4

4 G VERNMENT Masyarakat Desak JUM’A 24 JULI 2015 T Walie Tampas Hengkang Siap Lapor ke KPK KORAN BABEL -- Masyarakat desa Perlang Kabupaten Bangka Tengah, menginginkan kegiatan tambang pasir kuarsa di Desa Perlang ditutup. Selain itu, masyarakat juga meminta pertanggung jawaban Kepala Dinas Pertambangan, Energi dan Mineral (Distamben) Bangka Tengah (Bateng) turut serta menyelesaikan masalah yang telah membuat resah di lingkungan masyarakat saat ini. “Rabu (22/7) malam tadi kita sudah melakukan pertemuan kembali dengan aparat desa, masyarakat desa aparat desa Perlang jangan coba-coba bermain mata atas kegiatan pasir kuarsa desa Perlang,” kata tokoh pemuda desa Perlang, Yadi kepada KORAN BABEL, Kamis (23/7). Dikatakannya, warga sempat kecewa dengan hasil pertemuan tersebut, karena hasilnya ingin mempertemukan Iwan selaku Direktur PT.Walie Tampas dengan masyarakat, “Tidak ada kata-kata nego, kami ingin tutup pasir kuarsa desa Perlang. Sebab, atas kegiatan itu, kampung kami sudah penuh dengan lobang-lobang mengangga besar disertai Minta Pemprov Turun Tangan “Logikanya, kalau izin tidak lengkap. Tapi, pajaknya diambil, maka dasarnya apa. Kami tak sungkan akan laporkan ini ke KPK, biar semua pejabat ini tidak merasa kebal hukum.” kedalamannya mencapai 20 meteran,” tegas Yadi. Yadi meminta Kepala Distamben selaku pemberi rekomendasi Izin Usaha pertambangan (IUP), agar ikut bertanggung jawab, “Kemana batang hidung Kepala Distamben Bateng, kami minta dia tanggung jawab sekarang. Itu reklamasinya seperti apa, lalu tanggung jawab lingkungan lainnya seperti apa tidak tahu. Coba lihat kampung kami penuh dengan kolong, kalau bisa dipindahkan kolong ini kerumahnya pindahkan saja,” katanya kesal. Menurut Yadi, Jum’at (24/7) hari ini, pihaknya kembali akan menggelar rapat akbar dengan masyarakat desa dan aparatur desa Perlang, dan tetap akan menyeruhkan satu suara yakni tutup tambang pasir kuarsa Perlang, “Sekali tutup, tetap tutup. Masyarakat Perlang sudah sepakat, kami masyarakat tidak percaya dengan Pemkab Bateng lagi,” katanya. Selaku warga Desa perlang, Yadi memberikan apresiasi kepada anggota DPR Ri, Rudianto Tjen yang ingin memfasilitasi masyarakat Perlang bertemu dengan pihak Kementerian terkait, “Di lapangan, kalau kita ketemu sama orang pasir ini guna tanya izin. Mereka berkilah, kalau tidak percaya tanya ke Kementrian. Padahal, kami masyarakat Perlang ini ada hak untuk mengetahui izin tersebut. Masalahnya, ini kampung kami bukan kampung PT.Walie Tampas atau kampung para pejabat     tukasnya. Yadi dengan tegas menyatakan Stockpile, jalan dan terminal atau dermaga itu masuk kawasan hutan lindung. Jelas sekali tertampang plangnya, jaga dan lestarikan hutan lindung untuk anak cucu, “Apa guna plang imbauan itu, kalau PT.Walie Tampas saja berani melabraknya. Sama saja, harga diri pemerintah Bateng ini sudah diinjak-injak. Jangan sampai harga diri sudah dibeli    curkan kampung kami ini,” katanya. Yadi menegaskan, pihaknya siap melapor ke KPK jika terbukti ada salah satu izin PT.Walie Tampas tidak lengkap, “Logikanya, kalau izin tidak lengkap. Tapi, pajaknya diambil, maka dasarnya apa. Kami tak sungkan akan laporkan ini ke KPK, biar semua pejabat ini tidak merasa kebal hukum,” tegasnya. Sebelum ke Pusat, ujar Yadi, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel, karena Pemkab Bateng justru melegalkan dan terkesan menutup mata, “Kami minta Pemprov Babel tidak tinggal diam, masalahnya Walie Tampas ini jual pasirnya lintas Provinsi bukan lokal lagi. Skala kegiatan ini sangat besar, masalahnya mereka menggunakan alat berat lalu pasir di kolong juga menggunakan metode hisap,” ulasnya. “Kami minta Walie Tampas hengkang, titik.” Pungkasnya. (ron) Hendra: Perombakan Kabinet Tarmizi Jangan Asal Pilih KORAN BABEL -- Dalam waktu dekat, Bupati Bangka akan merombak lagi susunan kabinetnya, dan banyak kalangan masyarakat berharap agar perombakan yang akan dilakukan Bupati dapat membantu kinerja Bupati, sehingga pembangunan di Bangka lancar. Seperti yang diharapkan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bangka, H Hendra Yunus SE. Menurut Hendra, bahwa seharusnya Bupati jangan salah menempatkan orang dan jangan asal memilih orang, ”Kalau sampai salah menempatkan orang, akan berdampak kemacetan kerja birokrasi serta sedikit banyaknya menghambat pembangunan. Untuk itu Bupati yang sudah memiliki pengalaman menjabat Sekda cukup lama, mampu memilih orang yang tepat yang dapat menterjemahkan dengan gamblang visi misi Bupati,” ungkap Hendra Yunus, ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (237). Dijelaskannya, Bupati sendiri sudah tahu kinerja masing-masing Kepala Dinas dan tentunya bisa menilai sendiri, mana yang baik dan mana yang tidak dapat bekerja dengan baik. Tentunya Bupati, juga harus berani meninggalkan pikiran-pikiran mengenai sahabat, tim sukses dan orangorang yang berjasa. Kalau memang orang-orang yang dianggap berjasa bagi Bupati, namun memang tidak mampu, dicarikan jalan lain dan jangan dipaksakan untuk memegang jabatan penting sekelas Kepala Dinas. ”Saya yakin Bupati paham dengan masukan yang kita sampaikan. Dan jangan memiliki pikiran bahwa kita sentimen, tidak sama sekali. Tapi kita sebatas memberi masukan, karena Dewan itu mitra pemerintah,” paparnya. Ditambahkan Hendra, tantangan kedepan semkain berat dan Bupati harus bisa mencari terobosan untuk mengatasi kondisi ekonomi yang sedang ‘megap-megap’. Jika salah menempatkan orang, ujar Hendra, sepertinya susah untuk bisa mencari terobosan memperbaiki ekonomi. Kedepan dibutuhkan SKPD-SKPD yang mampu memahami visi misi bupati dan juga melakukan action dalam bekerja, sehingga selaras dengan visi misi Bupati, ”Visi misi bagus namun jajaran Bupati tidak bisa menjalankan visi misi tersebut, sama saja bohong,” tuturnya. Hendra mengatakan, apa yang diinginkan Bupati untuk sama-sama membangun Bangka bisa tercapai. Jangan Bupatinya sudah berlari, tapi jajarannya masih berdiri tidak bergerak dan bingung kemana mau berlari. “Untuk mencari terobosan baru, seperti pabrik topioka itu sangat membantu kehidupan masyarakat kecil masyarakat dapat berkebun menanam ubi singkong sehingga lahan yang tidur bisa dikelola dan setelah itu harus mencari terobosan yang lain. Kalau sampai Bupati salah menempatkan orang, bagiamana mau mencari terobosan kedepan. Jangan sampai ‘cucuk cabut’ tapi tidak membantu menyelesaikan persoalan,” pungkasnya. (tom) Perbaiki Sarana Prasarana Sekolah di Bangka Butuh Rp 50 M KORAN BABEL – Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka, mengaku banyak menerima laporan terkait adanya sarana prasarana rusak di sekolah baik tingkat SD, SMP dan SMA. Seperti bangku sekolah, meja, kursi, papan tulis dan juga ruangan kelas. Sedang jumlah sekolah yang ada di kabupaten Bangka, baik negeri maupun swasta, untuk SD ada 176 sekolah dan tingkat SMP ada 33 sekolah serta SMA ada 17 sekolah. Namun, untuk memperbaiki sarana prasarana yang rusak tersebut dibutuhkan dana sebesar Rp.50 Miliar setiap tahunnya. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Bangka, Padli ketika ditemui, Kamis (23/7) di ruang kerjanya. Dijelaskannya, untuk menutup dana sebesar Rp.50 miliar tentunya tidak cukup mengandalkan dana APBD saja, karena kalau dari dana APBD tidak terserap semua dan masih dibantu dana dari DAK, BOS, dan Daba. Makanya tahap demi tahap kita selesaikan dengan mengecek langsung dilapangan. “Tentunya kita melihat dulu preoritas sarana prasarana yang harus dibenahi, dan kalau masih bagus tentunya ditunda dulu. Makanya kita beri tahu dengan kawan-kawan kepala sekolah dan guru agar benar-benar menjaga mobilitas sarana prasrana yang ada disekolahan. Jadi jangan asal laporan sedikit rusak sudah dilaporkan dan minta diganti,” paparnya. Ditambahkan Padli, bahdinas sudah membentuk tim untuk turun langsung mengecek adanya kerusakan sarana prasarana dan sebagai kepala dinas kita ikut turun dan memberi masukan kepada para guru dan kepala sekolah, “Kita akui memang sarana prasarana disekolah juga menentukan ketenangan belajar para siswa. Kalau atap bocor, atau meja belajar serta kursi rusak, tentunya mengganggu belajar para siswa. Yang rusak parah segera kita ganti. Namun kalau mawa sih bisa dipakai, ya belum kita ganti, ” jelasnya. Padli juga mengatakan kedepan kita mengejar perolehan nilai rengking pertama di seluruh tingkat sekolah, baik SD, SMP maupun SMA sederajat. Untuk mengejar rangking dibutuhkan sarana prasarana yang memadai. Pihaknya yakin semuanya akan terselesaikan, ”Target saya selama pak Tarmizi masih menjabat Bupati, akan kita perjuangkan agar nilai di Bangka dalam UN dapat rangking pertama di propinsi Babel. Untuk mencapai hal tersebut perlu kerja sama semua pihak agar target terpenuhi,” pungkasnya. (tom) Stok Bahan Pokok Aman Pasca Lebaran KORAN BABEL -- Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi (Disperindakop) dan UMKM Kota Pangkalpinang terus melakukan pengawasan terhadap harga-harga dan stok bahan pokok di setiap pasar yang ada di wilayah Kota Pangkalpinang. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Bagian Perdagangan Dalam dan Luar Negeri Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi (Disperindakop) dan UMKM Kota Pangkalpinang, Eka Subhi. Ia menyebutkan, untuk 3 bulan kedepan Stok bahan pokok masih aman dan tersedia akan tetapi katanya, ada beberapa item bahan pokok yang mengalami kenaikan harga yaitu cabe merah keriting dari harga 48 ribu/kg menjadi 50 ribu/kg atau mengalami kenaikan 3,09 persen. “Pasca lebaran stok kita aman untuk 3 bulan kedepan dan kami juga akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh harga-harga bahan pokok, ada dibeberapa komoditi barang yang mengalami kenaikan harga,” katanya saat ditemui Kamis (23/7). Lanjut Eka, menurut pantauan tim pengawas dalam beberapa minggu ini harga rata-rata baham pokok pangan di Kota Pangkalpinang banyak yang mengalami penurunan harga. Rata-rata harga bahan pokok disetiap pasar masih relatif terjangkau. “Bawang merah juga mengalami kenaikan dari harga awal 25 ribu/kg menjadi 27 ribu /kg, sedangkan untuk bawang putih tidak mengalami lonjakan masih tetap 19 ribu / kg,” ujarnya. Dia memaparkan, bahan pokok yang mengalami penurunan harga yaitu cabe rawit hijau dari 52,5 ribu/ kg menjadi 42,5 ribu/kg atau turun sebanyak 19,5 persen, diikuti daging ayam kampung dari 67,5 ribu/kg menjadi 60 ribu/kg turun 11,11 persen, daging sapi dari 117,5 ribu/kg menjadi 112,5 ribu/kg turun 4,26 persen. “Ikan kembung naik dari 45 ribu per kg menjadi 50 ribu/ kg, memang harga ikan ada kenaikan mungkin karena masih pasca lebaran banyak para nelayan yang belum turun melaut,” imbuhnya. Ia menegaskan, mulai Senin mendatang pihaknya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan penertiban pasar yang ada di Kota Pangkalpinang dikarenakan para pedagang banyak yang menggunakan marka jalan untuk berjualan sehingga mengakibatkan kemacetan dan kesemrawutan. “Akan kita lakukan penataan lagi agar para pedagang tidak berjualan di trotoar jalan yang mengakibatkan keruetan dan kemacetan, para pedagang akan kita suruh mereka berjualan dikios-kios yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang agar terciptanya pasar yang tertib, bersih dan terjaga, “ tukasnya. (to) 56 Desa di Bateng Terima Kucuran Dana Desa Rp.16,8 Miliar KORAN BABEL – Dana senilai Rp.16,8 Milyar dinilai sudah cukup untuk sejahterakan 56 desa se Bangka Tengah. Sementara 7 kelurahan lainnya disejahterakan melalui anggaran kecamatan setempat secara proposional. Kepala BPMPD Bateng, Desiwantara M,Si mengatakan jumlah desa dan kelurahan di bateng ada 63, yang terdiri dari 56 desa dan 7 kelurahan, “Tahun 2015 ini untuk 56 desa mendapatkan suntikan dana desa bersumber dari APBN tahun 2015, total angkanya mencapai Rp.16,8 Milyar,” kata Desiwantara kepada KORAN BABEL, Kamis (23/7). Menurutnya, Desa Perlang kecamatan Lubuk Besar mendapatkan kucuran dana terbesar hingga Rp.280 juta, lalu dana terkecilnya jatuh pada desa Cambai Induk senilai Rp.269 juta, “Pemberian dana ini berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah dan kebutuhan desa. Untuk desa Perlang sendiri memiliki jumlah penduduk yang sangat pada hingga 6.000 jiwa lebih, sementara desa Cambai Induk mencapai 4.000 jiwa lebih,” ungkapnya. Dikatakan Desiwantara, Pemkab Bateng sendiri sudah menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Bupati (Perbub) Bateng nomor 20 tahun 2015 tentang tata cara pengalokasian dana desa. Refrensi itu dilakukan agar realisasi kegiatan berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang diatur dalam Perbup Bateng nomor 20 tahun 2015 tentang tata cara pengalokasian dana desa.    kegiatan desa, rata-rata mereka membangun bangunan      tal anggaran desa. Sementara sisanya digunakan sebagai dana kegiatan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia dan pemberdayaan sektor lainnya, seperti pemanfaatan hutan desa dan UMKM,” ulasnya. Lanjutnya, Sesuai PP nomor 22 tahun 2015 tentang penggunaan pedoman teknis dana desa bersumber dari APBN. Maka, dana yang ada di kas daerah itu hanya memiliki jenjang waktu maksimal selama 7 hari harus cepat selesai ditransfer ke kas “Mengingat kekuatan APBD Bateng untuk kegiatan desa terbatas, Kita berharap anggaran desa ini bermanfaat terhadap kesejahteraan pembangunan desa se Bateng.” desa se Bateng, “Saat ini sudah masuk tahap transfer ke kas 56 desa se Bateng,” katanya. Desiwantara menegaskan, pihaknya sudah sangat siap menerima kucuran dana APBN tersebut. Pihaknya juga telah memberikan bimbingan teknis kepada pihak desa, terkait pemanfaatan dana desa sesuai juknisnya, “Mengingat kekuatan APBD Bateng untuk kegiatan desa terbatas, Kita berharap anggaran desa ini bermanfaat terhadap kesejahteraan pembangunan desa se Bateng,” harapnya. Karena anggaran ini hanya diperuntukan desa, pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk penyeimbangan pembangunan di 7 kelurahan lainnya, “Kalau kelurahan biasanya sudah dianggarkan secara proposional oleh kecamatan setempat. Agar terjadi kesenjangan pembangunan, kamipun selalu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penganggaran yang sama sesuai kemampuan atau proposional tadi,” pungkasnya. Sementara itu, kepala desa batu beriga, Endang Setiawan mengatakan pihaknya mendapatkan anggaran desa sebesar Rp.200 jutaan. Dana itu akan dimanfaatkan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang diatur dalam Perbup Bateng nomor 20 tahun 2015 tentang tata cara pengalokasian dana desa. “Anggaran itu kami manfaatkan untuk pembangu    masyarakat. Seperti kegiatan peningkatan kualitas peranan desa, peningkatan ekonomi UMKM, pemanfaatan hutan desa dengan masyarakat serta peningkatan kapasitas kelompok masyarakat lainnya,” kata Endang. Diapun mengaku terbantukan adanya dana desa dari pusat ini, dengan demikian kegiatan pembangunan yang tidak terakomodir melalui APBD Bateng bisa direalisasikan melaui APBN, “Saat ini dana tersebut belum kita cairkan, sebab masih dalam proses transfer dari Pemkab Bateng ke rekening desa,” pungkasnya. (ron)

5 Publizr Home


You need flash player to view this online publication