2

2 Hukum SENIN 15 JUNI 2015 Jaksa Kumpulkan Kliping Berita Kasus PDAM dan Dinas PU Masih Pulbaket KORAN BABEL -- Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sungailiat terus berusaha membongkar dan mengungkap dugan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Sungailiat.‎Bahkan baru-baru ini bereradar dipemberitaan telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi yang Bus Hilang Kendali Masuk Selokan KORAN BABEL -- Sebuah Bus jurusan Pangkal Pinang-Toboali dengan nopol BN 3032 CG‎, Minggu (14/06) pagi terperosok ke dalam selokan yang ada di Jalan Teluk Uber Sungailiat. Kendati tak ada korban jiwa, namun kejadian ini sempat membuat panik para ibuibu dan anak-anak yang berada di dalam bus. Salah satu untuk penumpang, Hendra mengatakan bus memang sengaja mengambil jalur lintas timur menuju Pantai Rambak menghindari kemacetan di ruas jalan umum. Namun saat melintas di rusa jalan Desa Teluk Uber, bus tersebut tiba-tiba oleng dan masuk ke dalam selokan. Para penumpang pun panik dan berdesak-desakan keluar dari bus. “Kami ni gale-gale a dari Pangkalanbaru, Kampung Dul nek rekreasi lah ke Pantai Rambak. Pas mobil yang kami tumpangin ni tiba di Jalan Teluk Uber, mobil ni langsung oleh ke kiri jalan. Spontan kejadian tu. Pas kejadian tu, posisi ku berdiri di pinggir pintu kedua. Jadi ku kene timpa kek orang yang ada di dalam tu. Untung la dak yang ngape ngape,” tutur Hendra. Sopir bus, Tahren mengaku kaget lantaran kejadiannya begitu cepat dan ia hilang kendali.“Dak de angin dak ribut, tiba tiba terbalik. Diteken rem, die langsung terbalik. Pas gigi tiga, langsung oleng,” kata Tahren. Puluhan warga dibantu petugas Unit Laka Lantas Polres Bangka membantu bus tersebut agar keluar dari selokan. Bus lain yang kebetulan melintas diminta untuk menarik bus yang terperosok. Setelah berhasil keluar dari selokan, petugas Unit Laka Lantas Polres Bangka langsung meminta keterangan Tahren.(ian) Anggota Komunitas Terjaring Razia KORAN BABEL -- Tim Gabungan Polres Bangka yang terdiri dari Satlantas, Reskrim, Sabhara, Binmas dan Sat Intel, Sabtu (13/06) malam menggelar razia kendaraan di simpang Gedung Juang Sungailiat. Razia dipimpin langsung Kabag Ops Polres Bangka Kompol Ridwan Raja Dewa. Tim langsung memeriksa kelengkapan surat serta dokumen kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. gendara terkejut, Sebagian besar para pensaat dihentikan petugas, dan kemudian diminta untuk menunjukan surat kelengkapan kendaraan dan juga membuka begasi kendaraan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang disimpan di kendaraan, seperti, narkoba, senjata tajam dan lainnya. Razia kendaraan di lokasi simpang Gedung Juang Sungailiat, polisi mengeluarkan 16 berkas tilang yang terdiri dari, tujuh lembar STNK, empat lembar SIM dan lima unit sepeda motor diamankan ke Mapolres Bangka. Berdasarkan pantauan wartawan, baru saja seluruh anggota Polres Bangka mengelar tiba-tiba di Lantaran razia kendaraan tersebut, melintas belasan komunitas motor dari Pangkalpinang. ugal-ugalan Sungailiat, anggota Satlantas Polres Bangka menghentikan mereka dan memeriksa kelengkapan kendaraan. Ternyata belasan kendaraan komunitas motor, tidak dilengkapi surat- surat dan kelengkapan kendaraan, sehingga langsung ditilang dan diamankan di Mapolres Bangka. Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana SIK melalui Kabag Ops Polres Bangka Kompol Ridwan Raja Dewa menjelaskan razia dilakukan dinilai saat melintas simpang Gedung Juang akhirnya, untuk menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah hukum Polres Bnagka menjelang Ramadhan. “ Razia gabungan yang kita gelar melibatkan semua satuan yakni Sat Lantas, Sat Reskrim, Sabhara, Intel, Binmas, selain memeriksa surat kelengkapan juga barang bawaan di kendaraan,” terang Kompol Ridwan Raja Dewa. Kompol Ridwan Raja Dewa menegaskan pihaknya akan menindak kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen. “Belasan kendaraan, diamankan karena tidak melengkapi surat dan kelengkapan kendarannya. Seharusnya selaku komunitas sebagai contoh tertib berkendaraan bagi masyarakat lainya, bukan ugal-ugal di jalan raya. Ada 13 unit kendaraan milik anggota komunitas motor tersebut dan kita amankan ke Mapolres Bangka,” tukas Kompol Ridwan Raja Dewa.(ian) KORAN BABEL -- Aparat Satpol PP Bangka Tengah menertibkan satu unit TI yang beraktifitas di Sungai Air Risik tak jauh dari komplek perkantoran Pemkab Bangka Tengah, Rabu (10/6). Aktifitas TI tersebut mengakibatkan tercemarnya aliran air yang menuju Balai Benih Ikan (BBI) Koba milik Dinas Kelautan dan Perikanan Bangka Tengah. Sehingga gah melalui benih ikan banyak yang mati. Kasatpol PP Bangka TenZulpadli Kasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Muji Santoso membenarkan adanya penertiban TI di kawasan Air Risik tersebut. “Air di BBI Koba ini berdari aliran Sungai dilakukan oleh Bendahara PDAM Tirta Bangka yang berinisial TL. Diduga TL telah melakukan penyimpangan dana sebesar Rp 293 juta. Dimana semestinya dana tersebut seharusnya di setorkan ke kas daerah, namun oleh TL dana sebesar Rp 293 juta ini digunakan untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri. Saat ditemui wartawan Kepala Kejaksaan Negeri Sungailiat, SH didampingi Jaksa Penyidik, Anta Parangin Angin SH mengakui jika piSupardi SH melalui Kasi Pidsus Kejari Sungailiat, Hendriyanto haknya telah melakukan penglipingan atas pemberitaan tersebut. “Kalau ada hal-hal yang berbau korupsi, kami kliping beritanya. Jadi kami melakukan ini dengan cara kabupaten lain. “Satunya alat berat di PU Bangka terkait workshop yang katanya rukami sendiri. Dan yang dikliping ini mengenai Bendahara PDAM Tirta Bangka yang tidak menyetorkan dana dari PDAM untuk kas daerah,” ungkap Hendriyanto. Selain beritaan sak, tapi tiba-tiba disewakan,” terang Hendriyanto.Akan hal tersebut, Hendri menegaskan pihaknya akan melakukan mengkliping pemmasalah bendahara PDAM yang tidak menyetorkan uang kas perusahaan tersebut, Tim Sungailiat juga Pidsus Kejari mengkliping pemberitaan terkait peralatan workshop yang dimiliki Dinas PU Bangka yang di sewakan ke Bangka Barat. Dalam laporannya, peralatan workshop milik dinas PU Bangka ini tidak berjalan atau dalam keadaan rusak. Namun oleh dinas PU, peralatan yang di nyatakan rusak ini malah disewakan ke pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata) di lapangan guna melihat sejauh mana kebenaran berita tersebut. “Nah, untuk kedua kasus ini, nanti kami akan melakukan puldata dan pulbaket dulu dengan cara terjun ke lapangan apa memang seperti itu. Maka dari itu, kita akan minta keterangan secara lisan terlebih dahulu,” tutur Hendriyanto. Hendri juga menegaskan jika kedua kasus tersebut terdapat perbuatan untuk melakukan melawan hukum, pihaknya pun akan mengeluarkan surat perintah penyelidikan terhadap dua item yang dimaksud secara mendalam “Jika memang ada perbuatan “Kalau ada hal-hal yang berbau korupsi, kami kliping beritanya. Jadi kami melakukan ini dengan cara kami sendiri.” melawan hukum di situ, maka kami akan mengeluarkan surat perintah untuk melakukan penyelidikan kembali,” tukas Hendri.(ian) TI Air Risik Cemari BBI Koba Ditertibkan Satpol PP Bangka Tengah “Pasca penertiban Rabu lalu, kami pun kontinyu berpatroli di seputaran DAS Air Risik agar steril dari aktifitas penambangan timah,” ta dalam penertiban tersebut. “Pada penertiban tersebut, satu unit TI milik warga yang langsung kabur saat hendak ditertibkan pun kami amankan di kantor. Selain itu, penertiban TI juga awal mulanya tersebut atas dasar laporan dari Dinas Kelautan dan Perikanan yang sebelumnya telah kami berikan teguran dan sosialisasi namun tak diindahkan,” kata Muji. Muji menambahkan sumber Air Risik, jadi kendati satu TI yang beroperasi di tanah pribadi. Namun karena telah mencemari lingkungan, maka wajib ditertibkan, terlebih lagi menyebabkan ribuan bibit benih ikan mati,” ungkap Muji kepada wartawan, Jumat (12/6) sore. Dikatakan Muji, sebelumnya pihaknya sudha mengingatkan warga agar tidak menambang pasir timah di daerah aliran sungai (DAS) Air Risik. Sebanyak 30 personil ikut serbarang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit mesin TI terdiri dari mesin diesel penyedot tanah dan satu unit mesin robin penyedot air yang hingga kini belum ada seorang pun mengakuinya. “Pasca penertiban Rabu lalu, kami pun kontinyu berpatroli di seputaran DAS Air Risik agar steril dari aktifitas penambangan timah,” imbuh Muji. Muji mengimbau agar warga tidak lagi menambang di DAS Air Risik lantaran menyebabkan pencemaran di BBI Koba, akibatnya ribuan bibit ikan mati. Padahal dalam waktu dekat bibit ikan tersebut akan disalurkan kepada kelompok tani. “Untuk referensi penertiban TI yang mencemarkan lingkungan tersebut kami lakukan, adalah Perda Nomor 46 tahun 2007 tentang ketertiban umum (tibum),” tukas Muji.(ron)

3 Publizr Home


You need flash player to view this online publication