh kader PKPI rela melepas Sutiyoso dari kursi ketua umum. Rapat Pleno PKPI juga memutuskan pengganti Sutiyoso, yakni Wakil Ketua Umum PKPI Isran Noor yang dimandatkan menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Umum PKPI.”Rapat pleno memberikan kekuasaan penuh kepada Pak Isran Noor sebagaimana tugas-tugas ketua umum,” jelasnya. Menurut Didi, pejabat sementara Ketua Umum PKPI akan ditetapkan menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PKPI pada rapat pleno ke II. Plt Ketua Umum bertugas sampai Kongres Luar Biasa (KLB) pada 20-23 Agustus 2015.han

10 Publizr Home


You need flash player to view this online publication