12

12 RABU 29 JULI 2015 DPRD Sahkan KUA dan PPAS Perubahan APBD “Belanja daerah pada beberapa SKPD juga mengalami pengurangan atau perubahan, diakibatkan program dan kegiatan yang sudah dianggarkan tidak ada dalam dokumen RPJMD, Renstra SKPD dan RKPD sebagai wujud dari tertib perencanaan anggaran yang diselaraskan, “ DPRD Kota Pangkalpinang menggelar rapat paripurna kedelapan belas masa persidangan III tahun 2015 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2015, Selasa (28/7/2015). Walikota Pangkalpinang, M Irwansyah dalam sambutannya menjelaskan, kesepakatan atas KUA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2015 merupakan perubahan dinamika dan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA sebelumnya, program dan kegiatan yang diusulkan dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan APBD tahun anggaran berjalan, capaian target kinerja program dan kegiatan yang harus dikurangi apabila asumsi tidak tercapai dan yang harus ditinggalkan apabila melampaui asumsi yang telah ditetapkan, serta perubahan terhadap estimasi pendapatan, belanja dan pembiayaan. “Perubahan estimasi pendapatan daerah      hal ini dilakukan karena melihat potensi dan realisasi yang sudah melampaui lebih tinggi dari tahapan yaitu pada penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak daerah, retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah, demikian juga dari bagi hasil pajak provisi, sedangkan pendapatan yang bersumber dari dana penyesuaian, otonomi khusus dan bantuan keuangan dari provinsi (DABA) mengalami sedikit penurunan dikarenakan telah ditetapkan pagu       dana perimbangan dan keputusan Gubernur tentang alokasi DABA, “ ujar Walikota. Irwansyah melanjutkan, pada belanja daerah juga mengalami perubahan berupa peningkatan jumlah alokasi belanja terutama pada belanja langsung dalam rangka peningkatan pelaksanaan urusan wajib dan urusan pilihan yang manfaat capaian kinerjanya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan keberpihakan kepada kepentingan publik yang terakomodir dalam bentuk program dan kegiatan pada setiap SKPD. “Belanja daerah pada beberapa SKPD juga mengalami pengurangan atau perubahan, diakibatkan program dan kegiatan yang sudah dianggarkan tidak ada dalam dokumen RPJMD, Renstra SKPD dan RKPD sebagai wujud dari tertib perencanaan anggaran yang diselaraskan, “ jelasnya. Menurutnya, pada belanja tidak langsung hanya sedikit mengalami peningkatan, diantaranya pada belanja pegawai yang dianggarkan untuk gaji dan tunjangan, tambahan penghasilan PNS, iuran dana penyelenggaraan jaminan asuransi ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) serta insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah seiring dengan peningkatan target penerimaannya. “Pembiayaan daerah yang mengalami perubahan adalah penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari SILPA tahun 2014 sesuai dengan hasil audit BPK terdapat penambahan jumlah dari estimasi yang sudah dianggarkan pada APBD TA 2015 dari jumlah sisa merupakan sumber pendanaan untuk belanja daerah pada setiap SKPD dalam bentuk program dan kegiatan yang bersumber dari sisa DAK TA 2010-2013 dan sisa DABA TA 2013,” katanya. Ia membeberkan, perubahan APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2015 yaitu, Pendapatan Daerah berubah menjadi Rp 853,746 M dari sebelumnya Rp 816,729 M terdapat peningkatan sebesar Rp 37,017 M, Belanja Daerah berubah menjadi Rp 994,570 M dari sebelumnya Rp 894,629 M terjadi peningkatan sebesar Rp 99,940       140,823 M atau meningkat sebesar Rp        77,900 M, Pembiayaan Daerah pada Penerimaan Pembiayaan Daerah berubah menjadi Rp 147,823 M dari estimasi sebelumnya Rp 84,9 M atau bertambah Rp 62,923 M, sedangkan untuk Pengeluaran Pembiayaan Daerah tidak berubah Rp 7 M sehingga Pembiayaan Netto sebesar Rp 140,823 M atau bertambah Rp 62,923 M dari sebelumnya sebesar Rp 77,900 M. “Sisa lebih Pembiayaan Tahun Berjalan (SILPA) sebesar Nihil, selanjutnya dari komposisi belanja daerah maka porsi alokasi anggaran Belanja Langsung terhadap total belanja daerah lebih besar yaitu 58,48 persen dibandingkan dengan porsi alokasi anggaran Belanja Tidak Langsung adalah 41,52 persen, “ tukasnya. Hadir dalam acara tersebut, Walikota Pangkalpinang, M Irwansyah, Wakil Walikota Pangkalpinang, M Sopian, Kapolres Pangkalpinang AKBP Heru Budi Prasetyo, Kajari Pangkalpinang Sahruddin, Komandan Kodim 0413 Bangka Letkol (Inf) Utten Simbolon dan kepala SKPD di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.(adv/to)

13 Publizr Home


You need flash player to view this online publication