4

4 G VERNMENT SABTU 11 JULI 2015 PNS Dilarang Nambah Libur Lebaran Mobil Dinas Tak Boleh Dibawa Mudik KORAN BABEL -Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungannya menambah hari libur lebaran Idul Fitri 1436 H mendatang. Karena, PNS di lingkungan pemerintah setempat mendapat liburan panjang mulai 16 sampai 21 Juli 2015, “PNS wajib masuk kerja lagi pada Rabu 22 Juli 2015,” ujar Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Basel, Achmad An“Pemerintah telah memberikan libur Lebaran cukup panjang jadi PNS dilarang menambah hari libur. Dan bagi PNS yang mangkir pada hari pertama masuk kerja akan mendapat sanksi sesuai aturan yang berlaku.” syori, Jumat (10/7) kemarin. Keputusan hari libur dan cuti bersama berlaku untuk seluruh PNS Pemkab Basel sesuai kebijakan pemerintah pusat. Mereka yang nakal akan diberi sanksi, “Pemerintah telah memberikan libur Lebaran cukup panjang jadi PNS dilarang menambah hari libur. Dan bagi PNS yang mangkir pada hari pertama masuk kerja akan mendapat sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ansyori. Dalam kesempatan itu, Ansyori juga mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak menggunakan kendaraan dinas digunakan untuk mudik lebaran, “Sebelumnya Menpan RB membuat kebijakan memperbolehkan kendaraan dinas dipakai mudik, tapi kebijakan dirubah dan kendaraan dinas tidak diperbolehkan digunakan untuk mudik,” imbuh Ansyori. Ia menuturkan, sebelumnya Menpan RB membuat kebijakan memperbolehkan kendaraan dinas digunakan untuk mudik lebaran, terutama bagi PNS yang berpenghasilan rendah. Namun, kebijakan tersebut menui kontra karena dinilai melanggar aturan yang berlaku. Kebijakan menpan RB pun akhirnya dirubah setelah mendapat arahan dari Presiden dan Wakil Presiden kalau kendaraan dinas dilarang digunakan untuk mudik. “Bagi PNS yang menggunakan kendaraan dinas dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tukas Ansyori. (ton) ‘Rumah Aman’ Tanggung Jawab Dinas Sosial Pansus DPRD Basel Konsultasi Dua Raperda ke Pusat KORAN BABEL – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bangka Selatan melakukan konsultasi ke Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemkab Basel, Kamis (9/7). Dua Raperda tersebut yakni, Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Serta Raperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin. Ketua Pansus penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan dan Penyelenggaraan Bantuan hukum untuk masyarakat miskin, Samsir Patholmu’in,ST.MM mengatakan, konsultasi tersebut merupakan konsultasi akhir ke kementerian sosial menyangkut pengadaan Rumah Aman yang akan digunakan oleh korban kekerasan. “Dimana pada proses pengadaan rumah aman serta biaya operasional tersebut dibebankan dan dianggarkan oleh Dinas Sosial transmigrasi dan tenaga kerja,” Ujar Samsir, Jumat (10/7) kemarin. Disampaikannya, dengan diputuskannya pada rapat terakhir dengan eksekutif terkait dengan pemberdayaan perempuan dan anak, menetapkan tanggung jawab pengadaan dan biaya operasional rumah adalah Dinas Sosial. “Dan sebagai konsekuensi perda ini kami mengharapkan ada bantuan dari Kemensos RI melalui direktorat kese“..bahwa ditetapkan anggaran pengadaan Rumah Aman dibebankan pada anggaran Dinas Sosial termasuk biaya operasionalnya nanti.” jahteraan sosial anak,” harap Samsir seraya menyampaikan konsultasi ke Kementerian sosial RI pihaknya diterima di Direktorat kesejahteraan sosial anak Agus dan Andriani dari subdit kesejahteraan sosial anak dan perlindungan khusus, dan kasubag tata usaha rumah perlindungan dan trauma center. Ia juga menuturkan, hasil konsultasi tersebut didapatkan beberapa point, pertama memang ada menu di bagian direktorat kesejahteraan sosial anak melalui dana dekonsentrasi untuk pengadaan rumah aman dan trauma center. Dengan persyaratan harus ada bukti data dan rekord jumlah kasus kekerasaan terhadap perempuan dan anak. Kedua, ada dana untuk operasional rumah aman untuk dua tahun dan 2 tahun lagi sharing dengan ABPD dengan syarat ada komitmen dari kepala daerah untuk melanjutkan rumah aman tersebut selama 2 tahun. Ketiga, ada dana untuk bantuan orang yang tidak mampu di direktorat kesejahteraan anak tetapi penyalurannya melalui lembaga perlindungan sosial anak ( LPSA ). Keempat, besarnya bantuan untuk biaya operasional per anak pertahun Rp200 ribu dan Rp1 juta untuk perempuan peranak. Dan yang kelima, setiap dinas sosial ada jatah tenaga sosial yang di drop dari kementerian sosial yang gajinya ditanggung oleh kementrerian sosial dengan besar gaji 2.5 juta dan diisi oleh tenaga yang berbasis sosial. “Berdasarkan hasil konsultasi ini kami selaku ketua Pansus penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan dan Penyelenggaraan Bantuan hukum untuk masyarakat miskin, bahwa ditetapkan anggaran pengadaan Rumah Aman dibebankan pada anggaran Dinas Sosial termasuk biaya operasionalnya nanti dan untuk itu dengan ditetapkanya Raperda ini agar pemerintah Bangka Selatan melalui Dinas Sosial agar segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi untuk mengajukan dana dekonsentrasi untuk pengadaan rumah aman beserta ajuan biaya operasionalnya,” imbuhnya. “Dan penyelenggaraan perlindungan perempuan ini akan dilakukan oleh P2 TP2A yang berada dibawah bidang pemberdayaan perempuan dan anak. Dan dianggarkan melalui belanja langsung dalam bentuk kegiatan dan program,” tutup Samsir. (ton) Basuri Bantah Zolimi PNS Yang Ingin Maju Pilkada Fery Bicara Konsep Kota Sungailiat KORAN BABEL – Suatu daerah dapat dikatakan maju jika tidak didominasi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak terjadi eksodus warga yang pergi keluar daerah. Hal itu dikatakan Sekda Bangka, Fery Insani, dalam dialog santai yang diinisiasi oleh KNPI Kabupaten Bangka, Kamis (9/7) kemarin di restoran New Raja Laut, Kuday, Bangka. “Jika di suatu wilayah jumlah PNS nya terlalu banyak dan mendominasi, maka akan sulit bagi daerah itu berkembang, karena anggaran daerah habis untuk membayar para PNS. Selanjutnya, tidak ada eksodus, artinya daerah harus menjamin pekerjaan di daerah tersebut, agar warganya tidak keluar mencari pekerjaan, harus dibuat kota itu nyaman,” ungkap Fery memulai dialognya yang dihadiri para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kalangan ulama, dan masyarakat umum lainnya. Diungkapkan Fery, Sungailiat merupakan kota yang sangat mudah ditata. Karena masyarakatnya juga ‘gampang diatur’, “Kenapa orang sangat nyaman tinggal di Sungailiat. Sungailiat kota membangun, masyarakatnya tidak terlalu peduli dengan politik,” ujarnya. Diungkapkan mantan Sekda kota Pangkalpinang ini, bahwa APBD Kabupaten Bangka saat ini terbilang sangat kritis, karena separuhnya digunakan untuk membayar aparatur (PNS) dan setengahnya lagi untuk membangun. “Karena itu, saya tidak setuju kita beli mobil dinas. Ekonomi saat ini sangat sulit, dua tahun lagi diambang krisis,” tukasnya. Pelebaran Jalan Terkait proyek pelebaran jalan Sungailiat-Pangkalpinang, Fery menegaskan bahwa tidak benar panjang jalan yang akan dilebarkan seperti yang diberitakan selama ini, “Pelebaran jalan itu sampai simpang Sunghin, hanya sepanjang 9 kilometer, tidak seperti yang diberitakan sampai jembatan Selindung,”paparnya. Tak hanya itu, Sekda juga mengungkapkan bahwa aka nada sejumlah perobahan yang dilakukan Pemkab Bangka, seperti merehab Pasar Kenanga, termasuk sejumlah pembenahan di RSUD Sungailiat. “RSUD tidak punya pilihan untuk pindah. Perubahannya dibagian pelataran parkir akan lebih luas. Disana (RSUD-red) tidak ada lagi kantor. Pengecatan juga kita pakai yang kualitas bagus, seperti Mowilex, agar awet,” ungkapnya. Menyinggung soal terminal bus Sungailiat, Fery mengatakan, pada tahun 2016 kawasan terminal akan menjadi pelataran parkir dan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pasalnya, dalam Perda secara eksplisit menyebutkan tidak boleh lagi ada parkir kendaran di sepanjang jalan Sudirman Sungailiat. “Tapi mau gimana lagi. Unstuck Terminal itu, kita bikin DED (gambar-red)nya. Takut pemimpin kedepan silau terminal itu dibikin mall, sumpek kota Sungailiat kalau jadi mall. Konsepnya, belanja di Puncak dan sekitarnya, median jalan dibuka jadi jalan satu arah. Pagar terminal dirubah namun monunen di terminal kita pertahankan. Jalan dari BCA lama dibikin jalan kecil menuju ke terminal itu,” ungkapnya. “Kita bersyukur ada masjid di tengah kota, depan BKPM, orang begadang shalat disitu. Orang tua dulu sering sebut pohon berangan, kita tanam di terminal, ada kursi dibawahnya. Mengapa begitu, karena sekarang tidak ada lagi tempat bersosialisasi. Panti Gembira, Taman Sari, dan THR sulit. Terminal kita jadikan tempat kongke-kongke, jadi nol kilometer Sungailiat. Kita mau merobah, konsepnya hijau,” imbuhnya. Diungkapkannya, kawasan Panti Gembira saat ini sedang dalam pengupayaan pengelolaan oleh Pemkab Bangka, “Panti Gembira lah putus harga, plus Rumdin Kejari dulu, jadi sehektar dijual ke Ppemda. Kita bikin pusat perbelanjaan, karena sebelah Puncak jalannya sempit. Dulu di Pangkalpinang ada North Pole atau Kutub Utara, kita pindah ke Sungailiat dari terminal menghadap Panti Gembira itu North Pole. Jagan ditutup, Mudah-mudahan jadi,” tandasnya. Peserta dialog mempertanyakan soal kesemerawutan di Pasar Kite Sungailiat, yang dijawab oleh Fery pihaknya akan memperbaiki soal penataan para pedagang agar lebih tertib lagi berjualan. Sementara itu, Ketua KNPI Bangka sekaligus inisiator dialog, Ujang Supriyanto mengungkapkan, bahwa pembangunan di Kota Sungailiat memang seharusnya terus digenjot, karena memasuki semester kedua tahun 2015, tidak banyak kelihatan pembangunannya, “Kota Sungailiat ini mau dijadikan kota apa?. Kota pendidikan, kota wisatakah, atau kota apa?. Pemda harus menegaskan bahwa Sungailiat harus mempunyai konsep yang jelas, jangan sampai masyarakatnya tidak mengerti arah kota ini, kan sayang. Belum lagi nanti Belinyu mau memekarkan diri jadi Kabupaten dan Sungailiat jadi Kotamadya, harus dipikirkan sekarang juga,” papar Ujang. (mur) “Kita tidak pernah menghalangi siapa pun yang ingin mencalonkan diri. Saya malah sudah mempersilahkan sejak jauh-jauh hari lalu, sejak pelantikan awal tahun lalu.” “Kita fair sajalah, jangan ada yang menjegal, menzolomi, atau menjelek-jelekan. Biarkan masyarakat yang akan menentukan pilihan mana yang terbaik bagi Beltim.” KORAN BABEL -- Bupati Belitung Timur (Beltim) Basuri T Purnama dan Wakil Bupati Beltim, Zarkani Mukri menegaskan bahwa mereka tidak pernah menghalang-halangi jika ada pihak atau seseorang, khususnya dari kalangan PNS yang ingin mencalonkan diri pada Pilkada tahun ini. Penegasan ini mereka ungkapkan, menanggapi adanya isu yang mengatakan bahwasanya Bupati dan Wakil Bupati sengaja mengganjal PNS yang ingin mencalonkan diri agar tidak bisa ikut dalam Pilkada. “Tidak benar itu. Kita tidak pernah menghalangi siapa pun yang ingin mencalonkan diri. Saya malah sudah mempersilahkan sejak jauh-jauh hari lalu, sejak pelantikan awal tahun lalu,” tegas Basuri, saat bertemu awak media di ruang kerjanya, Jum’at (10/7). Sampai sekarang, Adik Ahok ini mengatakan dirinya belum pernah menerima surat permohonan pengunduran diri ataupun permintaan pindah dari jajarannya. Ia bahkan menyatakan siap menandatangani surat permohonan kapan pun juga. “Di lingkup Pemkab Beltim tidak ada pejabat yang meminta pengunduran diri atau mau pindah kemana pun. Pejabat esselon II ya khususnya, belum ada. Ini mau saya pertegas, hari ini suratnya masuk kami proses. Jadi jangan sampai ada su’uzon,” kata Basuri. Wakil Bupati Beltim, Zarkani Mukri membenarkan apa yang diungkapkan Bupati. Ia menyatakan bahwa dirinya sudah lama diperintah bupati untuk jangan menunda-nunda menandatangani surat pengajuan pengunduran diri. “Saya sudah lama diberikan mandat oleh Bupati agar memperlancar proses bila terkait proses PNS yang mengundurkan diri. Mandat ini mengingat kesibukan Bupati saat berada di luar daerah, beliau menekankan jangan sampai ada kesan kami melakukan penzoliman,” kata Zarkani. Zarkani yang tetap menyatakan tidak akan mencalonkan diri pada Pilkada 2015 ini menambahkan, Ia akan tetap netral pada Pilkada ini. Masyarakatlah yang akan menilai siapa yang benar-benar layak untuk duduk di jadi Belitung Timur 1. “Kita fair sajalah, jangan ada yang menjegal, menzolomi, atau menjelek-jelekan. Biarkan masyarakat yang akan menentukan pilihan mana yang terbaik bagi Beltim,” ujarnya. Senada, hingga 10 hari menjelang penutupan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Beltim, Sekretaris Daerah Beltim, Talafuddin menyatakan bahwa Ia tidak pernah menerima adanya surat pengunduran diri, “Belum pernah nerima di meja saya. Gak tau ya kalau besok-besok,” katanya singkat. (ron/rel)

5 Publizr Home


You need flash player to view this online publication