2

2 Hukum SABTU 20 JUNI 2015 Mamat Dihabisi Mantan Anak Buahnya Dendam Karena Sering Dimarahi KORAN BABEL -- Akhirnya pelaku tunggal pembunuhan sadis terhadap Mat Jadum alias Mamat (45) warga Dusun Serandang Desa Baturusa terungkap sudah. Pelakunya tak lain adalah Angga Nugraha (28) yang merupakan mantan anak buah Mamat sendiri. Pemuda asal Ciganewa, Bandung yang berdomisili di Kelurahan Dul Kecamatan Pangkalanbaru nekat menghabisi nyawa mantan bosnya dilatar belakangi rasa dendam. Kasus ini terungkap setelah polisi memeriksa beberapa saksi yang menyebutkan melihat seorang pemuda berjaket hitam tak lama sebelum Mamat ditemukan tewas. Berbekal keterangan itulah Tim Gabungan Buser Polres Bangka, Polsek Merawang dan Polda Babel langsung bergerak. Akhirnya setelah dilakukan olah TKP kecurigaan petugas mengerucut kesebuah nama yakni Angga. Tak mau incaran   mat (19/6) sekitar pukul 13.40 WIB, Angga berhasil diringkus di sebuah jalan yang tak jauh dari kediamannya di Kelurahan Dul. Setelah diringkus Angga pun mengakui perbuatannya, terlebih saat petugas melakukan penggeledahan di kediamannya ditemukan sebilah parang yang masih berlumuran darah. Selain itu petugas juga mengamankan celana Jean warna biru dan jaket hitam yang juga berlumuran darah yang diyakini merupakan pakaian yang dikenakan Angga saat menghabisi nyawa Mamat. Kepada polisi, Angga mengaku nekat menghabisi mantan bosnya lantaran dendam dengan sikap kasar yang kerap dilontarkan sang bos ketika ia masih bekerja di TI. “Kesal pak dengan sikapnya, sering semena-mena dan beranggapan anak buah itu bisa diperlakukan semaunya. Sebulan lalu saya berhenti bekerja dengan beliau, saya kesal dan emosi karena beliau sering bersikap kasar bahkan sering menghina saya dengan kata-kata kotor dan nama binatang. Akhirnya saya mutuskan untuk berhenti bekerja kepada beliau dan meminta agar gaji saya dibayarkan hari itu juga,” tutur Angga. Kendati sudah berhenti bekerja, namun Angga masih teringat dan terbayang wajah Mamat ketika memarahinya. Emosinya pun berapi-api. “Yang paling emosi tu ku la bener-bener bagawe tu, la bener-bener mengabdi ku kek bos tu.Tapi dia ngomong sama orang lain, kalo ku gawe dak becus dan bener. Masak ku la begawe lima tahun agik dak pecus la,” ungkap Angga. Angga menambahkan, jika ia teringat perbuatan kasar mantan bosnya itu, dirinya kerap emosi. Seolah-olah mendapatkan bisikan agar membunuh Mamat. “Kayak ade bisikan, bunuh bos Mamat, bunuh bos Mamat di telingaku. Perasanan ku di dapan muka ku tuh ade bos Mamat setiap hari,” imbuh Angga. Pada Rabu (17/6), Angga terbangun kesiangan setelah sahur hari pertama. Ketika bangun pukul 09.00 WIB, ia langsung teringat wajah Mamat. Ia pun langsung menuju ke kediaman Mamat di Desa Baturusa dengan membawa sebilah parang. Angga hanya berjalan kaki dari Kelurahan Dul menuju Desa Baturusa. Sepanjang jalan bisikan untuk menghabisi nyawa Mamat terus terngiyang di telinganya. Setiba di Dusun Serandang, Angga langsung menemui mantan bosnya yang sedang berada di mobil. Melihat Angga, mantan bos pun langsung menghampirinya. Mereka pun terlibat pembicaraan di depan rumah Mamat. Mamat tak menyadari jika Angga sudah menyiapkan sebilah parang untuk membunuhnya. Saat Mamat menoleh ke karah lain, Angga langsung menebaskan parangnya bertubi-tubi ke leher Mamat. “Katanya Bos Mamat ini punya ilmu kebal, jadi ku sentuh dulu parang ke tanah dan ku baca Basmalah tiga kali, baru ku tebas. Langsung die tekapar tapi masih bersuara dan minta tolong. Saat itu janBandar Kodok-kodok Dibekuk Polisi Pejudi Melarikan Diri KORAN BABEL -- AG (35) warga Belinyu, Kamis (18/6) sore diamankan aparat Polsek Belinyu dari sebuah tempat perjudian kodok-kodok. Ia diduga sebagai bandar dari perjudian kodok-kodok tersebut. Saat dilakukan penggerebekan, para pejudi lari tunggang langgang menyelamatkan diri dari kejaran polisi. Sementara itu AG tak sempat lagi melarikan diri dan langsung dibekuk polisi. Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana melalui Kapolsek Belinyu Kompol Joko Triyono mengatakan penggerebekan perjudian kodok-kodok merupakan bagian dari Operasi Pekat Menumbing 2015 yang digelar secara serentak. “Ini dalam rangka Operasi Pekat. Tersangka kita tangkap sekitar pukul 16.30 WIB di teras rumah saudari AG, Kutopanji Belinyu,” kata Kompol Joko Triyono. “Kita mendapat pengaduan dari masyarakat terkait    dadu kodok-kodok di sekitar Kelurahan   Setelah melakukan penyelidikan, selan  angkapan terhadap bandarnya AG,” Kapolsek menambahkan, penggerebekan perjudian kodok-kodok bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah lantaran kediaman AG kerap dijadikan tempat bermain judi kodok-kodok. “Kita mendapat pengaduan dari masyarakat terkait adanya    dok di sekitar Kelurahan Kutopanji Belinyu. Setelah melakukan penyelidikan, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap bandarnya AG,” tutur Kompol Joko. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa tiga buah dadu bergambar kodok, kepiting, roda, udang, ikan, labu, satu bua piring kecil warna putih terbuat dari kaca, satu mangkok terbuat dari tempurung kelapa serta uang tunai sebesar Rp 2.220.000. AG bersama barang bukti langsung digiring ke Mapolsek Belinyu untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut.(ian) KORAN BABEL -- Kasatpol PP Linmas Bangka Tengha Zupadli meminta agar selama bulan puasa, rumah makan memakai tirai penutup. Hal ini untuk menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. “Kita sama-sama menghormati Bulan Suci Ramadhan. Satu sisi masyarakat mau mencari uang melalui jual makanan di rumah makan, kemudian di sisi lain umat muslim mau berpuasa. Takutnya, kalau lihat rumah makan buka dengan vulgarnya, maka niat mereka ingin makan hingga puasanya pun batal,” ungkap Zulpadli kepada waratawan, Jumat (19/6). Terkait sanksi terhadap rumah makan yang masih buka secara vulgar di Bulan Ramadhan, menurutnya tidak ada sanksi apapun. “Sanksi sosial sudah cukup”katanya tung ku berdebar ketakutan, langsung ke cacah-cacah die yang sudah terjatuh. Baru ku seret ke dalem garasi mobil e,” tutur Angga. Usai melampiaskan emosinya, Angga langsung meninggalkan tubuh Mamat. Ia berjalan santai seakan-akan tidak terjadi sesuatu. Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana melalui Kabag Ops Kompol Ridwan Raja Dewa didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Arif Wijayanto dalam konferensi pers mengatakan Angga dijerat dengan pasal 340 junto 338 KUHP dengan acamaan kurungan penjara seumur hidup. “Diduga pelaku ini melakukan tindak pidana pembunuhan yang direncanakan. Dan barang bukti yang berhasil kita amankan berupa, sebilah parang bergagang plastik ungu,      buah celana jeans biru, satu buah peci coklat putih. Saat ini pelaku sudah di bawa ke Polres Bangka guna penyelidikan lebih lanjut,” tukas Kompol Ridwan.(ian) Zulpadli Minta Rumah Makan Tutup Pakai Tirai Hormati Umat Muslim Yang Berpuasa “Kita sama-sama menghormati Bulan    sisi masyarakat mau mencari uang melalui     makan, kemudian di sisi lain umat muslim   nya, kalau lihat rumah makan buka dengan vulgarnya, maka niat mereka ingin makan hingga puasanya pun batal,” Zulpadli mengungkapkan selama Bulan Ramadhan, pihaknya juga minta karaoke dan pub memenuhi jam-jam kegiatan yang ditetapkan. “Hiburan malam hanya kita perbolehkan buka dari pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB, diluar jam tersebut akan kita tertibkan karena ini Bulan Ramadhan,” tegas Zulpadli. Guna mengintensifkan penegakan Peraturan Daerah(Perda) selama Bulan Ramadhan, pihaknya rutin melakukan patroli. “Selama dalam patroli kita temukan pelanggaran Perda, maka akan kita tindak tegas,” kata Zulpadli. Zulpadli mengajak seluruh SKPD se-Bangka Tengah yang memiliki perda untuk dapat bekerjasama dalam penegakan perda tersebut. “Instansi terkaitkan memiliki perda, jadi kalau perda tersebut dilanggar atau tidaknya mereka tahu. Lalu kitapun bisa memback up untuk menegakannya, sehingga bateng bebas dari pelanggaran perda dalam bentuk apapun,” tukas Zulpadli.(ron)

3 Publizr Home


You need flash player to view this online publication