4

4 G VERNMENT RABU 8 JULI 2015 Legalkan Tambang Rakyat Jangan Tabrak Aturan KORAN BABEL -- Pengamat pertambangan, Bambang Herdiansyah mengingatkan, upaya pemerintah untuk melegalkan tambang timah rakyat agar tidak menabrak aturan, “Tentunya tidak dilakukan dengan mengenyampingkan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebab Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba sudah sangat jelas mengatur tata cara pengelolaan tambang rakyat,” ujar Bambang, Selasa (7/7). Hal itu dikemukakannya menyikapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang diperkuat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Rustam Effendi, terkait rencana pemerintah melegalkan tambang rakyat. Pernyataan Rustam Effendi di sejumlah media bahwa dirinya sedang menunggu Peraturan Presiden sebagai payung hukum untuk melegalkan tambang rakyat dan Perpres, tidak berlaku untuk penambangan di hutan lindung termasuk konservasi dan kawasan larangan lainnya. Menurut Bambang, dalam upaya melegalkan tambang rakyat, pemerintah semestinya melakukan kajian, untuk mengetahui akar permasalahan yang menjadikan tambang rakyat bisa dikatakan pertambangan ilegal, “Penyebab penambangan ilegal di Bang“Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba sudah sangat jelas mengatur tata cara pengelolaan tambang rakyat.” ka Belitung adalah kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh masyarakat tanpa izin, dan dilakukan bukan di wilayah yang memang diperuntukkan untuk kegiatan pertambangan,” pungkasnya. Dongkrak Harga Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mengevaluasi kebijakan pembatasan ekspor timah, dalam rangka mendongkrak harga komoditas tambang itu di pasar dunia. Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Babel, Budiman Ginting mengatakan setelah Idul Fitri, pihaknya bersama para pengusaha timah akan mengelar rapat evaluasi pembatasan ekspor. “Sebenar kita menginginkan moratorium dengan tidak lagi mengekspor timah, namun pelaku usaha tidak sepakat, hanya sepakat untuk pembatasan saja, sehingga stok timah di pasar dunia tetap banyak,” ujar Budiman, Selasa (7/7). lanjutnya, pembatasan ekspor 4.000 ton per bulan dinilai akan cukup memberikan dampak yang positif terhadap harga timah di pasar dunia yang mengalami kenaikan harga tipis. Harga timah hingga Sabtu (3/7) sebesar US$ 14.225 per metrik ton, atau mengalami kenaikan dibanding harga akhir Juni sebesar US$ 13.475. (*/bs) Nelayan Bangka Dapat Bantuan Senilai Rp3 Milyar Berupa Alat Tangkap dan Peralatan Lainnya KORAN BABEL -- Pada Tahun 2015 ini Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bangka akan memberikan bantuan berupa alat tangkap kepada nelayan di Kabupaten Bangka dengan total dana Rp 3 milyar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Kepala DKP Kabupaten Bangka, Harrie Patriadie mengatakan, ada beberapa pengadaan antara lain jaring 5 jenis seperti jaring kembung, jaring tongkol, jaring ciu dan jaring udang, “Peralatan bubu      Kemudian mesin pelet 1 unit untuk 3 kelompok budidaya ikan karena pelet ini 70 pers“Bukan nelayan yang rajin ke kantor dapat. Kita melihat fakta, melihat alat tangkapnya sekarang, kondisi ekonomi keluarganya.” en menganggu produktivitas. Ada baju pelampung dan mesin tempel juga 3,5 pk 50 unit,” kata Harrie di ruang kerjanya, Rabu (7/7) kemarin. Penerima bantuan ini, ditegaskannya disurvei oleh tim dari DKP, bukan hanya berpatokan pada proposal nelayan saja, “Bukan nelayan yang rajin ke kantor dapat. Kita melihat fakta, melihat alat tangkapnya sekarang, kondisi ekonomi keluarganya. Kita mau menutup kisah lama, dimana ada kelompok yang tidak mendapatkan tapi ada yang kelompok berlapis-lapis dapat,” ujarnya. Nelayan yang mendapatkan ini, dikemukakan mantan Kepala Satpol PP Bangka ini adalah adalah Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang mengajukan tahun kemarin. Penerima juga harus membuat perjanjian agar tidak menjual bantuan tersebut. “Kita evaluasi dari bantuan kemarin karena tidak diikat akan lepas. Jadi supaya terkontrol ada perjanjian. Ada perjanjian agar tidak dijual. Boleh menjual tapi menjual untuk kelompok. Ada temuan 3 kapal sudah 6 bulan diberikan pada bantuan tahun sebelumnya ditarik karena tidak dipakai. Sudah kita panggil karena dan bersedia menyerahkan kembali. Alasan tidak dipakai karena mesin tidak cocok, kayunya tipislah. Tahun ini kita merapikan,” pungkasnya. (ian) Pertamina Pangkalbalam Bentuk Satgas Pantau Ketersediaan dan Distribusi BBM THR Dibayar Paling Lambat H-7 Dinsosnaker Siapkan Posko Pengaduan THR KORAN BABEL -- Walikota Pangkalpinang M Irwansyah melalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) telah mengeluarkan surat edaran dari Kementerian kepada tiap perusahaan terkait pembayaran uang Tunjangan Hari Raya (THR). Dalam surat edaran Kementrian Ketenagakerjaan RI Nomor 7, tertanggal 3 Juni 2015 tetang pembayaran THR Keagamaan dan imbauan mudik lebaran bersama, disebutkan pembayaran THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya. “THR dibayarkan kepada seluruh pekerja menurut agamanya masing-masing paling lambat 7 hari sebelum hari raya tiba,” tegas, Kadis Dinsosnaker Kota Pangkalpinang, Mikron Antariksa, membacakan salah satu poin dalam surat edaran tersebut, Selasa (7/7) kemarin. Mikron melanjutkan, di poin berikutnya, pekerja yang telah mempunyai masa kerja “Jika perusahan tidak membayar THR, kita akan kenakan sanksi teguran sampai administrasi seperti izin tidak di perpanjang lagi.” 12 bulan terus menerus atau lebih, diberikan THR sebesar satu bulan upah. Kemudian pekerja yang mempunyai masa kerja 3 bulan secara terus menerus tapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional dengan menghitung masa kerja yang sedang berjalam yakni masa kerja dikali 1 bulan upah dibagi 12. Kata Mikron, upah 1 bulan adalah upah pokok ditambah tunjangan tetap. Mantan Sekwan DPRD Kota Pangkalpinang ini mengimbau perusahaan yang telah melaksanakan pembayaran THR, agar tanda terima segera dikirimkan kepada Dinsosnaker Kota Pangkalpinang. Jika THR karyawan bermasalah, Dinsosnaker siap menyelasikan permasalahan tersebut, bahkan Dinsosnaker telah menyiapkan Posko Pengaduan THR, “Sudah empat laporan masuk ke posko pengaduan THR kita, tapi empat laporan ini sudah kami selesaikan dan mereka sudah mendapat THR,” kata Mikron, kemarin. Kalau memang ada masalah terkait pembayaran THR ini, tegasnya, karyawan diminta mengadukannya ke Posko Pengaduan THR yang tersedia, “Kami akan turun untuk menyikapi semisal ada laporan terkiat masalah THR ini, apalagi perushaannya dalam jumlah besar tidak membayar THR karyawannya. Kami juga akan turun kelapangan bekerjasama dengan SPSI dan stakeholder lainnya,” katanya. “Jika perusahan tidak membayar THR, kita akan kenakan sanksi teguran sampai administrasi seperti izin tidak di perpanjang lagi,” tukasnya. (to) KORAN BABEL -- PT Pertamina Depo Pangkalbalam Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membentuk satuan tugas (satgas) untuk memantau ketersediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) selama menjelang hingga setelah Idul Fitri 1436 Hijriah. “Satgas ini melakukan pemantauan stok BBM di SPBU dan lembaga penyalur secara detil hingga 2 Agustus 2015,” kata Sales Eksekutif PT Pertamina Depo Pangkalbalam Arief Wahyu di Pangkalpinang, seperti dilaporkan Wartaekonomi.co.id, Selasa (7/7). “Stok BBM di depo harus selalu tersedia sehingga kami terus melakukan penambahan stok BBM untuk memperkuat cadangan.” Ia menjelaskan satgas itu bertugas mengawasi ketersediaan dan distribusi BBM jenis Premium, Solar, Pertamax selama Ramadhan dan arus mudik maupun arus balik Lebaran 2015, «Satgas bertugas memastikan pasokan ada dan distribusi berjalan dengan baik sehingga dapat mengantisipasi kelangkaan BBM menjelang dan pascalebaran nanti,” ungkapnya. Tidak hanya itu, kata dia, satgas itu juga mengawasi ketersediaan BBM di depo. Minimal stok di Depo cukup hingga tujuh hari ke depan, «Stok BBM di depo harus selalu tersedia sehingga kami terus melakukan penambahan stok BBM untuk memperkuat cadangan,” ujarnya. Dijelaskannya, kondisi stok BBM jenis premium di Depo Pangkalbalam pada Senin (6/7) cukup untuk 3,8 hari, solar 4,3 hari, minyak tanah 71 hari, pertamax cukup hingga 9,6 hari ke depan, dan secara umum stok di Pulau Bangka aman. Sementara, stok BBM jenis premium di Depo Tanjungpandan (Pulau Belitung) cukup untuk memenuhi kebutuan selama tiga hari, solar lima hari, pertamax 30 hari. “Pembongkaran BBM di Pulau Bangka dan Belitung hampir dilakukan setiap hari, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan terjadi kelangkaan BBM menjelang dan setelah lebaran nanti,” tuturnya. (*/we) Erzaldi Bagikan 301 Paket Sembako Murah KORAN BABEL--- Bupati Bangka Tengah, Erzaldi Rosman membagikan 301 paket sembako murah kepada masyarakat kurang mampu di desa Kurau Barat dan desa Kurau. Satu paket sembako ini dibeli oleh masyarakat Rp40 ribu per paketnya. ”Hari ini kami membagikan paket sembako murah kepada masyarakat desa Kurau dan Kurau Barat. Dengan adanya sembako murah ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat di bulan puasa ini,” kata Erzaldi, Selasa (7/7) kemarin. Pembagian sembako murah ini dilaksanakan di kantor desa dan masyarakat yang mendapatkan sembako murah ini sudah diberi kupon dari pihak desa. Satu paket sembako murah ini berisi beras 5 kg, gula 1kg, minyak goreng 1kg. Selain itu Bupati juga menyerahkan bantuan botol untuk kemasan rusip sebanyak 1.000 buah kepada kelompok usaha kecil pembuat rusip yang ada di desa Batu Belubang Kecamatan Pangkalan Baru, ”Hari ini saya memberikan bantuan berupa 1.000 botol untuk rusip dan 2 buah freezer. Semoga bantuan ini bermanfaat dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” kata Erzaldi. Selain itu Bupati juga akan memberikan bantuan berupa dana sebesar Rp20 juta kepada ibu-ibu yang tergabung dalam usaha kecil dan menengah pembuat rusip, kemplang dan ampiang, ”Sisa uang dari membeli freezer nanti, dipergunakan untuk membeli segala kebutuhan lainnya yang berhubungan dengan usaha rusip, kemplang dan ampiang milik ibu-ibu disini,” ujarnya. (ron)

5 Publizr Home


You need flash player to view this online publication