4

4 G VERNMENT RABU 29 JULI 2015 Tolak Tambang Kuarsa Warga Perlang Datangi Wagub Dayat Akan Bentuk Tim Khusus “Masyarakat juga punya hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak, kalau semua keinginan terabaikan maka Hak Asasi Manusia (HAM) masyarakat Desa Perlang terampas.”    Warga Desa Perlang kecamatan Lubuk Besar bersama Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (28/7) kemarin menemui Wakil Gubernur Kepulauan Babel Hidayat Arsani. Kedatangan warga tersebut terkait permasalahan tambang pasir kuarsa yang berlangsung di wilayah setempat. Kedatangan mereka pun langsung disambut oleh Wagub Babel, Hidayat arsani didampingi oleh kepala BLH Babel Feri Afryanto. Dihadapan Wakil Gubernur, Tokoh pemuda desa perlang Yadi mengatakan aspirasi masyarakat desa Perlang   bang pasir kuarsa yang dilakukan PT.Walie tampas dihentikan, “Kami berharap Pemprov Babel mendengarkan aspirasi ini,” kata Yadi dihadapan Dayat, sapaan akrab Wagub. Ia menyampaikan akibat    rang di tengah-tengah masyarakat desa Perlang terjadi perpecahan hingga keresahan, “Tidak ada kata lain, kami minta tutup,” ungkapnya. Dikatakannya, wilayah kerja PT.Walie Tampas juga ada yang masuk kawasan hutan lindung, seperti terminal atau pelabuhan, stock pile hingga jalan, “Sepengetahuan kita orang awam, namanya perambahan kawasan hutan ini ada sanksi hukumnya. Apalagi sesuai UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Pihak terkait melakukan pembiaran, maka ada sanksinya juga,” ujarnya. Sementara itu, Direktur Walhi Kepulauan Babel, Ratno budi mengatakan pihaknya akan melawan semua pihak-pihak yang telah merusak alam dan lingkungan tanpa izin yang lengkap. Apalagi, jika PT.Walie Tampas ini terbukti tidak memiliki salah satu izin saja dari pihak terkait, maka Walhi siap memfasilitasi warga menempuh jalur hukum menuntut pihak perusahaan. “Kalau ada perambahan hutan lindung, PT.Walie Tampas diminta untuk tanggung jawab dimata hukum. Sebaliknya, kalau ada izin pinjam pakai kawasan hutan, silakan bekerja sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP),” kata Ratno Budi alias Uday. Melihat pengajuan AnaliLibatkan Kepolisian dan Kejaksaan Walhi Siap Fasilitasi Warga ke Jalur Hukum sis Dampak lingkungan (AMdal) terkait stockpile, jalan dan terminal atau pelabuhan yang baru dibahas pertengahan Juli 2015. Walhi menilai indikasi izin pinjam pakai kawasan hutan lindung yang baru diurus, sementara perusahaan     hun yang lalu, “Kami minta, Pemkab Bateng melalui intansi terkaitnya jangan main-main dalam masalah kawasan hutan lindung ini,” tegasnya. “Kalau semua daratan sudah menganga tanpa ada pepohonan, bisa terjadi pemanasan global disertai dampak radiasi lainnya mengingat kandungan mineral seperti biji timah ataupun elminit dan zircon. Kalau sudah terkena dampak radiasi, kitapun dalam jangka panjang terjangkit penyakit membayakan organ tubuh manusia,” ulasnya. Uday berharap Pemprov mampu menuntaskan masalah ini, apa yang menjadi keinginan masyarakat haruslah dipenuhi, “Masyarakat kita    bang pasir, harusnya kita tindak lanjuti sesuai mekanisme berlaku bukan dibiarkan,” tegasnya. Mendengar aspirasi warga, Wagub Babel mendukung semua kegiatan penolakan dilakukan warga Perlang atas     PT.Walie Tampas. Ia akan membentuk tim khusus, terdiri dari Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertambangan Provinsi, “Tim yang dibentuk khusus ini akan turun kelapangan, guna melihat langsung sejauh mana kerusakan ditimbulkan atas     Dayat. Dayat juga mengatakan akan melibatkan penegak hukum, yakni Polri dan Kejaksaan guna melakukan identi    kawasan hutan lindung yang terindikasi dirambah oleh PT.Walie Tampas, “Kita libatkan juga nanti Polri dan Kejaksaan, biar semua masalah hutan lindung tersebut clear,” katanya. Dayat berjanji akan menuntas masalah ini, “Masyarakat juga punya hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak, kalau semua keinginan terabaikan maka Hak Asasi Manusia (HAM) masyarakat Desa Perlang terampas,” ungkapnya. Dirinya mengimbau masyarakat desa Perlang untuk tidak takut melawan, “Tegakkan Merah Putih didadaku, hak kita harus didapatkan. Sekarang kita sudah merdeka, kita juga harus semangat dalam menjalani hidup,” pungkas Dayat.  DPRD Tantang Pemkot Wujudkan WTP Rusdi: Bentuk Tim Sensus Aset    Anggota DPRD Kota Pangkalpinang geram, bahkan menantang Walikota Pangkalpinang M Irwansyah, untuk bisa menghadirkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan oleh BPK RI. Hal ini karena Pemkot Pangkalpinang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam masalah laporan keuangannya dalam beberapa tahun belakangan. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, M. Rusdi. Dia menyebut, jika pihaknya sudah menduga di awal bahwa Pemkot Pangkalpinang tidak akan mungkin mendapatkan opini WTP dan masih tetap di opini WDP. “Pada rapat anggaran kemarin saya sudah sampaikan ke Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas DPPKAD permasalahannya ada di aset. Tolong lakukan sensus aset jika ingin menggapai opini WTP tersebut. Kitakan sudah tahu penyakitnya apa akan tetapi bila dibiarkan ya tidak akan sembuh,” kata Rusdi, Selasa (28/7) kemarin. Rusdi, menegaskan DPRD menginginkan kepada Pemkot Pangkalpinang untuk melakukan kebijakan yang sporadis terkait kebijakan masalah aset dengan membentuk tim dan lakukan sensus keseluruhan mendapatkan data aset yang benar-benar valid,” cetusnya. Menurutnya, jika sensus aset itu dilakukan dua atau tiga tahun akan clear permasalahan aset tersebut. Akan tetapi katanya, jika tidak dilakukan mimpi Walikota untuk mendapatkan opini WTP hanya sekedar slogan, “Harusnya diseluruh SKPD harus dibemtuk tim-tim kecil ya diseluruh SKPD emtuk tim-tim kecil untuk mendata seluruh aset yang ada. Jika ini dilakukan, BPK RI.” BPK RI.” endata seluruh aset . Jika ini dilakukan, edar mimpi dan sloita akan mendapatan opini WTP dari bukan sekedar mimpi dan slogan, kita akan mendapatkan opini WTP menambahkan, kejadian masalah aset sudah berlarut-larut, dan seharusnya Pemkot melakukan pembuatan tim percepatan operasi aset agar masalah aset yang selama ini bisa terselesaikan. Tim percepatan tersebut diberi target yang pasti dan rentang waktu yang jelas, kalau perlu hadirkan tenaga ahli dari pusat yang memiliki kapasitas mempuni mengurusi inventarisasi aset. “Ingat, persoalan aset ini baru menyentuh ranah adminitratif, kita belum berbicara ranah substantif mengenai dampak aset tersebut terhadap kebutuhan nyata masyarakat,” ujarnya. aset yang ada di Kota Pangkalpinang. “Permasalahannya sekarang ini ada aset teta     itu yang harus di sinkronisasikan dan mau tidak mau salah satunya harus dilakukan penghapusan aset sehingga kita bisa “Harusnya diseluruh SKPD harus dibemtuk tim-tim kecil untuk mendata seluruh aset yang ada. Jika ini dilakukan, bukan sekedar mimpi dan slogan, kita akan mendapatkan opini WTP dari BPK RI,” tukasnya. Sementara Sekretaris Komisi I, Depati Gandhi Lebih lanjut ia mengatakan, “Kita berharap dengan terselesaikannya administrasi aset, predikat keuangan Pemkot kedepan bisa mendapatkan opini WTP. Bagaimana pun juga, predikat WTP adalah gengsi daerah dan kita juga ingin meninggalkan kenang-kenangan yang baik dalam periode jabatan Walikota M. Irwansyah dan DPRD Kota Pangkalpinang periode 2014-2015,” tukasnya.  Anggota BPD Jangan Sampai Tidak Datang ke Kantor Wabup Beltim Lantik 45 Anggota BPD dari 9 Desa    Wakil Bupati Beltim, Zarkani Mukri meresmikan dan mengambil sumpah 45 orang anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) masa keanggotaan 2015 – 2021. Anggota BPD yang diambil sumpah di Gedung Serba Guna Desa Padang Kecamatan Manggar, Selasa (28/7) ini, merupakan anggota BPD dari 9 desa pada 6 kecamatan hasil pemekaran tahun 2009. Ke 45 anggota BPD yang dilantik yakni dari Desa Mekar Jaya dan Bentaian Jaya Kecamatan Manggar, Desa Burong Mandi Kecamatan Damar, Desa Aik Madu Kecamatan Simpang Renggiang, Desa Batu Penyu, Lenggang dan Limbongan Kecamatan Gantung, Desa Dukong Kecamatan Simpang Pesak dan Desa Balok Kecamatan Dendang. Pelantikan ini sengaja dilakukan secara bersama-sama agar lebih hemat dan praktis. Selain itu, para anggota “Mereka ini kan sebagai jabatan formal, wakil pemimpin yang ada di desa, dak masalah tidak ngantor. Cuman jangan sampai tidak pernah datang ke kantor, yah minimal adalah 2-3 kali sehari digilir mengunjungi kantor.” BPD dan pihak desa juga sudah sepakat untuk melakukan pelantikan di Desa Padang supaya tidak terlalu repot. Dalam pidato sambutannya Wakil Bupati Beltim berharap kepada anggota BPD yang baru dilantik agar dapat memahami tugas dan kewajiban BPD. Ia juga meminta agar BPD selalu menjaga hubungan baik dengan aparatur desa. “Yang pertama dan terpenting sebagai anggota BPD dapat memahami tugas dan kewajiban yang ada. Yang kedua jangan serta merta hanya melaksanakan kewajiban di atas kertas, tapi banyak halhal yang bersifat sosial di tengah-tengah masyarakat desa yang luput dari perhatian. Terus jaga kekompakkan dengan Kades dan aparatur desa lainnya,” pintanya. Mantan Kades Suka Mandi Kecamatan Damar ini juga menyatakan tidak masalah jika Anggota BPD tidak selalu ke kantor. Namun Ia tetap menekankan agar BPD tetap mensyukuri tunjangan BPD yang ada di setiap desa. “Mereka ini kan sebagai jabatan formal, wakil pemimpin yang ada di desa, dak masalah tidak ngantor. Cuman jangan sampai tidak pernah datang ke kantor, yah minimal adalah 2-3 kali sehari digilir mengunjungi kantor. Tunjangan sudah ada dari negara disyukuri apa yang ada,” kata Zarkani.  Mau Nikah Gratis Tanam 10 Pohon Dulu    Kabar gembira bagi pasangan yang mau menikah tetapi tidak memiliki biaya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka segera akan menggulirkan program daerah “Nikah Gratis” dengan persyaratan harus menanam 10 bibit pohon penghijauan. Hal tersebut diungkapkan Bupati Bangka H.Tarmizi H.Saat dalam sambutannya pada kegiatan halal bihalal dan pengukuhan pengurus BKMT (Badan Kontak Majelis Taklim) Kabupaten Bangka dan Kecamatan se-Kabupaten Bangka, Senin (27/7) di Gedung Wanita Sungailiat, “Syarat Nikah Gratis tersebut, pasangan yang akan menikah harus menanam 10 batang pohon penghijauan terlebih dahulu dan harus hidup,” kata Bupati. Dijelaskannya, niat baik Pemkab Bangka tersebut dilatarbelakangi adanya sekitar 3000 pasangan di Kabupaten Bangka yang akan melangsungkan pernikahan,sementara biaya nikah mahal, sekitar Rp600 ribu per pasangannya, “ Rencana tersebut akan segera kita usulkan ke DPRD Kabupaten Bangka,” ujarnya. Lebih lanjut dikatakannya, selain hal tersebut Pemkab Bangka juga berencana akan melakukan pendidikan pra nikah bagi masyarakat, terutama bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan, “Pendidikan pra nikah itu penting, agar tidak seperti artis yang kawin cerai, kawin-cerai,” tukasnya. 

5 Publizr Home


You need flash player to view this online publication